Kadis PU Provinsi Jambi Ir PB Panjaitan MM dengan Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus. Ft Asenk Lee Saragih |
JAMBI-Tingginya mobilitas transportasi pengangkutan hasil
perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu pemicu kerusakan jalan negara di
Provinsi Jambi. Truk–truk pengangkut tandan buah segar (TBS) sawit dan tangki
pengangkut minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di daerah Provinsi Jambi merusak
jalan karena muatan truk tersebut umumnya melebihi kekuatan atau daya tahan
jalan.
Kini ruas jalan negara yang rusak berat di Provinsi Jambi
antara lain ruas jalan dari Kota Jambi menuju Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten
Muaraojambi dan jalan dari Kota Jambi menuju kota pelabuhan, Kota Kualatungkal,
Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar).
Camat Sungaibahar Muarojambi Suwardiman menjelaskan, lebih
50 kilometer (km) ruas jalan dari Kota Jambi–Sungaibahar kini dalam kondisi rusak
berat. Kerusakan jalan tersebut disebabkan banyaknya truk-truk pengangkut TBS
sawit dan tangki CPO bermuatan hingga 13 ton melintasi jalan tersebut setiap
hari. Sedangkan ruas jalan di daerah tersebut hanya bisa dilalui kendaraan
bermuatan 6–8 ton.
“Tingginya tekanan terhadap jalan di daerah ini membuat
kerusakan jalan cepat terjadi. Sementara perbaikan jalan di daerah ini sangat
lambat," ujarnya kepada wartawan, di Jambi, Rabu (14/4/2015).
Dia melanjutkan, untuk mengatasi kerusakan jalan di daerah
ini, kami akan segera mengadakan pertemuan dengan para pengusaha kelapa sawit
di Muarojambi. Kami mengharapkan agar pengusaha sawit tidak memaksakan
truk-truk pengangkut TBS dan CPO mereka bermuatan hingga puluhan ton atau
melebihi kekuatan jalan.
Yandre (35), seorang pengusaha di Kota Kualatungkal,
Tanjabbar, mengatakan sangat prihatin atas pembiaran kerusakan jalan Kota Jambi
– Kualatungkal selama bertahun-tahun. Tidak adanya perbaikan menyebabkan lebih
25 km ruas jalan Kota Jambi – Kualatungkal sulit dilalui kendaraan akibat rusak
berat dan berkubang.
“Jalan rusak tersebut kini menjadu kubangan karena musim
hujan. Jalan sulit dilalui kendaraan, sehingga waktu tempuh dari Kota Jambi –
Kota Kualatungkal bertambah dari 2,5 jam menjadi 3 – 4 jam,” katanya.
Secara terpisah, Kepala Dinas PU Provinsi Jambi Ir PB
Panjaitan MM, Rabu (14/4) kepada Harian Jambi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sudah
merencanakan pembangunan dan perbaikan kerusakan jalan Kota Jambi –
Kualatungkal, Tanjabbar tahun ini.
Kondisi Ruas Jalan Provinsi
Menurut PB Panjaitan, kondisi jalan di Provinsi Jambi saat
ini meliputi: kondisi baik ( B ) mencapai = 595,568 Km atau (39,574 %), kondisi
sedang (S) mencapai 530,526 Km (35,253 %), rusak ringan (RR) mencapai 242,969 Km
(16,145 %) dan rusak berat mencapai (RB) 135,866 Km atau (9,028 %).
Jumlah jalan provinsi dalam kondisi mantap (Baik+Sedang )
sepanjang 1.126,094 Km atau 74,827 %. Kondisi jembatan di Provinsi Jambi
sepanjang 9.213,05 meter (sebanyak 312 unit), saat ini sepanjang 1.548 meter
(atau 16,80 %) diantaranya dalam kondisi rusak.
Disebutkan, kondisi ruas jalan provinsi di Provinsi Jambi
tahun 2014 berdasarkan wilayah, di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
meliputi Jalan Merlung-Lubuk Kambing, Simpang Niam-Lubuk Kambing, Sei
Saren-Teluk Nilau-Parit 10 Senyerang, Mekar Jati-Senyerang Batas Riau. Total
kondisi jalan di ruas jalan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam
kondisi baik 21,310 Km, kondisi sedang 42,370 Km, rusak ringan 27,780 Km dan
kondisi rusak berat 19,12 Km. Total panjang ruas jalan sesuai SK Gubernur Jambi
yakni 111,372 Km.
Kemudian di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur meliputi
Jalan Lagan-Simpang Pelabi (Zona V), Sp Pelabi Nona V-Muarasabak, Batas
Muarojambi/Tanjab Timur-Simpang Pelabi Zona V, Jalan Suak Kandis-Muarasabak.
Total kondisi jalan di ruas jalan wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam
kondisi baik 52,517 Km, kondisi sedang 53,126 Km, rusak ringan 21,385 Km dan
kondisi rusak berat 11,346 Km. Total panjang ruas jalan sesuai SK Gubernur
Jambi yakni 138, 374 Km.
PB Panjaitan menambahkan, kondisi ruas jalan di wilayah
Muarojambi meliputi Simpang Sijenjang-Simpang Desa Baru, Simpang Candi
Muarojambi Desa Baru-Batas Muarojambi Batas Tanjabtim, Talang Duku Simpang
Pudak-Suak Kandis, Sungai Duren-Sungai Buluh, Tempino-Batas Batanghari. Total
kondisi jalan di ruas wilayah Muarojambi dalam kondisi baik 57,443 Km, kondisi
sedang 52,458 Km, rusak ringan 21,426 Km dan kondisi rusak berat 6,954 Km.
Total panjang ruas jalan sesuai SK Gubernur Jambi yakni 138, 281 Km.
Selanjutnya kondisi jalan provinsi di wilayah Kabupaten Tebo
meliputi jalan Muaratebo-Simpang Logpon, Simpang Logpon-Tanjung, Simpang
Sawmil-Simpang Logpon. Total kondisi jalan di ruas wilayah Tebo dalam kondisi
baik 48,119 Km, kondisi sedang 64,131 Km, rusak ringan 18,527 Km dan kondisi
rusak berat 8,385 Km. Total panjang ruas jalan sesuai SK Gubernur Jambi
yakni 139, 162 Km.
Kemudian kondisi jalan provinsi di wilayah Kabupaten Bungo
meliputi jalan Muarabungo-Junction/Rantau Ikil, Jalan Arah ke Rantau Pandan
Muarabungo, Rantau Ikil-Batas Sumbar, Peninjaun-Lubuk Menguang-TKA Batas
Sumbar. Total kondisi jalan di ruas wilayah Bungo dalam kondisi baik 36,074 Km,
kondisi sedang 41,218 Km, rusak ringan 18,696 Km dan kondisi rusak berat 6,896
Km. Total panjang ruas jalan sesuai SK Gubernur Jambi yakni 102, 884 Km.
Disebutkan, kondisi jalan provinsi di wilayah Kabupaten
Batanghari meliputi jalan Batas Batanghari-Muarabulian, Jalan Sudirman
Muarabulian, Simpang Penerokan-Sei Bahar, Sei Bahar-Durian Luncuk, Sengkati
Gedang-Merlung. Total kondisi jalan di ruas wilayah Batanghari dalam kondisi
baik 62,610 Km, kondisi sedang 60,795 Km, rusak ringan 46,135 Km dan kondisi
rusak berat 41,223 Km. Total panjang ruas jalan sesuai SK Gubernur Jambi yakni
210, 763 Km.
Selanjutnya kondisi jalan provinsi di wilayah Kabupaten
Kerinci meliputi jalan Batas Kerinci-Sanggaran Agung, Sanggaran Agung-Sei
Penuh, Sungai Penuh-Siulak Deras, Siulak Deras-Batas Sumbar (Letter W), Sei
Penuh-Batas Sumbar/Tapan, Jujun-Sei Penuh, Sanggaran Agung-Jujun dan Jujun-Lempur.
Total kondisi jalan di ruas wilayah Kerinci dalam kondisi baik 82,750 Km,
kondisi sedang 78,063 Km, rusak ringan 28,026 Km dan kondisi rusak berat 11,400
Km. Total panjang ruas jalan sesuai SK Gubernur Jambi yakni 200, 239 Km.
Kemudian kondisi jalan provinsi di wilayah Sungai Penuh
meliputi Jalan Diponegoro, Jalan M Yamin, Jalan Martadinata, Jalan Kapten
Muradi, Jalan Yani, Jalan Soekarno Hatta. Total kondisi jalan di ruas wilayah
Sungai Penuh dalam kondisi baik 6,990 Km, kondisi sedang 3, 920 Km. Total
panjang ruas jalan sesuai SK Gubernur Jambi yakni 10, 910 Km.
PB Panjaitan menambahkan, kondisi jalan provinsi di wilayah
Kabupaten Merangin meliputi jalan Simpang PI Rengas-Muara Siau, Ma Siau-Dusun
Tuo, Dusun Tuo-Jangkat, Bangko-Sei Manau, JL Makalam Bangko, M Yamin, Sei
Manau-Batas Kerinci. Total kondisi jalan di ruas wilayah Kabupaten Merangin
dalam kondisi baik 128, 713 Km, kondisi sedang 58, 863 Km, rusak ringan 21,244
Km dan rusak berat 7,391 Km. Total panjang ruas jalan sesuai SK Gubernur Jambi
yakni 216, 211 Km.
Disebutkan, berdasarkan SK Gubernur Jambi total panjang ruas
jalan provinsi di Kabupaten Sarolangun mencapai 192,779 Km. Kondisi jalan
tersebut meliputi jalan Sp Pelawan-Sei Salak, Sei Salak-Pekan Gedang/Batang
Asai, Pekan Gedang/Batang Asai-Ma Talang-Jangkat, Pauh-Lubuk
Napat-Sipintun-Batas Sumsel. Total kondisi jalan di ruas wilayah Kabupaten
Sarolangun dalam kondisi baik 56, 950 Km, kondisi sedang 73, 720 Km, rusak
ringan 39,750 Km dan rusak berat 22, 359 Km.
Menurut PB Panjaitan, berdasarkan SK Gubernur Jambi total
panjang ruas jalan provinsi di Kota Jambi mencapai 43, 954 Km. Kondisi ruas
jalan itu sepanjang 42,092 Km kondisi baik, kualitas sedang 1,862 Km. Sementara
rusak ringan dan rusak berat tidak ada.
Ruas jalan provinsi di Kota Jambi meliputi 15 titik,
diantaranya JL Slamet Riyadi-JL Urip Sumohorjo, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada,
Jalan Raden Mattaher, Jalan Kapten Pattimura, Jalan Kol Abunjani-JL Sumantri
Brojonegoro, Jalan Abdul Rahman Saleh, Jalan Kol Polisi M Taher-Jalan Agus Salim.
Menurut PB Panjaitan, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi
disamping mempunyai program tersendiri, juga selalu mengakomodir
program-program kegiatan yang diusulkan oleh kabupaten kota yang mempunyai
nilai strategis dalam mendukung sistim jaringan transportasi di Provinsi Jambi.
Dana pembangunan dan perbaikan jalan tersebut, lanjut PB
Panjaitan, bersumber dari pemerintah pusat atau Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) 2015 dan APBD P Provinsi Jambi 2015. (Lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar