Halaman

Selasa, 09 November 2010

Proyek DAK di Provinsi Jambi Sarat KKN

Jambi, BATAKPOS

Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan di Provinsi Jambi sarat kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Bahkan proses tender proyek DAK disejumlah daerah kabupaten/kota diduga dikondisikan oleh panitia lelang.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, H Idham Kholid, Senin (8/11) mengakui indikasi KKN proyek DAK tersebut. Menurutnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo mencuat informasi adanya tender proyek senilai Rp 36 miliar itu harus menyetorkan uang muka 7 persen kepada rekanan.

Menurutnya, pihaknya akan menurunkan tim guna mencari fakta terhadap proyek DAK yang sarat dengan KKN. Jika ada temuan di dinas pendidikan kabupaten/kota pihaknya akan melaporkan hal itu kepada pihak aparat hukum.

Pihaknya juga meminta kepada seluruh pejabat pengambil kebijakan proyek DAK Pendidikan agar transfaran dalam melakukan tender.

Sementara itu, sekretaris Aspekindo Bungo, Gusriyandi Rifai, mengatakan, rekanan yang ingin dapat proyek DAK, harus setor 7 persen terlebih dahulu dari dana proyek, ini untuk mengantisipasi agar proyek tidak jatuh pada rekanan di luar Bungo.

Gusriyandi berharap agar kasus dana DAK Dinas Pendidikan Bungo ini menjadi perhatian khusus aparat kepolisian terutama Polda Jambi. Karena diduga Polres Bungo sudah dikondisikan apalagi Kejaksaan Negeri Bungo. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar