Selasa, 27 Januari 2015

Terindikasi Beras Oplosan, Gudang Milik Alex Disegel Polisi




Terungkap Dari Kecurigaan Anggota Dewan

JAMBI-Diduga kuat menyimpan beras oplosan, gudang peyimpanan beras milik Alek yang berada di kawasan Jalan Gunung Sari, RT 24, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur disegel kepolisian Mapolsekta Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (26/1) pukul  12.00.wib.

Penyegelan ini dilakukan karena gudang milik PT.Sejahtera tersebut diduga  menyimpan ribuan karung beras oplosan. Dari pantauan di lapangan, diduga modus yang dilakukan adalah dengan merubah karung beras dari beras bulog menjadi beras super dari berbagai merk seperti, beras cap koki dan dua panda.


Temuan gudang penyimpanan beras diduga oplosan ini bermula, saat anngota DPRD Kota Jambi dan petugas kepolisian hendak mengecek tembok yang rubuh yang berada tepat dibelakang gudang tersebut.

Saat hendak kelokasi, salah satu anggota dewan curiga dengan gudang tersebut. Setelah dicek, ditemukan ribuan karung beras yang diduga bakal dioplos tersebut.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan, belum diketahui apakah gudang ini illegal,” ujar Kompol Zuhairi saat dikonfirmasi wartawan di lokasi Senin (26/1).

Zuhairi menambahkan, rencananya kasus ini bakal dilimpahkan ke Mapolresta Jambi. Untuk kepentingan penyelidikan, sejumlah barang bukti disita aparat kepolisian  diantaranya beberapa karung beras, selain itu, gudang milik Alek ini  diberi tanda garis polisi.

Sementara itu, Alek pemilik gudang membantah usaha yang dijalaninya selama puluhan tahun  tersebut melanggar hokum. Bahkan Alek menolak mendatangani surat berita acara kepolisian dalam perkara ini.

“Saya tidak terima gudang saya disegel. Usaha saya ini resmi dari bulog pusat sana,” ujar Alek. Saat ditanya langkah apa yang bakal dilakukanya ? Ia hanya menjawab untuk saat ini ia menunggu dari pihak kepolisan untuk melakukan penyeleidikan. “Saya bingung kenapa disegel, mau makan apa karyawan saya,” ungkapnya.(Esa/lee)

Tidak ada komentar: