Pembuatan Sumor Bor dan Pembelian Bibit
Ikan
Kebijakan Walikota Jambi Syarif Fasha kini
“dilawan” lagi oleh bawahannya. Kalau sebelumnya Lurah Thehok mengangkangi
kebijaknnya soal perijinan tower, kini seorang kepala sekolah SMAN soal
pungutan liar. Walikota Jambi Syarif Fasya telah menegaskan tidak ada pungutan
liar (pungli) dengan alasan apapun di sekolah-sekolah Negeri di Kota Jambi.
Namun tetap saja ada sekolah yang melakukannya. Seperti SMA Negeri 8 Kota Jambi
yang memberikan surat resmi kepada wali murid untuk rencana pengadaan sumur,
tower dan sarana air.
Jika saja pungutan tersebut dilakukan
secara sukarela, tentu tidak akan diributkan oleh siswa. Namun ada oknum guru yang
mengembalikan uang sumbangan siswa sebesar Rp 20 ribu karena dinilai tidak
cukup.
“Katanya sukarela, tapi dikasih Rp 20 ribu
dikembalikan katanya kurang. Bukan sukarela itu, " ujar walimurid kelas
dua ini, Kamis (13/11).
Dalam surat permohonan bantuan sukarela
yang diterima Harian Jambi, tertulis ditujukan kepada wali murid yang mampu dan
peduli terhadap dunia pendidikan. Agar bisa berpartisipasi untuk kenyamanan dan
kelancaran siswa belajar dalam menghadapi kemarau. Di mana mereka kesulitan
dalam pengadaan air bersih dikarenakan PDAM Tirta Mayang yang sering mati.
Kepala SMA Negeri 8 Kota Jambi, Drs Khailil
Amri mengakui adanya permintaan sumbangan tersebut. Namun tidak pernah
dipaksakan dan merupakan kesukarelaan. Jika wali murid tidak berkenan membayar,
maka tidak menjadi masalah.
“Itu sukarela saja, tidak pernah kita
paksa. Saat ini kamar mandi dan WC kita sudah pesing baunya. Air PDAN mati,
kemarin kita sarankan siswa bawa air aqua dari rumah," jelas Khairil.
Direncanakan, kata dia, akan dibangun
sebanyak 2 buah sumur bor dan tedmond. Di mana kedalaman sumur diperkirakan 6
meter adanya. Dan telah disurvey oleh petugas yang akan melakukan penggalian.
“Pengumpulan uang itu dikoordinir oleh osis
dan forum peduli pendidikan. Kita tidak pegang uangnya, dan berapa dana yang
terkumpul kita transparan kok. Itu dari siswa untuk siswa, karena jujur kita
tidak punya dana," pungkasnya.
Terkait pembelian bibit lele, menurut Khailil,
merupakan program belajar kewirausahaan yang baru masuk di metode kurikulum 2013.
Oleh karena itu siswa diminta untuk membawa ikan, dan menjaga agar ikan
tersebut tetap hidup. Semua itu bertujuan melatih siswa agar mampu beternak
ikan lele.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota
Jambi, Rifai menyayangkan hal yang dilakukan oleh SMA Negeri 8 Kota Jambi.
Karena dianggap tidak kreatif dalam mencari uang untuk kemajuan sekolahnya.
“Sudah sangat sering kita beritahukan agar
kreatif. Cari uang jangan dari wali murid, namun bawa proposal kepada
perusahaan yang ada di seputaran sekolah. Gunakan dana CSR perusahaan itu, jadi
wali murid tidak ribut," jelas Rifai.
Ditambah lagi, SMA Negeri 8 Kota Jambi
dekat dengan UBEP Pertamina. Tentu akan mendapat bantuan jika meng atas namakan
kepentingan siswa.
Hal yang sama diutarakan oleh Ketua Komisi
IV DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif bahwa sekolah seharusnya jangan menjadikan
wali murid objek dalam mencari uang.
“Memang tujuannya baik, namun caranya saja
yang kurang. Seharusnya tidak seperti itu, mungkin ada oknum yang bermain di
situ. Dan jika memang ada oknum, kadis kita minta kroscek lah. Jangan sampai
merugikan siswa nantinya," jelas Abdullah Thaif.
Diketahui, bahwa dana yang dibutuhkan oleh
SMA Negeri 8 Kota Jambi untuk pengadaan sumur, tower dan sarana air adalah
sebesar Rp 23 juta lebih. Dengan rincian, 2 unit sumur Rp 10 juta. Satu tower
setinggi 3 meter sebesar Rp 3 juta, dua buah tedmond sebesar Rp 2,4 juta, 200
batang paralon sebanyak Rp 2,2 juta, dua buah mesin pompa air sebesar Rp 3,8
juta dan upah tukang sebesar Rp 2 juta. (*/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar