Senin, 10 November 2008

Ratusan Juta Dana Humas Kota Jambi Gelap

Jambi, Batak Pos

Ratusan juta dana di bagian informasi dan komunikasi (Humas) Pemerintah Kota Jambi tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga usulan Rp 330 juta pada APBD-Perubahan 2008 dipangkas Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Kota Jambi hingga Rp 130 juta. APBD-P Kota Jambi baru ditetapkan, Senin (10/11) pada Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi.

Anggota Panggar DPRD Kota Jambi, Harbeng Masni Spd Mpd kepada Batak Pos, Senin (10/11) di DPRD Kota Jambi mengatakan, ratusan juta dana di Humas Kota Jambi tidak dapat dipertanggungjawabkan Kabag Humas Kota Jambi tersebut.

“Kita tidak dapat menyetujui anggaran Humas Kota Jambi sebesar Rp 330 juta pada APBD-P 2008 Kota Jambi. Pengajuan anggaran hanya secara global. Tidak ada rincian penggunaan anggaran tersebut. Sihingga kita hanya menyetujui Rp 130 juta,”katanya.

Menurut Harbeng, dana miliar Rupiah di Humas Kota Jambi selama tahun 2008 sebagaian besar tidak bisa dipertanggungjawabkan. Anggaran Humas Kota Jambi hanya bagi media massa, dengan modus sosiati (adventorial).

Pengamatan Batak Pos di DPRD Kota Jambi, Senin (10/11) menunjukkan, sejumlah wartawan yang sudah terikat kontrak dana adventorial di Humas Kota Jambi berusaha melobi Panggar DPRD Kota Jambi agar menyetujui dana yang diajukan Humas Kota Jambi.

Hal itu dilakukan agar hutang biaya adventorial Humas Kota Jambi kepada sejumlah harian lokal dapat dibayarkan tahun ini. Berakhirnya jabatan Walikota Jambi yang lama yakni Drs Arifien Manap 4 Nopember 2008 lalu, ternyata meninggalkan masalah di Humas Kota Jambi.

“Hampir setengah miliar hutang Humas Kota Jambi kepada koran harian lokal yang belum dibayarkan. Kita wartawan jadi korban, karena adventorial tersebut melalui wartawan liputan Kota Jambi,”kata seorang wartawan harian lokal Jambi yang minta identitasnya tidak dituliskan.

Sementara itu, salah seorang staf Humas Kota Jambi yang meminta namanya tidak dituliskan, Humas Kota Jambi terpaksa memutuskan langganan koran mingguan lokal dan nasional termasuk koran harian terbitan Nasional. Hal itu dilakukan karena tidak memiliki dana untuk pembayaran langganan koran. ruk

Tidak ada komentar: