Halaman

Jumat, 30 Januari 2009

Panwaslu Jambi Segera Tertibkan Baliho Caleg Ilegal

Jambi, Batak Pos

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jambi bekerjasama dengan Pemerintah Kota Jambi segera akan menertibkan spanduk dan baliho calon legislative yang dipasan secara illegal. Maraknya spanduk dan baliho caleg membuat Kota Jambi “kotor” oleh wajah-wajah caleg di sanduk dan baliho tanpa pajak tersebut.

Ketua Panwas Pemilu Kota Jambi, Taufiq Hidayat, Rabu (21/1) mengatakan, berdasarkan peraturan KPU No 19 tentang kampanye khususnya poin 5 G disebutkan pemkot berwenang mencabut atribut illegal yang dipajang tanpa ijin.

“Ini berarti tidak hanya panwas, tapi pemkot juga memiliki kewenangan untuk menertibkan atribut ini. Saat ini kita masih berkoordinasi dengan Pemkot Jambi terkait persoalan ini. Apalagi, dalam tim penertiban sebelumnya memang sudah ada tim dari pemerintah Kota Jambi yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan Dispenda dan juga Panwaslu,”katanya.

Disebutkan, dalam penertiban ini, butuh personel dari Satpol PP selaku penagak aturan daerah dan pihak-pihak lainnya. Pihaknya telah mengagendakan waktu penertiban tinggal menunggu hasil koordinasi.

Menurut Taufiq, pihaknya kini masih mendata jumlah caleg dan parpol yang melakukan pelanggaran di daerah bersih atribut. KIni spanduk parpol dan caleg banyak “mengotori” jalan-jalan protocol di Jambi.

Sementara itu, Ketua KPUD Kota Jambi, Ratna Dewi mengatakan pelaksanaan surat keputusan tentang larangan pemasangan atribut di daerah bersih atribut akan tetap dijalankan secara konsisten. Hanya saja, saat ini, KPUD dan panwas akan melakukan koordinasi lebih dahulu.

Disebutkan, pihaknya akan bertemu dengan Pemkot Jambi untuk membicara kepastian pelaksanaan penertiban atribut di daerah terlarang termasuk membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan akomodasi penertiban.

Dirinya juga meminta parpol untuk mensosialisasi surat keputusan KPU terkait dengan penetapan jalan-jalan yang boleh dipasang dengan atribut kampanye. “Karena masih ada caleg yang mengaku tidak terima. Padahal hasil ekspedisi sudah semua,” jelasnya.

Pengamatan Batak Pos menunjukkan, hingga Rabu (21/1) sore, masih banyak baliho dan spanduk para caleg serta parpol yang terpajang dijalan-jalan protocol. Seperti di Simpang lampu merah Jelutung, Thehok, Kotabaru, Telanai. Wajah yang sama juga marak di wilayah masuk pemukiman penduduk. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar