KARAKTER
CALEG
Chumaidi Zaidi Caleg DPRD Provinsi Jambi dapil Kota Jambi dari PDIP, Yenny Sinaga STh SPd Caleg DPRD Kota Jambi Dapil Pasar-Jelutung. Foto Rosenman M |
Kancah
politik di negeri ini semakin seru diikuti. Politik di negara-negara yang
menganut sistem demokrasi tentulah
bersifat dinamis. Demokrasi memberikan keleluasaan rakyatnya dalam berpolitik.
Namun, keleluasaan politik juga tetap dibatasi oleh aturan-aturan yang
mengikatnya.
R
GILANG EZRI, Jambi
Mendekati
bulan politik, proses politik di Indonesia juga bergerak dengan dinamis.
Terlebih proses ini merupakan proses yang selalu dilewati setiap lima tahun
sekali, dan sudah berjalan sejak masa-masa sebelumnya.
Perebutan
simpati masyarakat guna mendapatkan dukungan oleh masyarakat adalah suatu
keharusan. Tanpa adanya dukungan masyarakat tidak akan mungkin para calon-calon
wakil rakyat bisa menduduki kursi kehormatan di lembaga legislatif.
Baik
DPR RP, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kota kabupaten, merupakan jabatan
politik yang sangat diimpikan. Tentunya segala cara dilakukan untuk mewujudkan
mimpi.
Salah
satu yang paling sering dilakukan dan mencolok di masyarakat adalah sosialisasi
melalui komunitas-komunitas. Tidak sembarangan komunitas, tentunya komunitas
yang memiliki hak suara untuk memilih mereka adalah sasaran utama.
Komunitas
baik berupa pengajian, arisan, acara pernikahan ataupun acara paguyuban dan
organisasi adalah target utama dari para caleg. Terlebih Pemilu Legislatif yang
sudah dekat, kurang dari 70 hari lagi, tentu semakin membuat para caleg ini
melebarkan sayap dukungannya.
Menurut
As’ad Isma, Direktur CEPP Jambi, banyak cara yang dilakukan oleh para calon
anggota DPR dalam bersosialisasi dengan masyarakat. “Banyak cara yang dilakukan
oleh caleg saat ini untuk bersosialisasi ke masyarakat, misalnya dengan
memanfaatkan media-media kultural,” ujarnya.
Media-media
kultural yang dimaksudkannya adalah komunitas-komunitas yang banyak terdapat di
suatu wilayah. “Media kultural seperti pengajian, arisan, pesta marga bagi
komunitas Batak, acara pernikahan atau acara keagamaan, termasuk juga
memanfaatkan pendekatan etnik seperti acara organisasi paguyuban,” ujarnya.
Hal
ini dikatakannya adalah sah-sah saja dilakukan. “Pemaanfaatan media kultural
dan pendekatan etnik dalam menggalang dukungan hukumnya sah-sah saja,” ujarnya.
Namun, menurutnya yang menjadi masalah adalah
banyaknya caleg yang baru hadir di acara-acara seperti itu hanya saat masa
pemilu semakin dekat. “Kondisinya saat ini sangat disayangkan, mereka para
caleg ini baru banyak bermunculan di acara-acara semacam itu ketika jadwal
pemilu semakin dekat,” ungkap mantan Ketua Umum PC PMII Kota Jambi ini.
Modal Sosial
Kondisi
semacam ini menurutnya menjadi masalah yang tidak bisa dianggap sepele. Banyak
caleg yang kurang memiliki modal sosial yang kuat bahkan tidak memiliki modal
sosial sebelumnya.
Efron Purba dan Dewi Cristina Simbolon SE Caleg DPRD Provinsi Jambi Dapil Kota Jambi dari Nasdem. |
“Problem
mendasar para caleg saat ini, banyak yang menjadi caleg tanpa modal sosial yang
kuat,” ujarnya. Modal sosial yang kuat menurut mantan Ketua PW Gerakan Pemuda
Ansor Provinsi Jambi dua periode ini merupakan suatu modal yang berasal dari
investasi politik yang perlu dan harus ditanam dalam waktu yang panjang.
Modal
sosial ini didapat melalui keterlibatan para caleg ini kepada komunitas
tersebut. Menurutnya, akibat dari minimnya modal sosial akan membawa dampak
yang besar. Minimnya modal sosial para caleg ini membuat caleg pun mulai
berpikir soal jalan pintas.
“Modal
sosial yang tidak kuat atau bahkan tidak ada membuat caleg mengambil jalan
pintas dengan menggunakan finansial sebagai senjata untuk meraih dukungan
pemilih,” ujarnya. Tentunya, dengan menggunakan modal finansial hal ini sudah
melanggar peraturan dan undang-undang Pemilu.
Penggunaan
senjata finansial atau biasa dikenal dengan money
politic, tentunya tidak mendidik.
“Penggunaan money politic, di samping
tidak mendidik juga merupakan tindakan yang tidak etis dan melanggar pemilu,”
ujarnya.
Bagi
para caleg, penggunaan money politic tentunya dapat dikenakan sanksi
pidana. Namun, lebih dari itu dampak bagi masyarakat adalah yang perlu
diperhatikan. “Bukan hanya melanggar hukum, penggunaan money politic merupakan praktek yang membodohi masyarakat yang
berakibat menimbulkan cacat demokrasi,” ungkapnya.
Indikasi
permainan money politic dapat terjadi
dalam proses sosialisasi para caleg ke dalam komunitas-komunitas. Menurut Asad,
praktek money politik dalam kegiatan sosialisasi ke komunitas sangat rentan
terjadi.
“Praktek
money politik ini bisa melalui sumbangan-sumbangan dana dalam jumlah yang besar
sebagai modal penyelenggarakan acara paguyuban tersebut,” ujarnya.
Terlebih
menurutnya bagi caleg-caleg yang tidak pernah aktif dalam kegiatan-kegiatan
komunitas atau paguyuban adalah pelaku utama permainan money politic. “Tanpa ada sumbangan yang besar, kita yakin caleg
yang sebelumnya tidak pernah aktif dalam acara paguyuban tidak akan diundang,”
ujarnya.
Namun,
dengan memberikan dana-dana segar ke paguyuban tersebut, caleg dapat
sosialisasi dengan leluasa di sana dan mendeklarasikan dirinya sebagai calon
wakil rakyat.(*/lee)
********
Caleg Sasar Komunitas
untuk Mendapat Simpatik
Namun,
menurut Asad itu biasanya bagi caleg-caleg yang tidak aktif dalam paguyubannya.
“Bagi caleg-caleg yang sebelumnya aktif dalam kegiatan atau terlibat dalam
kepengurusan paguyuban biasanya tidak akan melakukan hal itu,” ungkapnya.
Hal
ini menurutnya, karena modal sosial yang dibangun oleh caleg ini sudah ada dan
kuat sehingga modal finansial sudah tidak diperlukan lagi sebagai senjata.
Veronika Caleg DPRD Provinsi Jambi Dapil Kota Jambi dari PDIP. |
Terkait
sosialisasi caleg-caleg ini ke dalam acara komunitas atau paguyuban, Ribut
Suwarsono Anggota Bawaslu Provinsi Jambi mengatakan kehadiran dan pola
sosialisasi yang dilakukan diperbolehkan.
“Menghadiri
acara komunitas, paguyuban, arisan dan semacamnya dan bersosialisasi di sana
itu sah-sah saja, karena itu masuk kategori rapat tertutup,” ujarnya.
Menurutnya, yang tidak boleh dilakukan oleh para caleg saat ini adalah
menggelar rapat umum yaitu berupa mengumpulkan massa dalam jumlah yang besar di
tempat terbuka guna mengumpulkan dukungan. Selain itu, pemasangan iklan
kampanye di media massa juga dilarang.
“Untuk
sekarang rapat tertutup ini sudah boleh, yang belum boleh itu adalah rapat umum
atau terbuka dan pemasangan iklan di media massa,” ujarnya.
Maraknya
aktivitas caleg ini dalam kegiatan-kegiatan paguyuban yang merupakan hal lumrah
selagi tidak ada indikasi money politic.
Ribut mengatakan, dalam rapat umum caleg hanya boleh melakukan kegiatan
sosialisasi, baik penyampaian visi misi maupun mendengar aspirasi masyarakat
dan berdiskusi.
“Hal
ini boleh-boleh saja, asal tidak praktek money
politic,” ujarnya. Menurutnya, pemberian dalam bentuk dana maupun benda
merupakan praktek money politik. “Tidak boleh memberikan dana dan barang dengan
tujuan untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat, ini pelanggaran,” ujarnya.
Ribut
mengatakan pihaknya yang dalam hal ini adalah Bawaslu Provinsi Jambi selalu
turun dan memantau aktifitas caleg ini. “Kita beserta jajaran selalu turun
untuk memantau aktivitas-aktivitas rapat tertutup ini, kita tidak mau sampai
terjadi praktek money politic dalam
prosesnya,” ujarnya.
Ribut
mengatakan, baik Bawaslu maupun Panwaslu selalu melakukan monitor terhadap para
caleg ini.
Menurutnya,
laporan dari masyarakat juga diperlukan oleh Bawaslu dan jajarannya untuk
melakukan pengawasan proses politik ini. “Kita juga memerlukan laporan dari
masyarakat, karena terkadang ada tempat-tempat yang tidak terjangkau oleh
Bawaslu,” ujarnya.
Laporan
dari masyarakat ini menurutnya akan ditindak lanjuti oleh Bawaslu. “Dengan
laporan yang lengkap yaitu adanya pelapor, terlapor, bukti dan lainnya Bawaslu
dapat menindak lanjuti dan mengambil tindakan,” ujarnya.
Money politic
pun dilarang tidak hanya pada masa sosialisasi atau kampanye saja. “Money politic ini bukan hanya masa
sosialisasi atau kampanye saja, melainkan dalam semua proses demokrasi ini
sampai pemilihan dan perhitungan suara,” ujarnya.
Ribut
menegaskan, rapat tertutup boleh dilakukan asal tidak ada money politik
didalamnya. “Rapat tertutup boleh-boleh saja, tapi jangan ber-money politik di dalamnya,” pungkasnya.
Pengamatan Harian Jambi menunjukkan, sejumlah caleg menyasar
acara-acara Pesta Bonataon Marga Batak di Jambi sebagai sosialisasi. Bahkan ada
yang melakukan “kampanye terselubung” dengan mengajak massa untuk memilihnya
pada 9 April 2014 mendatang.
Caleg yang menyasar pesta itu yakni Chumaidi Zaidi Caleg
DPRD Provinsi Jambi dapil Kota Jambi dari PDIP, Yenny Sinaga STh SPd Caleg DPRD
Kota Jambi Dapil Pasar-Jelutung, Veronika Caleg DPRD Provinsi Jambi Dapil Kota
Jambi dari PDIP.
Kemudian Maria Magdalena br Tampubolon Caleg DPRD Kota
Jambi Dapil Kotabaru Jambi, Sihar Sagala, Caleg DPRD Kota Jambi Dapil Jambi
Selatan dari PDIP, Dewi Cristina Simbolon SE Caleg DPRD Provinsi Jambi Dapil
Kota Jambi dari Nasdem.
Kemas Alfarelly, Caleg DPR RI dari Golkar juga tak kalah
saing ikut menyasar komunitas pesta marga-marga Batak. Para caleg memilih
sosialisasi pada komunitas karena langsung berhadapan dengan pemilih. (gil/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar