Sabtu, 09 Agustus 2014

Dampak dari Dobel Shif Sekolah Negeri, Siswa Sekolah Swasta Pindah ke Negeri

 Belajar Sore: Proses belajar mengajar di SMA 5 Kota Jambi pada jam sore yang dinilai tidak efektif. Pengamat menilai belajar sore justru menurunkan kualitas pendidikan serta membuat kualitas guru-guru menurun. Foto KAHARUDDIN/HARIAN JAMBI
JAMBI-Kebijakan Pemerintah Kota Jambi untuk melakukan sistem belajar dua shif di beberapa sekolah Negeri ternyata berdampak terhadap keberadaan siswa baru di sekolah-sekolah swasta. Kebijakan itu menjadi keluhan dari beberapa sekolah swasta yang ada di Kota Jambi karena Pemerintah Kota Jambi ingkar janji dari hasil pertemuan sebelumnya.

Kepala Sekolah SMA Nusantara Jaya Jambi, Sumantri, Jumat (7/8) mengatakan,  kebijakan pemerintah yang menerapkan dobel shif membuat siswa yang mendaftar di sekolahnya meminta untuk pindah ke sekolah Negeri yang menerapkan dobel shif tersebut.

“Kebijakan pemerintah menerapkan sisten dobel shif sangat merugikan bagi kami yang sekolah swasta. Karena dengan adanya penerapan sistem itu ada siswa kita ada yang minta pindah ke sekolah X itu," katanya.


Disebutkan, di sekolahnya sudah 6 orang siswa yang meminta surat pindah dari sekolahnya dengan alasan anaknya akan ikut orang tuanya ke daerah dengan alibi ikut orang tuanya pindah dinas.

Namun pada kenyataanya siswa tersebut sudah diterima di sekolah SMAN 5 Kota Jambi. Hal tersebut diketahui kepala sekolah setelah lama berdiskusi. “Di sekolah kita aja sudah 6 orang yang pindah dengan berbagai alasan. Setelah ditelusuru ternyata siswa tersebut telah diterima di SMAN 5 Kota Jambi,” katanya.

Dikatakan, dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut, maka hal tersebut akan memperburuk dan membuat minim siswa yang ada di sekolah swasta. Di sekolah sekolah swasta yang lain juga mengalami hal sama denganya.

Telah banyak siswa yang diterima kemudian keluar lagi dengan berbagai alasan. “Jika hal ini dibayarkan maka kedepannya sekolah swasta akan tutup karena tidak lagi mempunyai siswa,” ujarnya.

Lebih lanjut pihaknya katakan, penerapan sistem dobel shif tersebut merupakan kebijakan yang sifatnya politis untuk mencari perhatian dari masyakatat Kota  Jambi. Namun kebijakan tersebut menjadi suatu kebijakan yang sama sekali tidak berpihak kepada sekolah swasta.

Padahal menurutnya selama ini sekolah swasta mempunyai peranan penting dalam mendidik anak-anak bangsa. “Kejiakan pemerintah menerapkan sistem dobel shif itu hanya kebijakan kepentingan politik saja,” katanya.

Pada tahun ini, ada dua sekolah menengah atas yang menerapkan dobel shif. Namun kedepannya setiap SMA akan melakukan hal sama. Hal tersebut merupakan hal yang disayangkan sekolah swasta karena semakin kecil pelung mereka untuk mendapatkan siswa.

Sementara sekolah swasta hanya mengaharap siswa yang banyak agar pemasukan dari pembayaran SPP dapat membiayai pendidikan mereka. Namun jika siswanya sedikit maka sekolah swasta banyak yang tutup.

“Jika siswa kita sedik bagaimana kita bisa membiyai sekolah kita, membayar guru-guru kita. Jikal dobel shif ini terus dilakukan maka banyak sekolah swasta yang akan gulung tikar,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan salah satu kepala sekolah di Kota Jambi. Menurutnya, penerapan dobel shif di SMAN 5 dan SMAN 2 Kota Jambi tersebut sangat berpengaruh kepada minimnya siswa masuk kesekolah swasta.

“Jangan kita mau menambah siswa, siswa yang ada aja keluar dan masuk ke sekolah yang menerapkan sistem dobel shif,” katanya.

Ditambahkannya, jika penerapan dobel shif tersebut tidak cepat dihentikan, maka 3 atau 4 tahun kedepan sekolah swasta akan tutup. Karena tidak ada lagi siswa yang mau masuk ke sekolah swasta.

“Jika ini dibiarkan terus banyak sekolah swasta yang beralih fungsi menjadi ruko, atau tempat jual makan, atau dijadikan hotel,” katanya.

Kebijakan Keliru

Terpisah, Dr Samsu PHD selaku pengamat pendidikan di Jambi mengatakan, pada dasarnya pendidikan adalah untuk membekali pengetahuan pada peserta didik. Jadi tidak boleh ada intimidasi, diskriminasi dan keberpihakan terhadap satuan pendidikan tertentu.

“Pada perinsipnya pemerintah memberi layanan kepada seluruh warga negara Indonesia,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk saat ini ada kebijakan dari Perintah Kota Jambi mengenai penerapan dobel shif di di SMAN 5 dan SMAN 2 Kota Jambi. Menuruntnya  hal itu merupakan kebijakan yang tidak populer. Sebab sejarah pendidikan Indonesia diawali dengan Budi Utomo dengan sekolah swasta.

Namun beberapa tahun kemudian lahir sekolah yang dinegerikan. “Jika kebijakan pemerintah kota tidak berpihak kepada sekolah suata yang kurang peminatnya. Artinya pemerintah mengkerdilkan sekolah swasta,” katanya.

Dilanjutkan, idealnya pemerintah menetapkan berapa kuota yang diterima dan siswanya di rekomendasikan kepada sekolah swasta tertentu yang terdekat dengan sekolah negeri tersebut.

Sehingga tidak ada sekolah swasta yang kekurangan siswa. Jangan kerena banyak peminatnya lalu dubuka sistem pembelajaran sampe sore. “Jika itu terjadi sampai kapanpun sekolah negeri yang diminati tidak akan pernah tercukupi,” katanya.

Namun yang harus Pemkot Jambi pikirkan, bagaimana sekolah swasta agar tetap hidup. Kerana di sekolah tersebut ada banyak guru, sarana prasarana, yang investasi pendidikannya sangat tinggi.

Jika pemerintah hanya mengandalkan sekolah negeri, kemampuan pemerintah tidak akan memadai. “Tidak bisa dinaifkan sekolah swasta yang ada selama ini. Karena itu pemerintah tidak boleh membuat suatu kebijakan yang mengkerdilkan sekolah-sekolah swasta yang mengharapkan limpahan dari sekolah negeri,” ujarnya.


Jika tidak diterima disekolah negeri barulah kesuata dan itu akan memperburuk. “Jika sekolah negeri menggunakan dua shif maka kapan sekolah swasta mendapatkan siswa. Jadi wajar jika forom-forum guru swasta menolak kebijakan Pemerintah Kota Jambi itu,” katanya. (*/lee)