Iluystrasi.Net |
Jambi-Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten
Sarolangun, Jambi ditemukan tewas di dalam kamar seorang wanita Pekerja seks
komersial yang mangkal di salah satu kos kawasan Broni, Telanaipura, Kota
Jambi, Minggu.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman melalui Kabid
Humas, AKBP Almansyah membenarkan, adanya laporan tewasnya seorang oknum PNS
didalam kamar seoramg PSK dikawasan Broni, Jambi dalam keadaan tanpa busana.
Korban yang bernama Husein yang memiliki alamat bertempat
tanggal lahir di Pulau Pandan Kabupaten Sarolangun, lahir 23 November 1960,
pekerjaan PNS.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian bahwa
kronologisnya korban datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Broni
Telanaipura sekitar pukul 15.30 WIB, untuk menemui saksi atas nama Dian Nova
Reflina di rumah kos milik Wakija, adapun tujuan korban adalah untuk membawa
saksi Dian Nova Reflina guna melakukan hubungan badan.
Kemudian terjadilah kesepakatan antara korban dan saksi dan kemudian saksi bersama korban masuk ke rumah milik Wakija dan masuk ke dalam kamar, pada saat saksi dan korban berada di dalam kamar dan tanpa busana, pada saat saksi dan korban akan melakukan hubungan badan korban kejang-kejang dan nyawanya hingga tidak bernyawa lagi dan kasusnya dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Kemudian terjadilah kesepakatan antara korban dan saksi dan kemudian saksi bersama korban masuk ke rumah milik Wakija dan masuk ke dalam kamar, pada saat saksi dan korban berada di dalam kamar dan tanpa busana, pada saat saksi dan korban akan melakukan hubungan badan korban kejang-kejang dan nyawanya hingga tidak bernyawa lagi dan kasusnya dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Kini kasus itu masih dilakukan olaha parkara di TKP, bersama
tim identifikasi Polresta dan Polda serta memeriksa saksi dan mengumpulkan
barang bukti untuk penyelidikan guna mengetahui penyebab kematian oknum PNS
itu.
Penerapan Perda Prostitusi Diterapkan
Adanya insiden warga meninggal di eks lokalisasi Rumpun
Bambu, Broni seperti menampar wajah Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Kenapa
tidak? Disaat Walikota berkata perang terhadap prostitusi, ternyata bentuk
perzinaan masih terjadi meskipun terselubung. Bahkan, Pemkot yang beberapa
waktu lalu menggelar razia tidak berhasil menemukan kegiatan prostitusi di
sana.
“Jujur kita kaget yah, masih ada ternyata prostusi itu.
Dengan adanya peristiwa ini, kami akan membuat suatu operasi disana
tentang bangunan-bangunan. Kalau ada bangunan yang kami anggap digunakan untuk
prostitusi mungkin bangunan tersebut akan kami bongkar. Apalagi kalau dia tidak
memiliki IMB sama sekali," ungkap Walikota Jambi Syarif Fasha.
Fasha mengatakan pihaknya berwenang membongkar bangunan tersebut karena terbukti menyiapkan tempat untuk prostitusi. Hal itu telah diatur dalam Perda no 2 tahun 2014 tentang pemberantasan prostitusi dan perbuatan asusila yang mulai berlaku efektif pada Februari 2015.
Sebagaimana yang diberitakan, seorang oknum PNS M HS (54) warga Pulau Pandan Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun meninggal dunia di sebuah rumah di RT 29 Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Telanaipura Jambi atau lorong Bambu. Ia diduga over dosis. Ia diketahui meninggal dunia ketika hendak melakukan hubungan intim dengan seorang wanita tuna susila DNR, warga Payo Selincah. (oyi/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar