JAMBI-Kebijakan Pemerintah
Kota Jambi untuk melakukan sistem belajar dua shif di beberapa sekolah Negeri ternyata
berdampak terhadap keberadaan siswa baru di sekolah-sekolah swasta. Kebijakan itu
menjadi keluhan dari beberapa sekolah swasta yang ada di Kota Jambi karena
Pemerintah Kota Jambi ingkar janji dari hasil pertemuan sebelumnya.
Kepala Sekolah
SMA Nusantara Jaya Jambi, Sumantri, Jumat (7/8) mengatakan, kebijakan pemerintah yang menerapkan dobel shif
membuat siswa yang mendaftar di sekolahnya meminta untuk pindah ke sekolah Negeri
yang menerapkan dobel shif tersebut.
“Kebijakan
pemerintah menerapkan sisten dobel shif sangat merugikan bagi kami yang sekolah
swasta. Karena dengan adanya penerapan sistem itu ada siswa kita ada yang minta
pindah ke sekolah X itu," katanya.
Disebutkan, di sekolahnya sudah 6 orang siswa yang meminta surat pindah dari sekolahnya dengan alasan anaknya akan ikut orang tuanya ke daerah dengan alibi ikut orang tuanya pindah dinas.
Namun pada
kenyataanya siswa tersebut sudah diterima di sekolah SMAN 5 Kota Jambi. Hal
tersebut diketahui kepala sekolah setelah lama berdiskusi. “Di sekolah kita aja
sudah 6 orang yang pindah dengan berbagai alasan. Setelah ditelusuru ternyata
siswa tersebut telah diterima di SMAN 5 Kota Jambi,” katanya.
Dikatakan, dengan
adanya kebijakan pemerintah tersebut, maka hal tersebut akan memperburuk dan
membuat minim siswa yang ada di sekolah swasta. Di sekolah sekolah swasta yang
lain juga mengalami hal sama denganya.
Telah banyak
siswa yang diterima kemudian keluar lagi dengan berbagai alasan. “Jika hal ini
dibayarkan maka kedepannya sekolah swasta akan tutup karena tidak lagi
mempunyai siswa,” ujarnya.
Lebih lanjut
pihaknya katakan, penerapan sistem dobel shif tersebut merupakan kebijakan yang
sifatnya politis untuk mencari perhatian dari masyakatat Kota Jambi. Namun
kebijakan tersebut menjadi suatu kebijakan yang sama sekali tidak berpihak
kepada sekolah swasta.
Padahal menurutnya
selama ini sekolah swasta mempunyai peranan penting dalam mendidik anak-anak
bangsa. “Kejiakan pemerintah menerapkan sistem dobel shif itu hanya kebijakan
kepentingan politik saja,” katanya.
Pada tahun ini, ada
dua sekolah menengah atas yang menerapkan dobel shif. Namun kedepannya setiap SMA
akan melakukan hal sama. Hal tersebut merupakan hal yang disayangkan sekolah
swasta karena semakin kecil pelung mereka untuk mendapatkan siswa.
Sementara sekolah
swasta hanya mengaharap siswa yang banyak agar pemasukan dari pembayaran SPP
dapat membiayai pendidikan mereka. Namun jika siswanya sedikit maka sekolah
swasta banyak yang tutup.
“Jika siswa kita
sedik bagaimana kita bisa membiyai sekolah kita, membayar guru-guru kita. Jikal
dobel shif ini terus dilakukan maka banyak sekolah swasta yang akan gulung
tikar,” ujarnya.
Hal yang sama
juga disampaikan salah satu kepala sekolah di Kota Jambi. Menurutnya, penerapan
dobel shif di SMAN 5 dan SMAN 2 Kota Jambi tersebut sangat berpengaruh kepada
minimnya siswa masuk kesekolah swasta.
“Jangan kita mau
menambah siswa, siswa yang ada aja keluar dan masuk ke sekolah yang menerapkan
sistem dobel shif,” katanya.
Ditambahkannya,
jika penerapan dobel shif tersebut tidak cepat dihentikan, maka 3 atau 4 tahun
kedepan sekolah swasta akan tutup. Karena tidak ada lagi siswa yang mau masuk
ke sekolah swasta.
“Jika ini
dibiarkan terus banyak sekolah swasta yang beralih fungsi menjadi ruko, atau
tempat jual makan, atau dijadikan hotel,” katanya.
Kebijakan
Keliru
Terpisah, Dr
Samsu PHD selaku pengamat pendidikan di Jambi mengatakan, pada dasarnya
pendidikan adalah untuk membekali pengetahuan pada peserta didik. Jadi tidak
boleh ada intimidasi, diskriminasi dan keberpihakan terhadap satuan pendidikan
tertentu.
“Pada
perinsipnya pemerintah memberi layanan kepada seluruh warga negara Indonesia,”
ujarnya.
Dia menambahkan,
untuk saat ini ada kebijakan dari Perintah Kota Jambi mengenai penerapan dobel
shif di di SMAN 5 dan SMAN 2 Kota Jambi. Menuruntnya hal itu merupakan
kebijakan yang tidak populer. Sebab sejarah pendidikan Indonesia diawali dengan
Budi Utomo dengan sekolah swasta.
Namun beberapa
tahun kemudian lahir sekolah yang dinegerikan. “Jika kebijakan pemerintah kota
tidak berpihak kepada sekolah suata yang kurang peminatnya. Artinya pemerintah
mengkerdilkan sekolah swasta,” katanya.
Dilanjutkan, idealnya
pemerintah menetapkan berapa kuota yang diterima dan siswanya di rekomendasikan
kepada sekolah swasta tertentu yang terdekat dengan sekolah negeri tersebut.
Sehingga tidak
ada sekolah swasta yang kekurangan siswa. Jangan kerena banyak peminatnya lalu
dubuka sistem pembelajaran sampe sore. “Jika itu terjadi sampai kapanpun
sekolah negeri yang diminati tidak akan pernah tercukupi,” katanya.
Namun yang harus
Pemkot Jambi pikirkan, bagaimana sekolah swasta agar tetap hidup. Kerana di
sekolah tersebut ada banyak guru, sarana prasarana, yang investasi
pendidikannya sangat tinggi.
Jika pemerintah
hanya mengandalkan sekolah negeri, kemampuan pemerintah tidak akan memadai. “Tidak
bisa dinaifkan sekolah swasta yang ada selama ini. Karena itu pemerintah tidak
boleh membuat suatu kebijakan yang mengkerdilkan sekolah-sekolah swasta yang
mengharapkan limpahan dari sekolah negeri,” ujarnya.
Jika tidak
diterima disekolah negeri barulah kesuata dan itu akan memperburuk. “Jika sekolah
negeri menggunakan dua shif maka kapan sekolah swasta mendapatkan siswa. Jadi
wajar jika forom-forum guru swasta menolak kebijakan Pemerintah Kota Jambi itu,”
katanya. (*/lee)
global sevilla school
BalasHapus