Halaman

Sabtu, 20 Desember 2014

Pendidikan Agama Kristen di Sekolah Negeri Jambi Terabaikan

PUJIAN: Penampilan Paduan Suara siswa – siswi Kelas XII SMAN 6 Kota Jambi pada perayaan Natal 6 Kota Jambi di Gereja Methodist Indonesia (GMI) Moria, Kotabaru, Kota Jambi, Selasa (16/12/2014). R MANIHURUK/HARIAN JAMBI

Pemerintah Diskriminasi Pendidikan

JAMBI-Pendidikan agama Kristen di sekolah–sekolah negeri di Kota Jambi hingga kini masih cenderung terabaikan. Terabaikannya pendidikan agama Kristen kepada siswa Kristen di sekolah-sekolah negeri di Kota Jambi tidak hanya terjadi di sekolah dasar (SD) tetapi juga di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).

Banyaknya siswa Kristen yang tidak mendapatkan pelajaran agama Kristen di sekolah–sekolah negeri di kota tersebut disebabkan tidak adanya guru agama Kristen. Siswa Kristen sekolah negeri  di kota tersebut terpaksa mendapatkan nilai agama Kristen dari pihak Gereja.

Sedangkan sekolah–sekolah negeri di Kota Jambi yang mengadakan pendidikan agama Kristen terpaksa mendatangkan guru agama Kristen berstatus tenaga sukarela, tanpa adanya honor dari pemerintah setempat.


Wakil Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Kota Jambi, P Butar-butar pada perayaan Natal siswa Kristen sekolah itu di Gereja Methodist Indonesia (GMI) Moria, Kotabaru, Kota Jambi, Selasa (16/12) petang mengatakan, minimnya guru Kristen menjadi permasalahan serius yang dihadapi sekolah – sekolah negeri di kota itu, termasuk SMAN 6 Kota Jambi. 

Masalahnya, jumlah siswa Kristen di sekolah–sekolah negeri di kota itu cenderung meningkat setiap tahun. Sedangkan guru agama Kristen di sekolah – sekolah negeri di kota itu tidak pernah diangkat pemerintah setempat.

“Jumlah siswa Kristen di SMAN 6 Kota Jambi saat ini sebanyak 85 orang. Sedangkan guru agama Kristen di sekolah kami hanya dua orang. Kedua guru agama Kristen tersebut pun berstatus tenaga sukarela, bukan guru honor. Mereka mengajar tanpa dibayar pihak sekolah dan pemerintah. Mereka hanya mendapatkan upah dari persembahan para siswa. 

Persembahan siswa Kristen di sekolah kami hanya Rp 10.000/orang/bulan. Jadi penghasilan guru agama Kristen di SMAN 6 Kota Jambi hanya Rp 250.000/orang/bulan,”katanya.

Sulitnya pengajaran agama Kristen di sekolah negeri di Kota Jambi juga terjadi di SMP Negeri (SMPN) 14, Kotabaru Kota Jambi. Guru Kristen SMPN 14 Kota Jambi, W Sihombing mengatakan, sekolah tersebut hanya memiliki dua guru agama Kristen dengan status sukarela. Sedangkan siswa Kristen di sekolah tersebut sebanyak 50 orang.

“Untuk membiayai guru tersebut, para siswa dipungut uang pelajaran agama Kristen sebesar Rp 20.000/orang/bulan. Uang pelajaran agama dari siswa yang mencapai Rp 1 juta/bulan diberikan kepada dua orang guru agama Kristen. Masing – masing guru mendapat uang lelah Rp 500.000/bulan. Honor guru agama Kristen tersebut dari pemerintah tidak ada,”katanya.

Menurut W Sihombing, kesulitan guru agama Kristen di sekolah – sekolah negeri di Kota Jambi masih kurang mendapatkan perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jambi dan Persekutuan Gereja – gereja di Indonesia (PGI) Wilayah Provinsi Jambi. 

Hingga kini belum ada upaya konkrit instansi terkait tersebut untuk mengetasi kesulitan guru agama Kristen serta pengadaan honor guru – guru agama Kristen di kota tersebut.

“Kami guru–guru Kristen di sekolah negeri di Jambi masih terus berupaya melakukan koordinasi dengan pihak Bimas Kristen Kanwil Agama Provinsi Jambi dan PGI Wilayah Jambi untuk mengatasi kekurangan guru dan kesulitan pengadaan honor guru agama Kristen di Jambi. Kami berharap pemerintah pusat (Kementerian Pendidian dan Kementerian Agama) juga memperhatikan keulitan guru agama Kristen di Jambi ini,”katanya.

P Butar-butar dan W Sihombing meminta agar Anggota DPRD Kota Jambi yang Nasrani diantaranya Yenny Sinaga, Maria Magdalena Tampubolon, Efron Purba, Paul Marisi Nainggolan, Sihar Sagala agar bisa memperjuangankan Guru Agama Kristen di sekolah Negeri di Jambi. (lee)   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar