Halaman

Jumat, 29 Mei 2015

Cegah Prostitusi, Pemkab Batanghari Tingkatkan Pengawasan Rumah Sewa

SEPI: Kini lokalisasi Payosigadung atau biasa dikenal dengan nama “Pucuk” yang terletak di RT 04 dan RT 05, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru, sepi, pasca penutupan lokalisasi itu oleh Pemkot Jambi Oktober 2014 lalu. Foto/Asenk Lee Saragih.

Batanghari, MR-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari terus meningkatkan pengawasan terhadap rumah sewa menjelang pelaksanaan Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Jambi Ke-XXI pada 28 Mei hingga 6 Juni 2015.


“Kami meningkatkan pengawasan dan keamanan terhadap rumah kos dan sewa di Muarabulian guna mengantisipasi isu yang beredar terkait akan maraknya prostitusi saat Porprov," kata Kepala Satpol PP Batanghari Ahmad Haryono di Muarabulian, Sabtu (23/5).

Menurut dia, ada informasi yang berkembang menyebutkan bahwa bakal marak praktek prostitusi pada saat proprov, bahkan jauh-jauh hari banyak rumah kos atau rumah sewa di Muarabulian mulai diboking oleh pekerja seks komersial (PSK).

Namun, kata Ahmad Haryono, pengawasan pihaknya juga membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat khususnya di Muarabulian sebagai ibu kota Kabupaten Batanghari.

“Masyarakat juga kami imbau juga untuk meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan jangan sampai adanya bisnis prostitusi di daerah kita," katanya.

Satpol PP, kata Ahmad, terus melakukan pengawasan sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang prostitusi dan asusila yang dilarang di Batanghari.

“Perda itu menyebutkan bahwa penyedia tempat, PSK dan pengguna jasa bisa diberikan saksi, termasuk menyewakan tempat atau rumah untuk praktek prostitusi," kata dia menambahkan.

Sebelumnya, Kadis BPMPD Batanghari Adnan pada rapat pemantapan pelaksaan Porprov di Muarabulian menyarankan agar Pemkab Batanghari menyebarkan kondom dikarenakan bakal marak praktek prostitusi saat event olahraga tingkat provinsi itu. (an/lee). (BACA EDISI CETAKNYA DI MEDIA REGIONAL JAMBI EDISI 90)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar