Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan
tidak sekedar becuap-cuap saat menyebut Kurikulum 2013 (K-13) belum siap
dijalankan secara nasional. Dia memutuskan bahwa kurikulum anyar itu kembali diterapkan
secara terbatas.
Keputusan nasib K-13 itu diambil setelah ia menerima laporan
dari tim evaluasi kurikulum yang diketuai guru besar Universitas Negeri
Yogyakarta (UNY) Suyanto. Rapat itu berlangsung di kantor Kemendikbud kemarin
pagi. Setelah Anies mengikuti sidang kabinet, rapat K-13 dilanjutkan sorenya
sampai tadi malam.
Dilansir http://dikdas.kemdikbud.go.id,
Minggu (7/12), Anies menuturkan bahwa opsi yang ia pilih bukan menghapus K-13. Menteri
lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga menegaskan, kurikulum yang
dibentuk di rezim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak dijalankan untuk
semua sekolah seperti saat ini.
Dalam rapat yang berlangsung semalam, Anies mengatakan ia
dan jajaran petinggi Kemendikbud mencari solusi atas konsekuensi penerapan K-13
secara terbatas itu. Khususnya solusi untuk sekolah-sekolah yang sekarang sudah
terlanjur menerapkan K-13.
Apakah nanti akan kembali menjalankan pembelajaran berbasis
Kurikulum 2006 yang dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP), atau ada perlakuan khusus lainnya.
“Saya sekarang ada di posisi maju kena dan mundur juga
kena,” ujar mantan rektor Universitas Paramadina, Jakarta itu. Maksudnya adalah
jika dia terus menjalankan K-13 secara menyeluruh seperti saat ini, akan
dikecam menjalankan kurikulum yang belum siap. Sedangkan jika menjalankan
kembali K-13 secara bertahap, bakal ada yang mengkritik bagaimana nasib siswa
yang sudah terlanjur menjalankannya.
Anies mengelak keputusannya merupakan bentuk kompromi untuk
menjembatani pihak yang pro dan kontra atas implementasi K-13 itu. Keputusan
kembali menjalankan K-13 secara terbatas ini murni diambil untuk kepentingan
siswa.
Hingga tadi malam Anies belum bisa memastikan jumlah sekolah
yang akan diputuskan menjalankan K-13. Sebab salah satu materi rapat semalam
adalah, menetapkan kriteria-kriteria sebuah sekolah itu siap atau tidak.
Intinya Anies menjelaskan, sekolah yang bakal menjalankan
K-13 bukan hanya dari kelompok sekolah grade-A (bekas RSBI). Tetapi juga dari
kelompok sekolah di bawahnya.
Anies mengatakan dengan data statistik dimana ada 70 persen
lebih sekolah yang tidak mengejar standar pelayanan minimal pendidikan, memang
kesulitan menjalankan K-13 secara serentak. Dia berharap hari ini sudah ada
keputusan tentang kriteria kesiapan sekolah itu. Sehingga dalam waktu dekat
bisa ditetapkan sekolah mana saja yang menjalankan K-13.
Ketua tim evaluasi Suyanto mengatakan, pemilihan opsi yang
ditetapkan Mendikbud masuk kategori moderat. Menurutnya opsi menghentikan K-13
di tengah jalan seperti saat ini, adalah sebuah kebijakan yang ekstrim. Begitu
pula ketika memilih opsi melanjutkan K-13 yang sekarang banyak masalahnya,
tentu akan menambah panjang daftar masalah. (*/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar