Halaman

Kamis, 23 April 2015

Perusahaan HTI Wajib Tanggulangi Kebakaran Hutan

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Irmansyah Rachman (TENGAH). FT ASENK LEE SARAGIH

JAMBI-Perusahaan hutan tanaman industri (HTI) dan perusahaan perkebunan kelapa sawit swasta di Provinsi Jambi diwajibkan menyiapkan tenaga maupun sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Perusahaan HTI dan sawit di daerah itu diharapkan tidak lepas tangan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan, karena perusahaan merupakan pihak yang paling dekat dengan lokasi-lokasi kebakaran hutan dan lahan.

“Kami sudah melakukan rapat koordinasi mengenai antisipasi kebakaran hutan dan lahan dengan para pengusaha HTI dan perkebunan kelapa sawit se-Provinsi Jambi,” kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Irmansyah Rachman, kepada wartawan seusai menggelar rapat persiapan apel siaga kebakaran hutan di kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Rabu (22/4/2015).

Menurut Irmansyah, pihaknya sudah membuat peta rawan kebakaran hutan dan lahan di daerah itu untuk menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau Juni nanti. Sedangkan apel siaga kebakaran hutan dan lahan di daerah itu dilaksanakan pertengahan Mei mendatang.


Dikatakan, daerah rawan kebakaran hutan dan lahan yang perlu mendapat perhatian khusus di Jambi, yaitu hutan dan lahan gambut. Hutan dan lahan gambut diupayakan jangan sampai terbakar karena bila terbakar upaya pemadamannya sangat sulit. Kemudian asap yang ditimbulkan kebakaran hutan dan lahan gambut juga sangat tebal.

Menurut Irmansyah, hutan dan lahan gambut di Jambi yang rawan kebakaran mencapai 900.000 hektare. Hutan dan lahan gambut tersebut tersebar di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Tanjungjabung Barat, Tanjungjabung Timur, dan Muarojambi.

Karena itu perusahaan HTI dan perkebunan kelapa sawit yang areal konsesi atau kebun mereka berada di sekitar hutan atau lahan gambut perlu memiliki tenaga, sarana dan prasarana pemadaman kebakaran hutan yang memadai. Pihak perusahaan juga diharapkan bisa melakukan pemantauan secara intensif mengenai kebakaran hutan dan lahan di sekitar mereka.

“Dinas Kehutanan Provinsi Jambi tidak bisa hanya mengandalkan tenaga dan sarana prasarana pemadaman kebakaran hutan dan lahan pemerintah untuk mengantisipasi kebakaran di hutan maupun lahan gambut. Masalahnya kebakaran hutan dan lahan gambut biasanya sulit terpantau. Kemudian pemadaman kebakaran hutan dan lahan gambut pun umumnya membutuhkan peralatan pemadaman canggih yang dimiliki pihak perusahaan,” katanya. (Lee)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar