Halaman

Sabtu, 02 Mei 2015

Kapolri Jamin Penanganan Kasus Pembakaran Polsek Limun Berjalan Adil


Jambi -Kapala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Jend) Polisi (Pol) Badrodin Haiti memberikan jaminan kepada warga masyarakat Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi bahwa proses hukum kasus tertembaknya warga Limun dan pembakaran kantor kepolisian sektor (Polsek) Limun akan dilakukan secara adil. Bila anggota polisi terbukti bersalah dalam kasus tertembaknya warga setempat, anggota polisi tersebut akan ditindak secara tegas sesuai hukum. Kemudian warga masyarakat yang terbukti melakukan kantor Polsek dan rumah Kapolsek Limun juga akan diproses secara hukum.


“Saya sudah bertatap muka dengan warga dan tokoh masyarakat Kecamatan Limun, Pelawan dan Cermin Nan Gedang, Sarolangun, Selasa (28/4). Saya juga sudah mengunjungi keluarga Edwar (18), warga Desa Pulau Aro, Limun yang diduga menjadi korban penembakan. Saya meminta warga setempat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus dugaan penembakan warga dan pembakaran Polsek Limun kepada pihak kepolisian. Penyelidikan mengenai kasus tersebut sedang dilakukan Tim Mabes Polri,”kata Kapolri Jend Pol Bardodin Haiti kepada wartawan di Jambi seusai berkunjung ke Kecamatan Limun, Sarolangun, sekitar 250 Km dari Kota Jambi, Selasa (28/4/15) lalu.

Kapolri mengunjungi Kecamatan Limun menyusul kasus pembakaran kantor Polsek dan rumah Kapolsek Limun pada Sabtu. Pembakaran kantor Polsek Limun tersebut dipicu tewasnya Edwar (18), seorang pemuda Desa Pulau Aro, Limun. Pemuda tersebut diduga tertembak anggota Polsek Limun ketika melakukan pengejaran terhadap beberapa orang pengedar narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba).

Kunjungan Kapolri ke Limun tidak berlangsung lama, hanya beberapa jam. Setelah melakukan pertemuan dengan warga dan tokoh masyarakat Limun, Kapolri yang didampingi Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman langsung bertolak ke Kota Jambi dan selanjutnya kembali ke Jakarta.

“Saya tidak bisa lama-lama di Jambi karena ada kegiatan di Jakarta. Sekali lagi saya berharap agar masyarakat Limun dan sekitarnya menjaga situasi agar tetap kondusif,”katanya.

Sementara itu Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman menjelaskan, Polres Sarolangun sudah memeriksa tiga orang anggota Polsek Limun terkait kasus tertembaknya, Edwar, warga Desa Pulau Aro, Limun dalam pengejaran kelompok pengedar narkoba, Jumat  malam. Seorang anggota Polsek Limun yang turut dalam pengejaran pengedar narkoba tersebut sudah ditahan, pada Selasa. Anggota polisi tersebut ditahan karena diduga melakukan penembakan tidak sesuai prosedur tetap (protap) atau mengalami kerusakan senjata api.

Selain itu sebanyak 46 orang warga Kecamatan Limun dan sekitarnya yang diduga terlibat kasusu pembakaran kantor Polsek dan rumah Kapolsek Limun juga sudah diperiksa di Polres Sarolangun. Berdasarkan keterangan para warga, mereka mendatangi Polsek Limun karena pihak kepolisian setempat tidak datang ke rumah Edwar, korban penembakan, sejak korban disemayamkan hingga korban dimakamkan hari Sabtu.

Ketika warga mendatangi kantor Polsek Limun dan tidak mendapatkan penjelaskan tentangkematian warga desa mereka, warga mengamuk dan membakar kantor Polsek dan rumah Kapolsek Limun. Namun belum diketahui tersangka pelaku utama pembakaran kantor polisis tersebut. (Lee)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar