BUDIDAYA PATIN: Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus saat meninjau kolam budidaya ikan patin di kawasan budidaya perikanan di Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi belum lama ini. |
ABON PATIN: Unit Pengolahan Ikan Patin Kelompok Wanita Tani
(KWT) Tunas Baru, Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi kini
sudah menghasilkan abon ikan patin dan kerupuk patin. ROSENMAN MANIHURUK/HARIAN
JAMBI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi
mempertanyakan konsep pembangunan pabrik pakan ikan di desa Tangkit, Kabupaten
Muarojambi, sebab konsep pengelolaan pabrik pakan ikan itu belum jelas.
Rosenman MANIHURUK, Jambi
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Syahirsyah kepada
wartawan Senin (1/12) mengatakan, rencana Pembangunan itu belum mempunyai
konsep terhadap pengelolaan pabrik tersebut. “Yang kita pertanyakan siapa yang
yang akan mengelola nanti, apa dikelola UPTD atau apa, itu harus jelas,"
katanya.
Dia mengingatkan agar pembangunan pabrik pakan ikan itu
nantinya tidak mubazir, pengelolaan pabrik harus jelas dan mempunyai konsep
yang matang. Komisi II katanya akan mengecek ke lokasi langsung.
“Jangan hanya ingin bangga saja kita bisa bangun pabrik
pakan ikan, tetapi ujung-ujungnya mubazir. Kalau bangun pabrik saja itu kan
memang mudah, cuma konsepnya harus dimatangkan seperti pengelolaannya seperti
apa, bahan bakunya dari mana, kalau banyak bagaimana belinya, apa setiap tahun
dianggarkan di APBD, bagaimana cara membagi ke petani, apa dijual apa diberi
subsidi, itu mestinya dipikirkan semua, nah itu yang belum ada konsepnya,"
katanya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi, Saipudin
mengatakan, untuk pengelolaan pabrik pakan ikan masih dipikirkan, meski begitu
dirinya membantah pengadaan pabrik pakan ikan tidak direncakan dengan matang.
“Konsep perencanaan dari awal sudah kita bahas melalui
Bappeda, masalah matang tidak matang itu wajar-wajar saja. Soal yang mengatur
dan yang akan mengelola itu siapa memang belum kita putuskan, apakah pemerintah
atau pihak ketiga. Namun untuk pengunaan bahan baku tetap mengunakan produk
lokal dan harga jual pakan ikan diperkirakan Rp4.500/kilogram," jelasnya.
Tetapi untuk sementara nantilah, kata Saipudin, pengelolaan
akan ditangani pemerintah melalui Dinas DKP, karena ada unsur subsidi kepada
petani ikan, kalau dipihak ketiga harganya tentu tetap tinggi.
“Kalau kita punya konsep dinas yang mengelola artinya itu
ada subsidi, itu yang perlu kita kaji apakah itu dimungkinkan. Kalau memang
bertentangan tentu kita cari cara yang tidak melanggar aturan," ujarnya.
Menanggapi sorotan Dewan terkait pembangunan pabrik pakan
ikan di Desa Tangkit, Kabupaten Muarojambi, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus
menegaskan bahwa pabrik ikan itu tidak akan mubazir, ungkapan itu kata Gubernur
sangat keliru.
Kata HBA, program pabrik pakan ikan di tahun ini memang
masih dalam proses pemasangan mesin pembuat pakan dan dalam tahap penyelesaian.
Pabrik pakan ikan itu diperkirakan akan produksi Februari 2015 mendatang.
Gubernur juga mengatakan, selama ini masalah pakan memang
selalu menjadi kendala bagi petani budidaya ikan. Selain membuat pabrik pakan
ikan pemerintah Provinsi Jambi katanya juga akan mengadakan mesin penyedot
lumpur guna membersihkan lumpur di dalam kolam ikan usai petani panen.
Kesulitan Pasar
Sementara itu, ratusan petani ikan keramba (kolam terapung) di
Provinsi Jambi hingga
kini masih kesulitan memasarkan ikan patin hasil budidaya mereka. Pasar lokal di
Jambi tidak sanggub menampung sekitar 12.156 ton ikan patin hasil produksi
setiap tahunnya. Pemerintah mengambil solusi membantu petani dalam memasarkan ikan
mereka dengan berkeliling kota.
Demikian dikemukakan Kepala Dinas Perikanan Provinsi Jambi, H
Saifuddin, Senin (1/12). Menurutnya, petani kini memohon izin kepada Gubernur Jambi
untuk memasarkan ikan mereka kepada konsumen.
“Kini petani keramba ikan patin tidak lagi menjual hasil
produksi mereka kepada agen ikan di pasar tradisional. Hal itu dilakukan petani
karen harga kepada agen hanya dipatok Rp 7000 per kilogram (kg). Padahal petani
merugi jika harga hanya dipatok Rp 7000. Sehingga ada kebijakan baru petani untuk memasrkan ikan hasil produksinya kepada konsumen,"katanya.
Menurut Saifuddin, saat ini keramba ikan patin mengalami perkembangan yang
sangat pesat, yakni 2000 unit di Tangkit, Kabupaten Muarojambi dan 1700 di
Pudak, untuk total keseluruhan di Kota Jambi ada 4200 unit, meningkat 200%.
Patin Siam dengan 4200 unit kolam kemampuan produksinya mencapai 18.500 ton per
tahun atau 50,69 ton per
hari.
Sedangkan daya serap yang dipasarkan oleh petani hanya 6.424 ton per tahun,
terjadi oper suplay (kelebihan hasil) sebesar 12.156 ton per tahun (33 ton per
hari), dengan kondisi harga di Pudak dan Tangkit Rp.6.500 – Rp.7.000.- per
kilonya. Sedangkan harga pakan mengalami kenaikan dari Rp.2.100.- dan sekarang mencapai Rp.4.500 per kilogram, sehingga
petani belum menjual patinnya.
“Perlu dilakukan kordinasi antar instansi dalam pemasaran,
baik ke pasar lokal maupun ke pasar Nasional dan internasional. Kita harus dapat
melakukan promosi yang, baik dengan membuat suatu kemasan yang menarik pembeli
(pekejing) agar dapat menembus pasar,"katanya.
Para perusahaan-perusahaan besar yang mempunyai banyak karyawan juga dihimbau
untuk mengonsumsi ikan patin. Seperti PT.WKS, PTP VI dan BUMN seperti
perbankan. Juga membudayakan masyarakat mengonsumsi ikan patin.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan,
semestinya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bisa membuat perencanaan dengan
matang dan melakukan antisipasi terhadap kondisi melimpahnya hasil produksi ikan
patin. Sehingga para petani tidak sampai kesulitan memasarkan hasil
perikanannya.
“Kalau memang jenis ikan patin siam ini kurang diminati
masyarakat, seharusnya pihak DKP memberikan penyuluhan agar masyarakat
mengganti bibit ikan patin yang mereka pelihara. Bukan membiarkannya sehingga merugikan
petani. Kita juga menyesalkan adanya berita tulisan berjalan di salah satu
stasion TV lokal Jambi yang mewajibkan para PNS beli
ikan Patin,"katanya. (*/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar