Halaman

Minggu, 31 Januari 2010

Poltabes Jambi Buru Sindikat Perdagangan Narkoba di Jambi

Jambi, Batak Pos

Jajaran Satuan narkotika dan obat terlarang (Sat Narkoba) Poltabes Jambi terus memburu sindikat perdagangan narkoba di Jambi pasca ditangkapnya seorang kurir narkoba bernama Zulpan alias Pan (25) asal Pidi Aceh.

Satuan Narkoba Poltabes Jambi, berhasil mengamankan Zulpan alias Pan (25) berikut barang bukti sabu-sabu seberat 3,5 ons senilai Rp 260 juta di di Bandara Sultan Taha Jambi, Sabtu (23/01) sore.

Kasat Narkoba Poltabes Jambi, Kompol Agus Suryono, Senin (25/1) mengatakan, sabu seberat 2 ons, dibawa Zulpan dari Jakarta. Narkoba jenis sabu itu rencananya akan diserahkan kepada seseorang di Kota Jambi.

Polisi mengintai tersangka di Bandara Sultan thaha Saifuddin Jambi. Sesaat turun dari pesawat polisi langsung meangamankan Zulpan dengan barang bukti sabu-sabu berat 2 ons tersebut, yang ditemukan dari celana dalamnya.

Tersangka Zulpan mengaku sabu itu dibawa dari Jakarta, untuk diserahkan kemarin, kepada seseorang di Kota Jambi. “Saya disuruh oleh boss ngantar ke Jambi. Untuk diserahkan kepada orang di Jambi. Saya dari Aceh, kemudian ke Jakartan. Setelah mengambil barang esoknya ke Jambi,”katanya.

Menurut tersangka, sabu tersebut dibeli di Jakarta seharga Rp 100 juta per paket (1 ons). “Dijual di Jambi rencananya seharga Rp 130 juta, per paket. Saya dikasih upah Rp 5 juta satu paket,”ujarnya.

Menurut Kompol Agus Suryono, pihaknya akan memburu sindikat perdagangan narkoba di Jambi. Pihaknya juga melakukan kerjasama dengan berbagai pihak dalam memberantas peredaran narkoba di Jambi. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar