Halaman

Senin, 10 November 2008

Dibutuhkan Kejujuran PKS Guna Menstabilkan Harga TBS

Jambi, Batak Pos

Dibutuhkan kejujuran Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dalam menstabilkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Tidak diterapkannya harga kesepakatan TBS Rp 892 per kilo gram di PKS, karena tidak jujurnya sebagian PKS dalam memasarkan produk Cruid Palm Oil/CPO ke luar negeri. Banyak PKS tidak jujur terhadap harga pasar eksport CPO.

Harga TBS yang telah disepakati oleh petani, PKS dan Dinas Perkebunan tidak diterakpakan sepenuhnya oleh PKS dalam menampung TBS para petani. PKS tanpa kebun juga penyebab adanya permainan PKS dalam membeli TBS sawit petani.

Demikian dikatakan pengamat perkebunan kelapa sawit di Jambi, Ir Viktor M Purba Pakpak kepada Batak Pos, Kamis (6/11) menyikapi semakin anjloknya harga TBS di tingkat petani.

Menurut mantan Manager PT Indosawit Subur ini, pemerintah daerah perlu tegas terhadap PKS yang tidak memiliki kebun. Idealnya setiap PKS harus memiliki 10 ribu hingga 12 ribu hektar kebun kelapa sawit untuk produksi TBS 60 ton per jam.

Disebutkan, saat ini baru PT Indosawit Subur dan PT Krisna Duta yang sudah memiliki lahan perkebunan sawit sesuai dengan produksi CPO. Sementara PKS yang lain masih banyak menampung TBS dari petani. Sehingga harga kesepakatan bersama TBS tidak dapat diterapkan di setiap PKS.

“Dalam penentuan harga TBS, PT Indosawit Subur selalu menawarkan harga tinggi. Karena hal ini juga membantu Palasma terlih KUD-KUD sebagai mitra perusahaan. Dibutuhkan kejujuran PKS soal harga eksport CPO sehingga harga TBS di tingkat petani dapat diterapkan sesuai kesepakatan,”katanya.

Viktor M Purba juga mengatakan, ditengah harga TBS anjlok, pupuk bersubsidi di tingkat petani juga langka. Bahkan pupuk bersubsidi banyak dinikmati petani-petani berdasi di Provinsi Jambi.

Disebutkan, selain wajib membeli TBS petani, PKS juga diwajibkan melakukan kemitraan dengan petani serta melakukan pembinaan terhadap mitra tersebut. PKS idealnya melakukan hal tersebut sehingga panen dan harga TBS petani dapat dijamin tidak merugi.

Sementara itu Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin meminta seluruh PKS yang ada di Provinsi Jambi untuk mentaati harga TBS yang telah ditentukan berdasarkan rapat penentuan harga TBS (Petani, PKS dan Dinas Perkebunan) Rp 892 per kilo gram.

Disebutkan, para PKS yang ada di Provinsi Jambi juga diminta untuk tidak mempermainkan harga TBS di tingkat petani. PKS juga diwajibkan untuk mengambil TBS petani sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.

Gubernur Jambi juga mengingatkan kepada Dinas Perkebunan Provinsi Jambi untuk melakukan pengecekan lahan perkebunan kelapa sawit pemilik PKS di Provinsi Jambi. Jika PKS tidak memiliki perkebunan segera diambil tindakan. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar