PETI : Praktek Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Sungai Batanghari tepatnya di Desa Niaso, Kabupaten Muarojambi hingga Minggu (19/10) masih marak. Tidak ada tindakan tegas dari aparat terkait soal PETI tersebut. Foto ROSENMAN MANIHURUK/HARIAN JAMBI
JAMBI-Pemerintah Provinsi Jambi masih kesulitan melakukan
penataaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari karena koordinasi
yang belum padu antara pemerintah kabupaten sejak otonomi daerah. Selain itu,
juga sulitnya pendanaan program memulihkan DAS Batanghari tersebut.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Jambi, Rosmeli
kepada wartawan, Minggu (19/10) mengatakan, alokasi dana untuk program penataan DAS Batanghari sangat
minim. Sementara dana yang dibutuhkan untuk menata kembali DAS Batanghari tersebut
tidaklah sedikit.
Menurutnya, pemulihan DAS Batanghari yang
kini masuk dalam kategori kritis, sangat sulit. Sebab, katanya, belum ada
kerjasama yang fokus menangani kelestarian lingkungan, khususnya DAS Batanghari.
“Alokasi dana untuk lingkungan hidup pada APBD Kabupaten,
Kota dan Provinsi sangat minim,”katanya. Disebutkan, semakin kristisnya DAS Batanghari disebabkan
masih maraknya penjarahan hutan, pembangunan pabrik-pabrik di pinggiran sungai,
maraknya penambangan emas tanpa izin (PETI), maraknya penambangan pasir, serta
faktor manusia lainnya.
“Pemerintah Provinsi Jambi sudah membentuk tim program “Batanghari Bersih”
tahun 2006 lalu. Namun kinerja tim ini belum menunjukkan hasil yang berarti
hingga kini. Kita libatkan seluruh lapisan masyarakat untuk program tersebut.
Dari kabupaten hingga ketingkat Pemerintah Provinsi Jambi, namun hasilnya tak
signifikan,”katanya.
Disebutkan, air di sungai Batang Masumai dan Tabir Kabupaten
Merangin, diduga mengandung Merkuri (Air Raksa). Hal tersebut dikarenakan
banyaknya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) di daerah tersebut. Namun
sayangnya, Badan Lingkungan Hidup kesulitan mengambil sample air sungai
tersebut untuk diuji lab.
Menurut Rosmeli, bahwa pemerintah kabupaten setempat sudah
meminta BLH Provinsi Jambi untuk mengecek dan mengambil sample air sungai
tersebut. Namun Rosmeli enggan menurunkan petugasnya dengan alasan keamanan.
“Jadi kemaren dari Merangin sudah minta kami untuk
mengadakan pemeriksaan air sungai Batang Masumai dengan Tabir. Saya bilang,
asal bisa menjamin petugas kami saat datang. Sebab petugas lewat saja sudah
dicurigai masyarakat setempat," katanya.
Kecurigaan masyarakat setempat karena tidak mau ada petugas
BLH mengambil sample air sungai itu. “Saya suruh mereka lapor bupati, kalau ada
jaminan baru saya kirim staf dan peralatan. Sebab disana kita tidak bisa dekat,
dikejar masyarakat, disana ada sekitar 200 alat berat pelaku Peti itu,"
katanya
BLHD Provinsi Jambi sudah pernah mengadakan sosialisasi
terkait masalah PETI. Namun saat sosialisai selalu diawasi masyarakat setempat.
“Kita lewat saja sudah tidak aman, dulu kita mengadakan sosialisasi masalah
Peti, itu diawasi, harus dikawal Babinsa. Sosialisasi saja tidak aman, apalagi
kita sudah meriksa," katanya.
Pihak BLH Kabuapaten Merangin sendiri ada berinisiatif
mengambil sample dan mengecek sendiri. Namun, kata Rosmeli, petugas dan lab BLH
Merangin belum terlatih. “Mereka rencana mau ngukur sendiri. Namun saya bilang
harus ada tehniknya. Nah petugas yang tekniknya sudah dilatih itu ada di BLH
Provinsi Jambi. Selain itu, lab mereka tidak ada akreditasi sedangkan lab
Provinsi Jambi terakreditasi dan terbaik se-Sumatera. Jadi ngapain mereka ambil
sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, di Sungai Batanghari Jambi, BLH sudah menguji
tingkat pencemaran air sungai. Kata Rosmeli, kadar air sungai Batanghari banyak
mengandung bakteri e-coli.
“Pemeriksaan kita rutin empat kali setahun, itu bakteri e-coli.
Banyak berasal dari limbah domestik. Kalau dari limbah perusahaan ada SOP-nya,
mereka berkewajiban setiap bulannya lapor ke kami, dan dari laporannya sudah
sesuai dengan standar,” katanya.
Secara terpisah, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto
(PDIP) mengatakan, harus dibentuk tim terpadu yang solid dan paham pada bidang
lingkungan, khususnya DASBatanghari.
Menurutnya, tim program “Sungai Batanghari Bersih”
yang dulu dibentuk Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin kini harus dilanjutkan
kembali dan harus menjalankan tugas dan fungsinya secara serius dan
profesional, sehingga persoalan DAS dan air Sungai Batanghari dapat
teratasi.
“Hingga kini sedikitnya 700 PETI masih beroperasi di sungai Batanghari.
Selain itu penertiban perusahaan yang membuang limbah ke sungai harus
ditegakkan, serta penertiban WC di sepanjang sungai,”katanya. (lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar