Halaman

Jumat, 29 Mei 2015

Al Haris: Penanggulangan Kemiskinan Jadi Prioritas Pembangunan Merangin

Agro Penghijauan: Merangin akan bentuk beberapa titik daerah yang bakal menjadi lokasi penghijauan atau daerah yang masuk dalam kawasan hijau yang salah satunya daerah Jangkat dan Sungai Tenang. Directur Millenium Challenge Corporation (MCC) Sergio Feld, bekerjasama dengan pakar ekonomi Indonesia Milenium Challenge Account Indonesia (MCAI) Muhamad Ridwansyah yang pada saat bersamaan hadir di kediaman Bupati Merangin Haris, dalam rangka membahas proyek yang bakal diluncurkan demi kemaslahatan masyarakat Merangin  pada Februari 2014 lalu. Foto/ IST

Merangin, MR-Bupati Merangin Al Haris mengatakan, penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu prioritas pembangunan di kabupaten yang dipimpinnya. Guna menurunkan angka kemiskinan telah diluncurkan berbagai program, seperti di klaster satu berupa program perlindungan sosial yang berbasis rumah tangga.

Demikian dikatakan Al Haris saat membuka sosialisasi Pemutahiran Basis Data Terpadu (PBDT) di Merangin, Kamis lalu. Untuk itu, tahun 2019 angka kemiskinan di Kabupaten Merangin harus terus ditekan hingga 4,2 persen, kata Haris menjelaskan.


Selain itu, di klaster dua pada penanggulangan kemiskinan juga telah diluncurkan berupa program-program pemberdayaan masyarakat yang berbasis kelompok. Sedangkan di klaster tiga diberikan bantuan kredit usaha rakyat.

Tidak hanya itu, pada klaster empat juga diluncurkan berbagai program penanggulangan kemiskinan lainnya, seperti pembangunan infrastruktur dasar baik transportasi, pertanian, pendidikan, kesehatan dan akses permodalan.

Sejalan dengan hal itu, sebagai wujud komitmen pemerataan pembangunan dan pengurangan kemiskinan, Pemkab Merangin juga telah melaksanakan program 'Merangin Pintar', 'Merangin Sehat' dan program lain yang langsung menyentuh rumah tangga miskin.

Namun dari berbagai program pengentasan kemiskinan itu, banyak muncul protes dari berbagai pihak terkait tidak validnya data masyarakat miskin penerima program di Merangin.

Kondisi ini turut mempengaruhi keberhasilan capaian program penanggulangan kemiskinan, karena faktanya masih ada orang miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan, jadi tidak menerima.

“Menyikapi realitas itu, harus ada perubahan pemutakhiran data secara berkala dengan melibatkan 'stakeholder' yang berkompeten. Dukungan data yang 'up to date' sangat dibutuhkan guna menyempurnakan program tersebut," kata Al Haris. (an/lee) (BACA EDISI CETAKNYA DI MEDIA REGIONAL JAMBI EDISI 90)

Ungkap Penghinaan Gubernur Jambi
Polisi Periksa Ahli Pidana 

Jambi, MR-Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menjadwalkan pemanggilan saksi ahli pidana dari Fakultas Hukum Universitas Jambi untuk mengungkap penghinaan Gubernur Jambi yang dilakukan dua pelaku warga Jambi dan Jakarta.

Kabid Humas Polda Jambi, AKPB Almansyah di Jambi Selasa, mengatakan saksi ahli pidana dari Universitas Jambi (Unja) yang akan dimintai keterangannya adalah DR Usman SH M Hum.

Keterangan saksi ahli pidana ini dilakukan dalam pengusutan kasus dugaan penyebaran selebaran gelap yang isinya menghina Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus.

Pemeriksaannya dijadwalkan oleh penyidik Polda Jambi pada Rabu (20/5/) dan surat panggilannya juga sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan.

Dalam kasus mengungkap kasus ini sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya. Termasuk Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus selaku pelapor dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Jambi sebagai saksi.

Sebelumnya penyidik Polda Jambi juga sudah memeriksa saksi ahli bahasa yang juga dari Universitas Jambi yakni Prof Dr Mujiono M Pd.

Saat ini berkas perkara kedua tersangka yakni penyebar selebaran gelap menghina gubernur Jambi itu adalah Reza Aditya Putra (25) warga Batanghari, Jambi dan M Abdul Aziz (56) warga Jakarta, masih dalam pemberkasan dan tinggal memeriksa saksip-salsi ahli saja.

Untuk tersangka masih dua orang yakni Reza Aditya Putra (25) warga Batanghari dan M Abdul Aziz (56) warga Jakarta. Sejauh ini belum ada penambahan tersangka lainnya.

Dalam kasus ini kedua tersangka diamankan pihak kepolisian di depan Mapolsek Pamenang Polres Merangin beberapa waktu lalu. Dari dalam mobil ditemukan selebaran gelap yang menjelekkan HBA berupa foro copy sebanyak 300 lembar. (an/lee). (BACA EDISI CETAKNYA DI MEDIA REGIONAL JAMBI EDISI 90)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar