Halaman

Rabu, 22 Oktober 2008

Perkebunan Desak Pemerintah Hapus Pajak Ekspor

Jambi, Batak Pos

Perusahaan perkebunan meminta Pemerintah Pusat segera menghapus pajak eksport guna menanggulangi merosotnya harga komoditi unggulan seperti Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan karet. Merosotnya harga tersebut akibat dampak dari krisis ekonomi global yang sedang melanda seluruh nagara tujuan ekspor.

Sehingga pemerintah perlu segera mengambil langkah untuk menghampus pajak ekspor yang selama ini juga dirasakan cukup membebani dunia usaha, khususnya bidang perkebunan.

Hal tersebut dikatakan Direktur Keuangan PTPN VI Jambi-Sumatera Barat, A Karimuddin, kepada wartawan, Selasa (21/10). Disebutkan, guna mengatasi anjloknya komoditi unggulan kelapa sawit dan karet, pemerintah tidak ada cara lain kecuali dengan terpaksa harus menghapus pajak ekspor untuk tenggang waktu sementara.

“Pemerintah sementara waktu sudah mesti menghapus pajak ekspor guna dapat menolong terkait anjloknya harga komoditi ekspor yang saat ini sedang dialami petani. Dengan kondisi merosotnya harga komoditi unggulan ekspor, sehingga memaksa pihaknya membeli TBS kelapa sawit kepada petani dengan harga Rp 892 per Kilogram (kg). Harga beli itu sudah free on bond harga yang dibayarkan di masing-masing pabrik kepala sawit Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada,”katanya.

Disebutkan, tidak mengherankan kalau harga TBS kelapa sawit petani pasca anjloknya harga komoditi itu bisa mencapai Rp 400 per kg, dan ini tentunya setelah petani membayar biaya ongkos angkut dan yang lainnya, seperti ongkos panen.

Menurut A Karimuddin, untuk menolong petani akibat anjloknya harga TBS kelapa sawit, sehingga pajak ekspor sebesar tujuh persen yang ditanggung pihaknya diharapkan dapat dihapuskan sementara oleh pemerintah, sehinga dengan itu harga beli TBS kelapa sawit petani yang dilakukan PTPN VI dapat dinaikkan.

“Cara seperti ini sangat membantu petani dan selanjutnya jika harga komoditi ekspor itu kembali normal di pasar inter-nasional, tentunya pemerintah dapat kembali memberlakukan pajak ekspor itu kembali,”katanya.

Disebutkan, target keuntungan yang sebelumnya telah diperkirakan akan tidak tercapai akibat kondisi terus merosotnya harga TBS kepala sawit. Dan ini tentunya dipicu dengan anjloknya harga crude palm oil (CPO) di pasar internasional.
“Dalam kondisi harga seperti ini tentu bukan saja petani yang menghadapi masa sulit, namun sebaliknya kondisi serupa juga dialami PTPN VI. Pasalnya target produksi CPO yang dihasilkan dari lima unit PKS milik PTPN VI sebanyak 18.000 s/d 20.000 ton per bulan dirasakan tidak lagi seimbang dengan biaya produksi yang dikeluarkan,”katanya. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar