Halaman

Selasa, 28 Oktober 2008

Pembangunan Rumah Sakit Kota Jambi Berbau Korupsi

Jambi, Batak Pos

Pembangunan Rumah Sakit Kota Jambi yang menelan dana Rp 105 miliar tida tahun anggaran APBD Kota Jambi, diduga berbau korupsi. Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi, ditemuan senilai Rp 824 juta penyimpangan dengan modus pengurangan besi pada pembangunan RS Kota Jambi.

Dugaan penyimpangan itu juga telah dipertayakan Anggota DPRD Kota Jambi kepada pihak penanggungjawab yakni PU Kota Jambi. Selain itu, pembangunan RS Kota Jambi yang sebelumnya ditargetkan selesai Rp 20 Oktober 2008, hingga kini masih jauh dari harapan. Kejaksaan Tinggi Jambi diminta segera mengusut dugaan penyimpangan tersebut.

Demikian dikatakan Presedium LSM Gerakan Anti Korupsi (Garansi), Nasrul Yasir kepada Batak Pos, Kamis (23/10). Menurutnya, pembangunan rumah sakit tersebut sejak awal sudah tercium berbau korupsi. Hal itu dari temuan BPK RI yakni penyimpangan pada pemakaian besi beton.

Disebutkan, pembangunan rumah sakit itu juga diduga belum memiliki izin analisis dampak lingkungan (Amdal). Bahkan limbah rumah sakit nantinya mengancam pemukiman padat penduduk disekitar rumah sakit itu.

Hal senada juga dikatakan Ketua LSM NP-SAND, Donny Pasaribu. Menurutnya, pembangunan rumah sakit Kota Jambi sarat dengan korupsi. Bahkan pernah wartawan dilarang mengambil gambar pembangunan rumah sakit tersebut.

Menurut Donny, pihak aparat hukum harus segera mengusut dan transparan terkait dengan dugaan korupsi tersebut. Pihak penyidik Kejati jambi juga diminta tidak menjadikan kontraktor atau pejabat yang terlibat didalam pembangunan itu menjadi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) hidup.

Disebutkan, anggaran rumah sakit Kota Jambi juga digunakan salah satu calon pasangan Walikota Jambi yang kalah di Pilkada Jambi 20 Agustus lalu. Dana dari pembangunan itu diambil melalui rekanan RS Kota Jambi itu.

Masih Bermasalah

Sementara itu, dalam pandangan Pemerintah Kota Jambi, temuan BPK RI sudah beres, namun Ketua BPK RI Perwakilan Jambi, Erwin membantahnya. Dirinya tidak dapat menerima pandangan Pemkot Jambi tersebut.

Menurutnya, pembangunan RS Kota Jambi masih ada permasalahan. Pasalnya tim audit turun, perubahan tidak langsung dilaporkan. BPK RI tidak menerima kalau adanya perubahan dalam pembangunan RS Kota Jambi itu.

Secara terpisah, pimpinan perusahaan pelaksana proyek RS Kota Jambi, Syamsudin menyebutkan, jika BPK RI tak menerima perubahan pembangunan itu, Syamsudin siap mengembalikan dana yang dinilai merugikan keuangan daerah.

"Semua sudah selesai ditindaklajuti, saya kira tak ada masalah lagi. Namun jika BPK merasa masih ada temuan, maka kami siap mengembalikannya ke kas Pemkot Jambi. Namun dana pembangunan rumah duka dikembalikan kepada kami,”katanya.

Sementara itu, pimpinan pelaksana pembanguan RSU Kota Jambi, Dinas PU Kota Jambi, Masrizal kepada wartawan mengatakan, seandainya pihaknya kelebihan CCO tersebut, maka dana pembangunan rumah duka tetap harus dibayar Pemkot Jambi. “Ini kan sama saja. Jadi tidak ada penyimpangan,”katanya.

Menurut Masrizal, dalam pembangunan kamar jenazah dilakukan sebelum masuknya audit dari BPK RI Perwakilan Jambi. Pembangunan itu sendiri dilakukan setelah dilakukan CCO dengan mengurangi ukuran besi pada bagian atas bangunan RS Kota Jambi.

“Pembangunan rumah duka dilakukan sebelum masuknya audit BPK, dan setelah melakukan pengurangan ukuran besi bagian atas dikarenakan untuk bagian atas sudah tidak diperlukan besi ukuran besar. Selain itu, pembangunan kamar jenazah tersebut tidak terdapat dalam kontrak awal pembangunan RS Kota Jambi,”katanya.

Fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi, mempertanyakan nota keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, yang diduga banyak penyimpangan. Seperti halnya temuan BPK yang belum tuntas sampai sekarang. Diantaranya temuan BPK senilai Rp 824 juta terhadap CCO pengurangan besi pada pembangunan RS Kota Jambi.

Sementara itu, Walikota Jambi Arifian Manap saat meninjau pembangunan rumah sakit kota itu baru-baru ini mengatakan, jika tidak aral melintang 20 Oktober 2008, RSUD Kota Jambi itu bakal diresmikan. Namun hingga kini belum ada tanda-tanda peresmian.

Direncanakan, RSUD Kota Jambi diharapkan bisa diresmikan Menteri Kesehatan. Pihaknya mengejar oprasionalnya dulu, baru diresmikan. Pemkot Jambi juga berharap bantuan alat-alat medis yang kurang. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar