Halaman

Rabu, 23 April 2014

Dorong Pemerintah Fasilitasi Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah



PENGURUS DPD REI JAMBI DAN PENASEHAT. Foto-foto Asenk Lee Saragih/Harian Jambi

Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sudah sepatutnya difasilitasi pemerintah untuk bisa memiliki rumah. Kini masih banyak MBR hanya hidup di kontrakan dengan biaya yang lumayan mahal. Lalu di mana peran pemerintah untuk menyediakan rumah layak tersebut. Kini dibutuhkan peran pemerintah dan swasta yang berpihak kepada MBR demi cita-cita bangsa yang berdaulat.

ROSENMAN M, Jambi

Kini perkembangan perumahan di Jambi sungguh pesat. Namun pengembang cenderung hanya mengincar orang berduit. Sementara rumah untuk MBR tak kunjung ada. Sementara program Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Jambi hanya wacana semata. Kemudian peran pemerintah daerah untuk menyediakan rumah untuk MBR hingga kini masih minim.

Hal itu dikatakan Ketua Penasehat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) Jambi Ir Tigor Gh Sinaga didampingi Ketua dan Sekretaris DPD REI Jambi Hasan Fauzi SE dan Muhammad Miftah SE saat jumpa pers di Kantor DPD REI Jambi, Mayang Kota Jambi Sabtu (19/4).

Menurut Tigor Sinaga yang juga menjabat sebagai Sekjen NHDC (National Housing Development Community) ini, dirinya mengajak pengembang lainnya untuk membangun Rumah Sehat Terjangkau (RST).

“Sebagai bentuk kepedulian pengembang terhadap MBR, saya sangat yakin bahwa dari rumah yang sehat lah akan lahir kelak pemimpin
yang sehat pula. REI juga ingin memperjuangkan kemudahan bagi MBR untuk memperoleh haknya untuk tinggal di tempat yang layak melalui dorongan kepada pemerintah daerah,” katanya.


IR TIGOR SINAGA KETUA PENASEHAT DPD REI JAMBI

Menurut sarjana arsitektur ITB Bandung ini, ada anekdot di kalangan politisi dan para stakeholder sektor perumahan bahwa indikasi lamanya sebuah rezim akan memimpin suatu Negara dapat dilihat dari seberapa besar perhatian rezim tersebut terhadap upaya yang telah dan akan dilakukan dalam “merumahkan rakyat”. Walau tidak mutlak, secara nalar anekdot ini mungkin ada benarnya.

Dengan memperhatikan salah satu kebutuhan pokok rakyat untuk dapat memperoleh tempat berlindung yang layak, sebagai wadah awal persemaian budaya yang akan membentuk watak sumber daya manusia pendukung eksistensi suatu bangsa ke depan.

Terpenuhinya kebutuhan akan rumah ini tentu akan menyenangkan hati rakyat, yang pada gilirannya pasti dengan senang hati akan mendukung pula seluruh program-program yang dicanangkan rezim dimaksud.

“Selain itu, ibarat tombak bermata ganda, di samping pemenuhan salah satu kebutuhan pokok di atas, sektor perumahan juga telah terbukti pada banyak negara dapat diandalkan sebagai salah satu  penggerak ekonomi lokal, terlebih bagi negara dengan sumber daya alam melimpah seperti kita,” ujarnya.


IR TIGOR SINAGA KETUA PENASEHAT DPD REI JAMBI

Disebutkan, sektor riil dengan kecenderungan padat modal sekaligus padat karya ini, berpotensi menimbulkan bangkitan ekonomi dengan tricle down effect-nya, terbukanya lapangan kerja, terciptanya peluang usaha turutan bagi pengusaha kecil menengah, membangun jiwa kewirausahaan masyarakat, sehingga dapat  memperkokoh struktur ketahanan ekonomi nasional.

“Banyak benefit lain yang mungkin akan diperoleh dari sektor ini, satu hal yang pasti adalah dengan terpenuhinya kebutuhan akan perumahan, harkat bangsa ini akan lebih dihargai,” ujar alumni SMA Xaverius Jambi.

Disebutkan, upaya merumahkan rakyat yang dilakukan pemerintah sudah cukup banyak, namun hasilnya dirasakan belum dapat menjawab kebutuhan secara keseluruhan.

Sementara, angka backlog, yakni akumulasi dari selisih kebutuhan perumahan yang timbul akibat pertumbuhan penduduk dengan kemampuan pemenuhan kebutuhan perumahan per tahun, cenderung semakin meningkat secara progresif.

Disebutkan, saat ini besaran backlog secara nasional mencapai angka 15 juta unit. Dengan tingkat pertumbuhan kebutuhan rumah akibat laju pertumbuhan penduduk per tahun mencapai ±960.000 unit, sementara dari jumlah kebutuhan rumah tersebut yang mempunyai daya beli (demand) pada sektor formal saat ini hanya berkisar 15% saja.

“Hal ini semakin diperparah lagi dengan adanya kecenderungan  menurunnya tingkat daya beli masyarakat akibat naiknya harga rumah sebagai dampak dari kenaikan-kenaikan TDL dan bahan bangunan akibat naiknya BBM dan resesi dunia, serta  meroketnya harga tanah dan tingginya biaya perizinan,” kata Tigor Sinaga.


HASAN FAUZI SE KETUA DPD REI JAMBI. Foto-foto Asenk Lee Saragih/Harian Jambi

Sesungguhnya Gerakan Nasional Pengembangan Satu Juta Rumah yang dulu pernah dicanangkan pemerintah sudah tepat. Namun belum dapat optimal diaplikasikan dalam tataran pelaksanaan.

Kebijakan yang dicanangkan sejak tahun 2004 dan ditargetkan mencapai puncaknya pada tahun 2020 sejalan dengan Millenium Development Goals, masih perlu perhatian khusus dan kesepakatan yang kuat para stakeholder sektor perumahan permukiman, mulai dari pelaku, masyarakat pengguna, institusi pembiayaan, sampai dengan pemerintah daerah, sehingga strategi yang sudah sangat baik dan komprehensif dari gerakan satu juta rumah ini dapat diaplikasikan.

Kebijakan Terarah

Komitmen politik untuk merumahkan rakyat harus dilakukan dengan sepenuh hati dan konsep merumahkan rakyat harus dalam koridor meningkatkan kualitas dan kinerja masyarakat.

Penggalangan potensi harus dilakukan dan diarahkan dalam satu kebijakan yang efektif dan efisien. Penggalangan potensi pembiayaan yang ada pada masyarakat melalui Tabungan Perumahan Nasional harus dilakukan sehingga pengelolaan sumber pendanaan yang sangat potensial ini dapat dilakukan lebih efektif dan terarah.

Sesungguhnya potensi yang ada pada masyarakat itu sangat besar, Central Providence Fund Singapore telah membuktikan hal ini, dengan konsep yang sama namun dengan besaran yang berbeda, kita dapat terapkan dalam Tabungan Perumahan Nasional.

Dikatakan, prioritas pengembangan permukiman diarahkan pada pengembangan/pemberdayaan daerah-daerah sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan potensi daerah tersebut yang pada akhirnya dapat mencegah/mengurangi arus urbanisasi.

Dukungan dan kapasitas pemerintah daerah sangat erat hubungannya dengan keberhasilan konsep ini. Simplifikasi perizinan dan kebijakan pertanahan pun harus segera dilaksanakan, sementara dukungan infrastruktur juga harus diselaraskan dengan kecepatan yang sama. 

Mengingat kompleksitas permasalahan yang masih harus ditangani berkaitan dengan komitmen untuk merumahkan rakyat (jika masih ada?) sepantasnyalah sektor ini mendapat perhatian yang lebih besar lagi, di bawah koordinasi instansi atau badan, dengan kewenangan kelembagaan yang memadai.

“Penambahan kewenangan bagi instansi/lembaga yang mengurusi perumahan mencakup fungsi permukiman dalam arti luas. Dalam artian tugas kementerian perumahan rakyat, dengan nama yang terkesan populis, harus mencakup hal-hal yang berkaitan dengan masalah perumahan permukiman secara keseluruhan sehingga upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam arti sebenarnya juga dapat dilakukan kementerian ini,” ujar Tigor Sinaga.

Disebutkan, penerapan Asuransi Gagal Bayar (AGB) bagi perumahan MBR yang bersumber dari APBN sangat tepat guna mempermudah MBR mendapatkan rumah layak. Kemudian program Satu Miliar Satu Desa (Samisades) juga bisa diarahkan kepada pembangunan perumahan laik huni bagi MBR.

Dengan adanya ABG buat perumahan MBR itu, pihak bank memiliki kepastian untuk memudahkan KPR bagi masyarakat pemohon.

Pemberian kewenangan lebih bagi kelembagaan Kementerian Perumahan dapat dilakukan dengan memberdayakan badan koordinasi perencanaan pembangunan perumahan permukiman nasional (BKP4N) yang diketuai oleh Presiden RI dengan ketua pelaksanan menteri perumahan. Sehingga program pengadaan Perumahan Sederhana Sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat lebih menggigit dan bukan sekedar retorika. (*/lee)
**

 Pengusaha Dinilai Abai Soal Fasilitas Umum dan Sosial

Pesatnya pembangunan perumahan permukiman di Jambi menunjukkan nilai positif  bagi perkembangan ekonomi masyarakat. Perkembangan pembangunan property itu juga seiring dengan bertumbuhnya investasi di Jambi yang mendorong tingginya minat masyarakat akan kepemilikan rumah. Namun demikian, pengembang kerap lalai untuk menyediakan fasilitas umum dan social dalam perumahan yang dibangaun.

Selama ini, sering dijanji-janjikan fasilitas umum dan fasilitas sosialnya, namun hanya janji. Termasuk juga kita harapan agar menjadi perhatian bagi para pengembang, fasilitas umum jalan, aspal, juga pagar, drainase.

Hal itu dikatakan Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) baru-baru ini dalam salah satu kegiatan pameran property di Jambi. Dirinya menekankan pengembang perumahan untuk lebih memperhatikan lagi fasilitas umum dam fasilitas social.

HBA meminta para pengembang perumahan di Kota Jambi untuk menyerahkan sertifikat fasilitas umum dan fasilitas sosial perumahannya kepada Walikota Jambi. Sejumlah pengembang di Jambi agar diminta komitmennya untuk membangun fasilitas umum.

Pengembang di Jambi yakni  PT Citra Raya City, PT Artha Mulia Perkasa, PT ABS, PT PAS, PT Niaga Guna Kencana, PT Triagung Putra Mandiri, PT Ciputra NGK Mitra, 8.PT Putra Sentosa Perkasa, CV Adjie Pangestu, Griya Satrya, Wika, PT Duta Niaga Jambi.

Kemudian PT De Misurata, BRI Syari'ah, Suka Sari Residence, PT Vanabi Putera Sejahtera, PT Nasaliansyah Permata, PT Saindo, CV Agung Baru Sejahtera, Leetower dan PT Green Golf Residence.

Selama ini pengembang terkesan hanya memikirkan keuntungan sendiri tanpa mengindahkan fasilitas umum dan sosial. Sehingga perumahan yang dibangun kurang memberikan kenyamanan terhadap penghuni perumahan tersebut.

Selama ini, fasilitas umum dan sosial pada perumahan tidak memiliki sertifikat yang diberikan kepada Pemerintah Kota Jambi sebagai pemegang sertifikat fasilitas umum dan social tersebut. Justru sertifikat itu dipegang oleh pengembang itu sendiri.

PSU Tanggung Jawab Pemerintah


IR PRIO SETIONO KETUA TIM PENJARINGAN MUSDA REI JAMBI

Ketua Tim Penjaringan Musda DPD REI Jambi Ir Prio Setiono menegaskan Prasarana Sarana Umum (PSU) perumahan adalah tanggungjawab pemerintah lewat dana APBN. Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBD untuk fasilitas instalasi air, listrik.

Kemudian subsidi bunga bank, insentif dari PPN serta IMB gratis adalah tanggung jawab pemerintah terkait dengan pembangunan perumahan bagi MBR. “Selama ini pemerintah selalu menyalahkan pengenmbang soal fasilitas umum. Padahal ada banyak dana di APBD untuk PSU tersebut, tidak dimanfaatkan pemerintah daerah,” kata  Prio Setiono.

Menurut Prio Setiono, kendala yang dihadapi pengembang di Jambi selama ini adalah soal master plan drainase Kota Jambi yang tidak beres. Buruknya konekting drainase di Kota Jambi menyebabkan kerap terjadi banjir pada perumahan saat musim hujan tiba.

“Selama ini pemikiran pemerintah daerah sudah salah tentang pembangunan perumahan di Jambi. Pembangunan perumahan seolah-olah hanya tanggungjawab pengembang, padahal pemerintah daerah lah yang harus bertanggungjawab. Sedangkan pengembang hanya sebagai mitra pembangunan rumah. Kedepan pengembang sudah membangun PSU perumahan sehingga ada kepastian bagi pembeli rumah. Sementara pembayaran pembangunan PSU itu akan dibayarkan oleh pemerintah kepada pengembang,” katanya.

Provinsi Jambi Butuh 27.383 Unit Rumah

Disebutkan, untuk Provinsi Jambi, kisaran kebutuhan rumah baru mencapai 27.383 unit rumah setiap tahunnya, sementara potensi bagi rumah bersubsidi berkisar antara 4.000 sampai 5.000 unit setiap tahunnya.

Dikatakan, melihat angka tersebut, masih sangat terbuka peluang bagi pengembang perumahan untuk membangun perumahan, karena kemampuan pemerintah untuk memberikan subsidi rumah sangat terbatas.

“Namun demikian, saya minta kepada para pengembang, agar dalam memberikan dukungan pembangunan perumahan bagi masyarakat, juga memperhatikan pembangunan perumahan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR). Memang, untuk pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah cukup sulit, namun inilah wujud kepedulian saudara untuk membantu masyarakat kecil,” katanya.

Menurut HBA, bahwa pemerintah, sesuai dengan fungsinya, terus mengupayakan untuk memfasilitasi pemenuhan kebutuhan perumahan, berupa alokasi subsidi selisih bunga, subsidi uang muka, kredit mikro perumahan, serta subsidi bunga kredit konstruksi.

Disebutkan, dalam kerangka menunjang pembangunan perumahan, Pemerintah Provinsi Jambi melalui dana APBD Provinsi Jambi tahun 2013, telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar yaitu mencapai Rp 17,625 miliar.

Dana itu untuk pengembangan kawasan peningkatan prasarana dan fasilitas umum di kawasan perumahan dan permukiman, yang diharapkan dapat mendukung kelancaran akses masyarakat, yang pada gilirannya akan mendorong ekonomi masyarakat.

Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bagi puluhan ribu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Provinsi Jambi kini mendesak. Ribuan warga Jambi yang hidup di rumah kumuh pinggiran sungai saat ini masih banyak dan butuh rumah laik huni.

Pembangunan Rusunawa juga dapat menanggulangi ancaman banjir bagi warga yang bermukim di pinggiran sungai. Gubernur Jambi Hasan Basri Agus mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi saat ini dalam tahap pendataan pemukiman kumuh di Provinsi Jambi.

“Program Rusunawa bertujuan guna menanggulangi kemiskinan ribuan warga Provinsi Jambi yang tinggal di rumah kumuh bantaran sungai. Pembangunan Rusunawa sehat merupakan program prioritas pembangunan nasional,”katanya.

Disebutkan, prioritas tersebut difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar permukiman yang sehat dan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kemudian  peningkatan kualitas lingkungan permukiman kumuh/nelayan melalui penanggulangan kemiskinan diperkotaan dengan pemberdayaan masyarakat pola Tridaya (P2KP-Program Nasional Pemberdayan Masyarakat-PNPM).

Disebutkan, khusus untuk penanganan program penanggulangan kemiskinan di perkotaan (P2KP) di Provinsi Jambi sudah dimulai sejak tahun 2006 silam di delapan kabupaten satu kota. Alokasi dana untuk program tersebut Rp 22,9 miliar untuk 85 kelurahan/desa.

Dana untuk PNPM-P2KP tersebut tahun 2007 silam , di Kabupaten Kerinci Rp 4 miliar untuk 19 kelurahan/desa dan Kota Jambi Rp 5,6 miliar untuk 18 kelurahan/desa. Namun Gubernur Jambi meminta Dinas PU Provinsi Jambi untuk mewujudkan pembangunan Rusunawa di Provinsi Jambi. (lee)

******
DPD REI Mencari Ketua Baru


MUHAMMAD MIFTAH SE CALON KETUA DPD  REI JAMBI 2014-2017

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) Jambi akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) pada 30 April mendatang di Hotel Abadi Suite Jambi. Musda ini akan memilih Ketua DPD REI Jambi dan jajarannya Periode 2014-2017. Persiapan Musda DPD REI ini sudah maksimal.

Tiga nama yang sudah muncul yakni H Meirizal SH M Hum, Muhammad Miftah SE dan Rahman Nasution. Hingga kini baru tiga nama itu yang kuat sebagai calon ketua DPD REI Jambi.

Ketua DPD REI Jambi Hasan Fauzi SE didampingi Ketua Panitia Musda REI Dwi Sutiarto saat jumpa pers di kantor DPD REI Jambi Sabtu (19/4) mengatakan, Musda REI Jambi ke 7 ini mengusung Tema “ DPD REI siap mendukung pemerintah daerah membangun perumahan rakyat sejalan dengan visi Kota Jambi, Jambi Bangkit”.

Menurut Hasan Fauzi SE, Musda itu akan diikuti sekitar 160 anggota REI se Provinsi Jambi. Sebelum Musda 30 April 2014, sehari sebelumnya atau tanggal 29 April 2014, seluruh anggota REI Jambi akan melakukan dialog dengan Walikota Jambi Sy Fasya di Rumah Dinas Walikota Jambi.

Disebutkan, Musda REI Jambi ke 7 juga akan merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Jambi tentang pentingnya dukungan dalam membangun perumahan rakyat berpenghasilan rendah.

Musda REI Jambi juga nantinya membangun komitmen agar pengembang turut serta membangun perumahan rakyat yang berpenghasilan rendah. Kemudian Musda juga akan mendorong Pemerintah Daerah Jambi untuk lebih serius dan bertanggungjawab kalau penyediaan rumah bagi rakyat adalah tanggung jawab pemerintah. (lee) (Harian Jambi Edisi Cetak Senin 21 April 2014)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar