Halaman

Kamis, 11 Desember 2014

Kemenkopolhukam RI Berikan Rapor Merah Dishut Provinsi Jambi

Aktivis LSM yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 Provinsi Jambi membacakan pernyataan sikap saat konferensi pers terkait sengketa lahan tanah adat Suku Anak Dalam di Kantor KontraS, Jakarta, Selasa (9/12). Mereka menilai Pemda Batang Hari dan PS Asiatic Persada tidak mematuhi keputusan bersama untuk melakukan pengukuran ulang izin HGU seluas 20.000 ha dan pengembalian areal seluas 3.550 ha milik masyarakat Suku Anak Dalam dan petani Jambi. ANTARA FOTO/Andika
JAMBI-Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI memberikan rapor merah kepada Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi disebabkan antara lain tak punya rencana aksi penyelesaian masalah konflik lahan.

Kepala Bidang Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Jambi, Sigit Ekoyuono di Jambi, Rabu (10/12) mengatakan bahwa masalah konflik lahan di Jambi cukup tinggi bahkan menempati posisi ke lima se-Indonesia.


Ia mengatakan dari sejumlah instansi, Dishut memang mendapat predikat buruk atau rapor merah, karena ada beberapa rencana aksi yang berpotensi mengganggu keamanan tapi tak diselesaikan oleh dinas kehutanan.

Misalnya Dishut belum pernah mengusulkan tentang penyelesaian konflik wilayah desa dengan kawasan hutan. Padahal, kata dia, konflik desa dengan kawasan hutan cukup tinggi.

Selain itu, Dishut juga tak pernah melakukan sinkronisasi tentang mekanisme penyelesaian sengketa. Sehingga Dishut tak punya format mengantisipasi konflik itu.

“Sosialisasi pelaksanaan peraturan Menhut tentang pembatasan luasan IUPHK hutan alam dan tanaman belum terlaksana oleh Dishut," kata Sigit, usai rapat Timdu penangangan gangguan keamanan dalam Negeri di Jambi.

Selain Dishut, yang mendapat perhatian Kemenkopolhukam adalah pengesahan Pergub dan sosialisasi terpadu di Pemprov. Harusnya, kata sigit, itu dilakukan oleh biro administrasi dan perekonomian Setda Provinsi Jambi.

Khusus mengenai peta konflik, ada beberapa potensi konflik yang sudah dan rawan meletus. Beberapa dintaranya seperti PT Asiatic, Reki, LAJ, dan sebagainya. Termasuk konflik PETI.

Saat ini, kata dia, Pemprov tengah menyusun rencana strategis penyelesaian konflik itu. Kemudian di tahun 2015 kewenangan penanganan konflik lahan akan diambil alih pusat bila izinnya terbit dari pusat.

Sementara itu, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Jambi Brigjen Pol Victor Gustav meminta setiap lembaga bekerja serius dalam menjaga ketertiban dari gangguan keamanan dalam negeri. Khusus mengenai program kerja, ia berpesan setiap lembaga agar bisa merancang program secara baik dan produktif.

Kata dia, Jambi merupakan daerah relatif aman, tapi bukan berarti tak ada potensi konflik. Ia menekankan aparat tetap waspada dan siaga, khususnya jelang Pilgub tahun 2015 mendatang.(ant/lee)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar