Halaman

Sabtu, 09 Agustus 2014

Penerimaan Peserta Didik Baru, Diknas Kota Jambi Kibuli Sekolah Swasta

TOLAK DUA SHIF: Unjurasa guru-guru swasta Kota Jambi di Gedung DPRD Kota Jambi 16 Juli 2014 lalu menyuarakan kebijakan Diknas Kota Jambi soal penerapan sekolah dua shif di sejumlah sekolah negeri di Kota Jambi karena merugikan sekolah swasta. Kini banyak siswa baru sekolah swasta pindah ke sekolah yang melaksanakan dua shif.  Foto Edwin Eka Putra/HARIAN JAMBI
Jambi-Sekolah swasta merasa dikibuli atau dibohongi oleh Dinas Pendidikan Kota Jambi terkait dengan kebijakan sistem belajar mengajar dua shif di SMAN 5 Kota Jambi dan SMAN 2 Kota Jambi. Penerapan PBDB gelombang kedua di dua sekolah itu ternyata merugikan sekolah swasta.

Sebelumnya guru-guru swasta di Kota Jambi melakukan perlawanan terkait dengan kebijakan penerimaan PPDB gelombang kedua dengan alasan tingginya animo masyarakat sekolah di negeri. 

Kesepakatan awal antar Dinas Pendidikan Kota Jambi kepada pihak sekolah swasta ternyata tidak sesuai dengan yang dinginkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sekolah SMA Swasta Nusantara yang juga menjabat Ketua Forum Sekolah Swasta Kota Jambi Jaya Kusumantri, Jumat (7/8). Menurutnya, bahwa dalam penerimaan siswa baru sekolah swasta tidak perlu cemas karena ada 4 ribu siswa lagi yang tidak tertampun di sekolah Negeri.
Hal itu akan dialihkan keswasta, namun pada kenyataannya sekolah swasta masih kekurang siswa. Bahkan siswa yang ada keluar untuk berpindah ke sekolah negeri yang dua shif tersebut. “Jangankan yang 4 ribu itu siswa yang ada aja lari,” ujarnya.

Sekolah swasta yang biasanya berjumlah 80 orang setelah penerapan dobel shif hanya mendapat 7 orang. Hal tersebut dipengaruhi oleh sistem dobel shif tersebut. Disebutkan, penerimaan tahun lalu berjumlah 160 orang namun pada tahun ini hanya terisi 60 orang siswa.

Hal tersebut belum pernah terjadi sebelumnya. “Saya saja uda 15 tahun menjadi kepala sekolah tidak pernah seperti ini. Ini seperti air bah dan dinas juga terkesan membohongi kita,” ujarnya.

Pada awalnya ketika pihak sekolah swasta menghadap Kadis Pendidikan Kota Jambi A Rifai, rencananya tidak seperti itu. Dia menjajikan PBDB berjalan seperti tahun-tahun yang lalu. BDB pada tahun ini terkesan aneh dan menimbulkan pertanyaan.


Dilanjutkan, pihaknya telah terang-terangan dibohongi oleh Kepala Sekolah SMAN yang menerapakan dobel shif tersebut. Pembahasan mengenai dobel shif di SMA 4 Kota Jambi yang isinya dobel shif tersebut hanya menampung beberapa sekolah yang pendaftarnya meningkat dalam satu sekolah akan ada penambahan sekitar 60 sampai 80 orang.

Pada saat itu pihaknya diutus oleh perwikilan kepala sekolah Swasta. “Dalam pembicaraan membahas dobel shif saya diutus oleh forum guru-guru swasta dan semua guru-guru swasta menunggu di sekolah saya untuk mendengar hasil pembicaraan di SMAN 4 Kota Jambi itu. Dengan mengatakan kepada guru-guru, kawan-kawan jangan gelisah terkait dengan penerapan dobel shif,” katanya.

Namun pada kaenyaataanya Sekolah SMAN 2 Kota Jambi membuka SMAN 5 Kota Jambi  kelas untu sore. Pengertian dobel shif adalah jika pagi 5 kelas 1, maka pagi juga 5 kelas yang sama.


Setelah itu pihaknya juga telah menemui Kadis Pendidikan Kota Jambi terkait juknis yang telah di langgar. Karena pada umumnya sekolah-sekolah hanya boleh menerima 12 kelas untuk kelas 1. “Kayaknya pihak dinas telah menggar juknis. Masak setelah PPDB dimulai masih ada sekolah negeri yang menerima siswa," katanya. (khr/lee)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar