Halaman

Kamis, 09 Juli 2015

Pemerintah Pusat Berikan Gratis 7.400 Ton Pupuk Ure dan NPK


PUPUK GRATIS: Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus didampingi Kapolda Jambi Brigjen Pol. Lutfi Lubihanto dan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jambi, melakukan pelepasan perdana pupuk bantuan dari pemerintah bagi petani di Provinsi Jambi, yang ditandai dengan pemecahan kendi. Peluncuran Bantuan Pupuk Pemerintah dalam rangka Peningkatan Produksi Padi, Jagung, dan Kedelai Tahun 2015 untuk Petani di Provinsi Jambi, bertempat di Gudang Pusat KUD Provinsi Jambi, Tanjung Lumut, Kota Jambi, Selasa (7/7/15) siang. FOTO ASENK LEE SARAGIH

Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Program Intensifikasi Pertanian

Jambi, MR-Guna mewujudkan swasembada pangan di Provinsi Jambi, dinas pertanian dan instansi terkait diminta untuk melakukan program intensifikasi. Program intensifikasi ini dilakukan melalui memperbaiki dan memaksimalkan irigasi, pemakaian bibit yang bagus dan penggunaan pupuk yang tepat. Sedangkan program ekstensifikasi yang dilakukan melalui penambahan luas lahan pertanian tanaman pangan dinilai belum maksimal.

Program ekstensifikasi dalam mewujudkan swasembada pangan di Provinsi Jambi dinilai belum maksimal. Pasalnya dalam melakukan penambahan luas lahan pertanian tanaman pangan, sering mengalami kegagalan. Hal itu karena pengelolaan yang tidak maksimal.


Dalam mewujudkan swasembada pangan khususnya beras, jagung dan kedelai di Provinsi Jambi, dibutuhkan program intensifikasi pertanian dengan memaksimalkan tenaga penyuluhan, pemberian bibit yang unggul, serta bantuan pupuk kepada petani dan saluran irigasi yang memadai.

Demikian dijelaskan Gubernur Jambi, H Hasan Basri Agus (HBA) saat acara Peluncuran Bantuan Pupuk Pemerintah dalam rangka Peningkatan Produksi Padi, Jagung, dan Kedelai Tahun 2015 untuk Petani di Provinsi Jambi, bertempat di Gudang Pusat KUD Provinsi Jambi, Tanjung Lumut, Kota Jambi, Selasa (7/7/15) siang.

HBA menghimbau seluruh pihak yang berkaitan dengan pembangunan sektor pertanian untuk bekerja keras mewujudkan swasembada pangan. “Mari kita bekerja keras untuk mewujudkan swasembada pangan. Tak hanya swasembada pangan, tapi harus bisa ekspor. Karena selama ini beras, jagung dan kedelai masih impor. Padahal lahan pertanian luas, petani banyak, tapi hasil tak maksimal,” ujar HBA.

“Dalam upaya swasembada pangan ini, ada dua program yang kerap dilakukan instansi terkait, yakni program ekstensifikasi dan intensifikasi. Program ekstensifikasi atau pencetakan lahan baru kerap mengalami kegagalan. Karena disitu dicetak belum tentu langsung menghasilkan. Bahkan juga kerap mengalami kegagalan. Saya juga pernah ingatkan kepada Pemerintah Pusat agar jangan memasukkan data cetak lahan yang tidak sesuai data dilapangan,” katanya.

“Program  ekstensifikasi pertanian ini kerap hanya ada diatas kertas, namun hasil produksi di lapangan nihil. Jadi kita minta instansi terkait jangan memberikan laporan Asal Bapak Senang (ABS) soal lahan pertanian yang produktif, padahal hasilnya nihil,” ujar HBA.

Kata HBA, saat ini Pemerintah menfokuskan peningkatan pertanian lewat program intensifikasi. Karena lahan pertanian yang luas sudah ada, sehingga perlu diperkuat dengan sarana prasarana pengelolaan yang baik. Seperti pemberian pupuk gratis, sarana irigasi, serta pendampingan penyuluh pertanian.

“Pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait harus sungguh-sungguh mendukung Pemerintah Pusat untuk mencapai swasembada pangan fokus pada program intensifikasi ini. Dalam upaya pencapaian swasembada pangan, saya menegaskan bahwa saya ingin agar laporan tentang hasil yang dicapai adalah laporan yang sesuai dengan kenyataan, bukan laporan yang hanya ABS (Asal Bapak Senang),” ujar HBA.

“Pupuk ini gratis. Kalau dengan penggunaan pupuk ini, tidak juga meningkat hasilnya, kelewatan. Saluran irigasi tersiar dan primer di Jambi juga masih jadi masalah. Kemudian soal bibit kerap tidak sejalan dengan masa tanam. Untuk itu kita minta instansi terkait untuk melakukan koordinasi dengan baik. Kemudian soal pupuk bersubsidi kerap tidak sampai kepada petani," ungkap HBA. 

Kata HBA, soal distribusi pupuk bersubsidi, aparat TNI, Polisi dengan Pemerintah sudah melakukan kerjasama pengamanan distribusi pupuk bersubsidi. Hal ini juga akan berlaku hingga ke daerah. Pengawasan distribusi pupuk bersubsidi ini juga akan melibatkan Babinsa setempat.

“Pupuk Upsus (upaya khusus) yang dilepas ini gratis, yang kita sebarkan kepada para kelompok tani di Provinsi Jambi, dalam musim tanam tahun ini. Yang insyaallah apa yang diharapkan Pak Jokowi, Kabinet Kerja ini dalam rangka untuk mencukupi kebutuhan kita. Target kita bukan hanya sekedar swasembada, jika mungkin kita ekspor dalam 3 tahun ini. Itu harapan Pemerintah Pusat. Untuk itulah dilakukan upaya khusus. Dan salah satu yang dilakukan adalah upaya intensifikasi dengan penggunaan pupuk," jelas HBA.

Kata HBA, pupuk yang selama ini bermasalah, sekarang ada program khusus dari Pemerintah Pusat, pupuk diberikan dan dilakukan kerjasama dengan Panglima TNI sampai Babinsa di tingkat desa, yang diharapkan bisa mempercepat peningkatan produksi.

“Di sisi lain, pengamanan pupuk sendiri, itu dari pihak kepolisian. Makanya Pak Kapolda juga hadir menyaksikan langsung pemberangkatan pupuk. Kita ingin mensukseskan program Pemerintah Pusat, dalam kegiatan upaya khusus swasembada beras, jagung, dan kedelai. Ketiganya sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia dalam rangka swasembada pangan,” ujarnya. 

“Bayangkan, tanah kita luas, rakyat banyak, tapi jagung masih didatangkan dari luar negeri, apalagi kedelai. Itu yang menjadi pemikiran Pemerintah sehingga dilakukan kegiatan Upsus ini. Mudah-mudahan ini bisa sukses," terang HBA.

Mengenai lokasi pertanian pengalokasian pupuknya, kata HBA, bahwa hal itu didasarkan pada usulan para kelompok tani, dibantu oleh para penyuluh pertanian. “Kita minta para penyukuh pertanian paham soal pembuatan Rencana Definitif Kebutuhan Kebutuhan Kelompok (RDKK). Pendistribusian pupuk gratis dan subsidi ini harus sesuai dengan RDKK. Hal itu perlu disosialisasikan kepada petani,” ujar HBA.   

Dengan cara “Mandi Kudo” atau mandi kuda (kuda ditarik ke sungai baru dimandikan) harus dilakukan kepada petani. Karena petani banyak tidak paham soal RDKK sehingga penyuluh pertanian harus lebih intensif dalam memberikan penyukuhan. 

Pada kesempatan itu, Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus didampingi Kapolda Jambi dan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jambi, melakukan pelepasan perdana pupuk bantuan dari pemerintah bagi petani di Provinsi Jambi, yang ditandai dengan pemecahan kendi.

Pengamanan Distribusi

Kapolda Jambi, Brigjen Pol. Lutfi Lubihanto menjelaskan, dalam pengamanan pendistribusian pupuk tersebut, Kepolisian Republik Indonesia, bekerjasama dengan aparat keamanan lainnya, termasuk juga unsur TNI, ingin memberikan jaminan sesuai dengan tugas pokok Polri untuk mendukung Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah.

“Pola pengamanannya, kita ingin membantu agar pupuk tepat sasaran. Dalam perjalanan sampai dengan tempat yang dituju sesuai dengan rencana. Termasuk juga kami memiliki petugas-petugas Babinkamtibmas dan Babinsa dalam penyaluran pupuk kepada masyarakat agar sampai pada target yang ingin dicapai,” ujar Lutfi Lubihanto.

“Babinkamtibmas dan Babinsa ditugaskan melekat di setiap desa dan kelurahan, bekerjasama dengan pihak desa dan kelurahan, untuk mempercepat ataupun menjamin program pemerintah ini berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Lutfi Lubihanto.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang kemungkinan adanya oknum aparat keamanan yang "bermain", Kapolda Lutfi Lubihanto menyatakan, mereka sudah kita bekali informasi yang cukup.
“Bahwa ini adalah program khusus pemerintah, untuk mengantisipasi hal-hal yang dianalisis oleh pemerintah, bahwa pupuk merupakan item penting didalam program pertanian, yang saat ini masih sering tidak sampai kepada petani, maka kita bekali itu, selebihnya kita pantau, kalau ada hal-hal yang tidak sesuai,” kata Kapolda Jambi.

“Kami aparat keamanan selalu memprediksi hal-hal yang berakibat gangguan itu ada. Kemudian melakukan antisipasi. Salah satunya dengan meminimalisir kesempatan maupun melakukan kegiatan pengawalan, termasuk juga mengawasi pelaksanaannya," urai Kapolda Lutfi Lubihanto.

Kata Lutfi Lubihanto, ancaman atau sanksi bagi oknum yang "bermain" dilakukan dengan penindakan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. “Bahwa sesuatu barang ataupun sesuatu benda, yang dalam penguasaannya itu memang secara legal, tetapi kemudian tidak sampai pada tujuan, itu disebut penggelapan, hukumannya jelas," tandas Kapolda Jambi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jambi, Ir.H.Amrin Aziz, dalam laporannya menyampaikan, bantuan pupuk dari pemerintah pusat bagi petani ini merupakan pupuk non subsidi, sebanyak 7.400 ton, termasuk urea dan NPK, yang diproyeksikan bagi 71 ribu Ha padi dan jagung.

Pupuk senilai Rp39 miliar tersebut akan didistribusikan bagi 11 kabupaten/kota se Provinsi Jambi, yang didistribusikan langsung ke kelompok tani atau Babinsa terdekat dengan lokasi pertanian.

“Pendistribusian pupuk gratis ini bagi kelompok tani yang sudah memiliki RDKK. Bagi yang RDKK belum lengkap, akan dititipkan di Kantor Babinsa setempat. Pembangian pupuk gratis Urea dan NPK ini juga melibatkan Babinsa setempat. Kita jamin pupuk gratis ini sampai ketangan petani sesuai sasaran,” ujarnya. (Asenk Lee Saragih)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar