Halaman

Jumat, 27 Agustus 2010

Polsekta Jelutung Periksa Karyawan

Pasca Perampokan Leasing MTF Jambi

Jambi, BATAKPOS

Polsekta Jelutung Kota Jambi hingga Senin (23/8) masih terus menyelidiki kasus perampokan di perusahaan leasing Mandiri Tunas Finance (MTF) Jambi. Polisi menyelidiki ada tidaknya keterlibatan orang dalam. Kerugian perusahaan itu mencapai Rp 82 juta.

Kapolseksa Jelutung, AKP Ahmad Bastari Yusuf, Senin (23/8) mengatakan, pihaknya hingga kini terus memeriksa para saksi guna mengetahui ada-tidaknya keterlibatan orang perusahaan itu dalam aksi perampokan yang merugikan MTF Rp 82 juta, Jumat 20 Agustus lalu.

Menurut Bastari, ada 5 orang saksi yang sudah diperiksa, terdiri dari tiga orang kasir, satpam dan Kepala Cabang MTF. Jika masih dianggap perlu, polisi akan memeriksa juga saksi-saksi lain.

“Sejauh ini belum diketahui keterlibatan orang dalam. Nanti dilihat hasil pemeriksaan kepala cabang. Sekarang sedang pemberkasan, mungkin ada saksi lain lagi,” ujarnya.

Kecurigaan adanya keterlibatan orang dalam didasarkan oleh tidak adanya korban jiwa dalam kejadian itu. Apalagi aksi dilakukan dalam keadaan lengang, saat jam Sholat Jumat.

Kata Bastari, belum bisa dipastikan senjata api yang digunakan pelaku asli atau tidak. Dari hasil pemeriksaan sementara, sepertinya senjata itu palsu, mirip pistol jenis FN.

“Tidak ada suara tembakan. Hanya menodongkan saja. Karyawan yang ditodong tidak melihat jelas senjata itu, karena ditodong di bagian belakang kepala,” jelas Bastari ramah.

Kepala Cabang MTF Jambi, John MT Saragih mengatakan, dirinya mengaku shok akibat kejadian itu. Dirinya juga menyesalkan Satpam MTF yang tidak berada di tempat saat kejadian.

Pihaknya juga kini menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. “Kita serahkan saja kasus ini kepada polisi. Biarkan polisi bekerja guna menuntaskan kasus perampokan tersebut,”katanya. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar