Ketua DPRD Kota Jambi M Nasir SE dan keluarga.Foto Rosenman Manihuruk (Asenk Lee Saragih) |
JAMBI-Tiga rumah dinas pimpinan DPRD Kota
Jambi terkesan Mumbazir. Karena sejak dilantik pada 23 Agustus lalu, hingga
saat ini belum ditempati. Menurut Ketua DPRD Kota Jambi, M Nasir, dirinya
memang belum menempati rumah dinas tersebut. Namun tunjangan rumah dinas tidak
pernah diambilnya.
“Kalau pindah secara permanen, memang
belum. Nantilah, akan saya pakai untuk keperluan dinas semata. Kalau mau rapat
atau ada acara dinas. Tapi tunjangan hingga saat ini tidak saya ambil,"
aku Nasir, kemarin.
Tunjangan rumah dinas, aku Politisi Demokrat
sebesar Rp 5,1 juta tidak pernah dinikmatinya. Soal Mumbazir atau tidak,
menurut Nasir tergantung sudut pandang. Karena jika tidak ditempati tentu tidak
ada biaya yang dihabiskan. Dan soal kondisi rumah, diakui Nasir dalam kondisi
yang layak. Karena pada periode sebelum dia menjabat baru dilaksanakan rehab.
“Soal kenapa direhab, jangan tanya saya.
Karena itu bukan kerjaan pas saya duduk tapi sebelumnya," jelas dia.
Sementara Waka DPRD Kota Jambi, Putra Absor
Hasibuan berkata belum menempati rumah dinas karena kondisinya tidak layak.
Oleh karena itu memerlukan rehab terlebih dahulu.
“Bagaimana mau ditempati, bocor atapnya di
mana-mana. Belum lagi lantai yang banyak terbelah, di bagian tengah kedudukan
rumah itu sudah turun. Saat kemarin di cek, banyak ular di rumah itu. Nanti
membahayakan anggota keluarga saya," jelas Absor.
Lalu bagaimana dengan uang tunjangan
perumahan? Diakui Absor, uang tersebut tidak diambilnya alias masih ada di kas
negara.
Sekwan Kota Jambi, Rosmansyah saat ditanyai
mengenai kondisi rumah membenarkan bahwa dua rumah wakil ketua berada dalam
kondisi tidak layak. Direncanakan pihaknya dua rumah itu akan diurus pemulihan
asetnya. Dan dibangun menjadi tiga rumah sesuai dengan jumlah Waka ketua.
“Lagi kita urus mekanisme pemulihan aset.
Lalu kita ajukan biaya bangun baru menjadi tiga buah rumah," jelas
Rosmansyah, kemarin.
Soal uang tunjangan perumahan, unsur
pimpinan semua dipotong yakni M Nasir, Putra Absor Hasibuan dan M Fauzi. Namun
Sartono tidak dipotong karena memang tidak mendapat jatah perumahan.
Namun saat ditanya soal kondisi rumah ketua
yang berada dalam kondisi layak namun tidak dihuni, Rosmansyah enggan untuk
menjawabnya.
“Wah kalau itu bukan kompetensi saya,
silahkan tanya langsung kepada bapak ketua," pungkas Rosmansyah.
Diketahui, di RAPBD 2015, sekretariat DPRD
menganggarkan biaya untuk pemeliharaan rumah dan alat-alat di rumah dinas
sebesar Rp 200 juta. Tentu uang itu akan Mumbazir jika rumah tersebut tidak
dihuni. (oyi/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar