WISUDA: Wisuda Universitas Terbuka (UT) se Provinsi Jambi di Ratu Conventoin Centre (RCC) Jambi. Jumlah wisudawan mencapai 700 sarjana berbagai jurusan. FOTO KAHARUDIN/ HARIAN JAMBI |
KAHARUDDIN,
Jambi
Perguruan Tinggi (PT) UT adalah sala
satu perguruan tinggi yang ada di Provinsi Jambi yang banyak membantu para guru
yang belum sempat mendapat gelar Strata 1 (S1). Untuk meninggkatkan kualitas
pendidikan maka semua guru-guru yang ada dituntut untuk profesional. Hal
tersebut harus dilampirkan dengan Ijasah S1.
Kepala
Universitas Terbuka Provinsi Jambi, diwakili Kasubag Tata Usaha Dra Andrianty
Amir mengungkapkan, UT merupakan Universitas Negeri yang berpusat di
Jakarta yang berdiri sejak tahun 1984.
Karena
sistem belajarnya jarak jauh maka di bukalah unit-unit di setiap provinsi. Di
Jambi ini sendiri baru tahun 1985 dan merupakan urutan yang ke 17 dari semua
provinsi yang di buka oleh UT Pusat. Karena di UT sifatnya unit maka semua
prosedur yang mentukan pusat dan di Provinsi Jambi hanya pelaksana.
Jadi
yang bedakan Universitas Terbuka dengan UNJA, UNBARI dan perguruan tinggi lain
yang ada di Provinsi Jambi adalah sistem belajarnya yang berbeda. UT sendiri
tidak mempunyai kampus namun mempunyai punya kantor.
“Mungkin
orang menganggap UT itu aneh karena kampusnya tidak ada tapi punya kantor.
Universitas Terbuka bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada anak bangsa
dari Sabang sampai Merauke dengan sistem jarak jauh. Jika pelaksanaan UT ini
hanya ada di Jakarta maka bagaiman dengan di daerah-daerah yang jauh dari
Jakarta. UT juga bertujuan memberikan kesempatan yang luas bagi warga negara
Indonesia dan warga negara asing. Di mana pun tempat tinggalnya, untuk
memperoleh pendidikan tinggi,” kata Dra Andrianty Amir.
Disebutkan,
memberikan layanan pendidikan tinggi bagi mereka, yang tidak dapat melanjutkan
pendidikannya di perguruan tinggi seperti Unja Unbari. UT juga berperan dalam
meningkatkan pendidikan dan mengembangkan program pendidikan akademik dan
profesional sesuai dengan kebutuhan nyata.
Pembangunan
yang belum banyak dikembangkan oleh perguruan tinggi lain. “UT ini memberikan
peluang bagi guru yang ingin melanjutkan pendidikannya,” ujar Dra Andrianty
Amir.
UT Berkualitas
Dunia
Visi
dan Misi Universitas Terbuka adalah, sebagai Perguruan Tinggi Negeri. Visi UT
adalah pada tahun 2021 UT menjadi institusi Perguruan Tinggi Terbuka dan Jarak
Jauh (PTTJJ) berkualitas dunia dalam menghasilkan produk perguruan tinggi
maupun dalam menyelenggarakan, mengembangkan, dan menyebarkan informasi PTTJJ.
Guna
mencapai visi tersebut, UT memiliki misi sebagai berikut. Menyediakan akses
pendidikan tinggi berkualitas dunia bagi semua lapisan masyarakat, melalui
penyelenggaran berbagai program PTTJJ.
Mengkaji
dan mengembangkan sistem PTTJJ. “Hal itu bermanfaatkan dan mendiseminasikan
hasil kajian keilmuan dan kelembagaan untuk menjawab tantangan kebutuhan
pembangunan nasional,” tambahnya.
Adapun
sistem belajar di UT menerapkan sistem belajar jarak jauh dan terbuka. Istilah
jarak jauh berarti pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka, melainkan
menggunakan media, baik media cetak (modul) maupun non-cetak (audio/video,
komputer/internet, siaran radio, dan televisi).
Makna
terbuka adalah tidak ada pembatasan usia, tahun ijazah, masa belajar, waktu
registrasi, dan frekuensi mengikuti ujian. Batasan yang ada hanyalah bahwa
setiap mahasiswa UT harus sudah menamatkan jenjang pendidikan menengah atas
(SMA atau yang sederajat).
SKS Menetapkan
Beban Mahasiswa
“Sistem
belajar yang ada UT yaitu belajar jarak jauh, jadi mahasiswa belajar sendiri
dengan menggunakan modul. Sistem kredit semester UT sama halnya dengan
perguruan tinggi yang lain. Menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) untuk
menetapkan beban studi mahasiswa. Dalam sistem ini, beban studi yang harus
diselesaikan dalam satu program studi diukur dengan satuan kredit semester
(sks). Setiap mata kuliah diberi bobot 1-6 SKS. Satu semester adalah satuan
waktu kegiatan belajar selama kurang lebih 16 minggu,” katanya.
Mahasiswa
yang mengambil beban studi satu sks harus mengikuti perkuliahan selama satu jam
per minggu di kelas dan satu jam untuk praktek, praktikum, atau belajar di
rumah, sehingga dalam satu semester mahasiswa harus mengalokasikan waktu
belajar sekitar 32 jam. Untuk menempuh mata kuliah yang berbobot 3 sks
dibutuhkan waktu belajar sekitar 96 jam per semester.
Dalam
sistem pendidikan jarak jauh, mahasiswa juga harus mengalokasikan waktu yang
sama dengan mahasiswa tatap muka (2 jam per minggu per sks). Hanya saja
kegiatan belajarnya lebih banyak dilakukan secara mandiri (belajar sendiri,
belajar berkelompok, atau tutorial)."Dalam pengajaran UT di bantu oleh
dosen-dosen dari UNJA, UNBARI dan kita menjalin kerja sama dengak mereka,"
ceritanya.
Khusus untuk UT, satu sks disetarakan dengan tiga modul bahan ajar cetak. Satu modul terdiri atas 40-50 halaman, sehingga bahan ajar dengan bobot 3 sks berkisar antara 360-450 halaman, tergantung pada jenis mata kuliahnya.
Berdasarkan
hasil penelitian, kemampuan membaca dan memahami rata-rata mahasiswa adalah 5-6
halaman per jam sehingga untuk membaca dan memahami bahan ajar dengan bobot 3
sks diperlukan waktu sekitar 75 jam (360-450 halaman dibagi 5-6 halaman).
Apabila
satu semester mempunyai waktu 16 minggu, maka waktu yang diperlukan untuk
membaca dan memahami bahan ajar dengan bobot 3 sks adalah 75 jam dibagi 16
minggu, atau kurang lebih 5 jam per minggu.
Misalnya,
mahasiswa mengambil 15 sks/semester, maka yang bersangkutan harus
mengalokasikan waktu belajar sebanyak 15 sks dibagi 3 sks kali 5 jam = 25 jam
per minggu atau kira-kira 5 jam per hari (1 minggu dihitung 5 hari belajar).
(*/lee)
***
Alokasi Waktu
Belajar UT Disesuaikan Bebas SKS
KANTOR UT: Kantor UT Provinsi Jambi yang
beralamat di Jalan Tarmizi Kadir, Thehok Kota Jambi. FOTO-KAHARUDIN/HARIAN
JAMBI.
|
Sistem
belajar di UT diharapkan mengalokasikan waktu belajar sesuai dengan beban SKS yang
diambil. Atau mengambil beban sks setiap semester sesuai dengan waktu belajar
yang dapat dialokasikan, serta mempertimbangkan kemampuan akademik
masing-masing.
Dalam
penyelenggaraan pendidikan, UT bekerja sama dengan semua Perguruan Tinggi
Negeri (PTN) dan sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) serta instansi yang
relevan yang ada di Indonesia. Di setiap provinsi atau kabupaten/kota yang
terdapat perguruan tinggi negeri, tersedia unit layanan UT yang disebut
UPBJJ-UT.
Perguruan
tinggi negeri setempat berperan sebagai pembina UPBJJ-UT serta membantu dalam
penulisan bahan ajar, bahan ujian, pelaksanaan tutorial, praktek/praktikum, dan
ujian.
UT
juga bekerja sama dengan instansi-instansi yang ingin meningkatkan kualitas
sumber daya manusianya, baik instansi pemerintah, BUMN maupun swasta. Mereka
dapat mengikuti program yang ada di UT atau memesan program studi baru yang
sesuai dengan kebutuhan instansinya.
UT
selama ini telah mendapatkan kepercayaan dari pemerintah untuk meningkatkan
kualitas guru SD dan guru Anak Usia Dini melalui program yang dikenal sebagai
program Pendidikan Guru Pendidikan Dasar (Pendas).
“Selain
itu, UT juga telah mendapat kepercayaan untuk meningkatkan kualitas SDM antara
lain dari ANRI, KPN, TNI, Bank BRI, Bank BNI, PT Garuda Indonesia, PT Merpati
Nusantara, Departemen Pertanian, Sekretariat Wakil Presiden, Pemerintah
Kota/Kabupaten, Pondok Pesantren, Kowani, POLRI, Badan Kepegawaian Negara
(BKN), dan beberapa instansi lainnya. Jadi UT banyak mejalin kerja sama dengan
pihak pemerintah maupun pihak suwasta,” kata Dra Andrianty Amir.
Salah
satu mahasiswa UT mengatakan, sistem belajar yang diterapkan di UT adalah
sistem belajar jarak jauh. Artinya mahasiswa tidak perlu datang untuk tatap
muka, ada kelas, ada dosen. Mahasiswa belajar secara mandiri menggunakan media
yang berupa modul.
Bayak
modul yang ditawarkan UT yang mana mahasiswa dapat memilih media-media mana
yang bisa dipakai untuk belajar di UT. Kalaupun ada tatap muka hal itu
dikarenakan mahasiswa ada kesulitan untuk belajarnya.
Misalnya
mata kuliah yang harus ada bimbingan seperti praktek. Sehingga mahasiswa harus
dibimbing dan jumpa dengan tutor. “Jadi kami disini belajarnya tidak sama
dengan perguruan tinggi lainnya. Kalau di kampus lain belejar setiap hari, dan
dipandu oleh dosen namun kami belajar sendiri dengan menggunakan modul,” ujar
Critanta.
Di
tempat berbeda, seorang mahasiswi UT mengatakan, belajar mandiri dalam banyak
hal ditentukan oleh kemampuan belajar secara efektif. Kemampuan belajar
bergantung pada kecepatan membaca dan kemampuan memahami isi bacaan.
Untuk
dapat belajar mandiri secara efektif, mahasiswa UT dituntut memiliki disiplin
diri, inisiatif, dan motivasi belajar yang kuat. Mahasiswa juga dituntut untuk
dapat mengatur waktunya dengan efisien.
Sehingga
dapat belajar secara teratur berdasarkan jadwal belajar yang ditentukan
sendiri. Oleh karena itu, agar dapat berhasil belajar di UT. “Jadi kami
harus siap untuk belajar secara mandiri," ujarnya.
Ditambahkan,
sistem belajar yang diterpakan di UT adalah sistem belajar sendiri. Dalam hal
ini mahasiswa dituntut untuk pandai-padai mengatur waktu untuk belajar. Karena
kebanyakan mahasiswa yang kuliah di UT adalah orang yang telah bekerja.
Pihaknya
hanya bertemu tutor jika ada mata kuliah yang sulit untuk dipahami untuk
memeinta penjelasan terkait dengan permasalahan yang dihadapinya dalam memahami
modul yang telah diberikan oleh tutor dalam memahami mata kuliah tersebut.
Untuk bertemu dengan tutor pihaknya harus ke kantor UT untuk menentukan jadawal
kapan tutor ada waktu untuk menjelasakan permalahan yang timbul dalam pemahaman
modul." Kami ketemu tutor jika ada mata kuliah yang susah dipahami, itu pun
sekali-sekali," tambahnya.(khr/lee) (Harian Jambi Edisi Cetak Pagi Kamis 17 April 2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar