HARIAN JAMBI Edisi Tematik Hukum & Politika Edisi Rabu 20 November 2013. Sumber Epaper: www.harianjambi.com |
Menyibak
Motif Kematian Manipol Sebayang (II)
ROSENMAN
M, Jambi
Menyibak
Kematian Manipol Sebayang (54) begitu judul tulusan khusus edisi Hukum dan
Alanisa halaman Justisia Harian Jambi pada Rabu 13 November lalu. Misteri
kematian Manipol Sebayang, Kepala Satuan Kerja Pelaksana Nasional (SNVT)
Wilayah II Provinsi Jambi yang jatuh
dari salah satu kamar hotel di lantai 12 Hotel Abadi Suite Jumat 8 Februari 2013 hingga kini
meninggalkan misteri.
Apakah
kematian Manipol Sebayang erat kaitannya soal pengumuman proyek jalan di SNVT
Wilayah II Provinsi Jambi? Berikut penelusurannya. Sehari sesudah kejadian
tragis 8 Februari 2013 itu, adalah pengumuman lelang pengerjaan proyek
rekuntruksi /peningkatan struktur jalan Batas Kabupaten Sarolangun dengan
Kabupaten Merangin.
Proyek
itu dengan nama satuan kerja PPK-10 Pelaksanaan Jalan Bango-sarolangun-Batas
Provinsi Sumatera Selatan. Setidaknya ada 13 rekanan yang ikut tender pada
proyek tersebut. Rekanan itu yakni PT Multikarya Family Jaya Utama, PT Sinarta
Inti Surya, PT Lasykar Jaya Lestari, PT Arman Jaya, PT Bintang Mega Raksa, CV
Agus Saputra, PT Rogantina Jaya Sakti.
Kemudian
PT Indorama Cipta Sukses Abadi, PT Alpa Ruci, PT Antara Konstruksi, PT Perdana
Lokaguna, PT Rudy Agung Laksana, PT Budi Bakti Prima. Sementara pemenang tender
pengerjaan proyek rekuntruksi /peningkatan struktur jalan Batas Kabupaten
Sarolangun dengan Kabupaten Merangin itu yakni PT Perdana Lokaguna sebagai
pemenang dengan penawaran Rp 7.720.782.000, PT Rudy Agung Laksana sebagai
pemenang cadangan satu dengan tawaran Rp 7.825.285.000 dan PT Budi Bakti Prima
sebagai pemenang cadangan dua dengan tawaran Rp 7.858.330.000.
Kemudian
pada hari yang sama yakni 9 Februari 2013, juga pengumuman pemenang tender
paker pekerjaan pelebaran jalan Sarolangun-Batas Provinsi Sumatera Selatan.
Pada proyek ini setidaknya ada 25 rekanan yang ikut tender. Diantaranya PT Budi
Bakti Prima, PT Agung Laksana Kosambi, PT Bona Karo Jaya, PT Baniah Rahmat
Utama, PT Yalsari Jaya, PT Indorama Cipta, PT Bina Konsindo Persada.
Kemudian
PT Ahba Mulia, PT Danau Belidang, PT Perdana Lokaguna, PT Abun Sendi dan PT
Sumber Swarnanusa. Sementara pemenang tender pekerjaan pelebaran jalan
Sarolangun-Batas Provinsi Sumatera Selatan yakni PT Perdana Lokaguna sebagai
pemenang dengan tawaran Rp 31.609.638.000, PT Abun Sendi pemenang cadangan satu
dengan tawaran Rp 32.879.739.000 dan PT Sumber Swarnanusa pemenang cadangan dua
dengan tawaran Rp 34.060.661.000.
Namun
dalam pengumuman lelang proyek itu, ada yang janggal. Pertama tarik ulur serta
tawar-menawar pemenang tender. Bahkan sampai ada yang berani memberikan fee
didepan hingga Rp 500 Juta kepada panitia. Sehari setelah tewasnya Manipol
Sebayang, tepatnya 9 Februari 2013 pengumuman tender proyek itu diumumkan lewat
situs resmi (http//www.eproc.pu.go.id) PU Provinsi Jambi. Dan pada 12 Februari
2013 diumumkan secara terbuka di SNVT Wilayah II Provinsi Jambi kantor Telanaipura
Kota Jambi.
Pemenang
tender proyek itu justru penuh tanda tanya sejumlah rekanan. Karena PT Perdana
Lokaguna yang disebut-sebut milik Tanoto Kusuma alias Akeng adalah rekanan yang
masuk dalam daftar hitam rekanan di PU Provinsi Jambi sejak 07 Desember 2011
hingga 07 Desember 2013. Surat PT Perdana Lokaguna IUJK
1-000087-1571-2-00137/05-02-2009 daftar hitam itu dengan nomor Surat
602/304-BM/2011 di Jambi.
Surat
daftar hitam yang dikeluarkan Kepala Dinas PU Provinsi Jambi Ivan Wirata
tertanggal 6 Desember 2011 yang isinya meliputi sesuai dengan surat dari Kuasa
Pengguna Anggaran Binang Bina Marga Dinas PU Provinsi Jambi Nomor:
620/312.GBM/2011 Tanggal 16 Desember 2011 Perihal Usulan Penetapan Sanksi
Daftar Hitam.
Kutipan
surat itu yakni, dan berdasrkan penelitian yang telah kami dilakukan serta
memperhatikan ketentuan Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2010 dan Peraturan
Kelapa LKPJ Nomor 7 Tahun 2011, bersama ini ditetapkan Sanksi Daftar Hitam atas
pelanggaran yang dilaksanakan oleh PT
Perdana Lokaguna dengan paket pekerjaan kontruksi jalan tak sesuai
kontrak. Daftar hitam rekanan itu berlaku secara nasional.
Namun
munculnya PT Perdana Lokaguna sebagai pemenang tender pengerjaan proyek
rekuntruksi /peningkatan struktur jalan Batas Kabupaten Sarolangun dengan
Kabupaten Merangin dan pekerjaan pelebaran jalan Sarolangun-Batas Provinsi
Sumatera Selatan menjadi tanda tanya besar. Kenapa PT Perdana Lokaguna bisa
memenangkan proyek tersebut? Sementara perusahaan tersebut sudah diblacklis
oleh PU Provinsi Jambi hingga 17 Desember 2013.
Munculnya
tekanan-tekanan bahkan ancaman kepada Manipol Sebayang sebelum pengumuman proyek dilakukan 9
Februari 2013, penyebab kuat motif kejadian tragis jatuhnya Manipol Sebayang
dari salah satu kamar hotel di lantai 12 Hotel Abadi Suite Jumat 8 Februari 2013.
Misteri
tewasnya Manipol Sebayang harus diungkap hingga tuntas hingga latar belakang
kejadian tersebut. Polresta Jambi juga diminta agar melebarkan penyidikan
kepada latar belakang kejadian tersebut. Bahkan rekaman CCTV Hotal Abadi Suite
harus dibuka dan pemeriksaan resepsionis dan staf Hotel Abadi Suite tersebut.
Kini
istrinya (Alm) Manipol Sebayang, Henny Clara Hutagalung bersama pengacaranya
Irwandi Lubis mencari keadilan ke Komnas HAM, Mabes Polri dan KontraS. “Saya menduga
kuat kematian suami saya ada motif dari soal proyek di SNVT Wilayah II Provinsi
Jambi,”ujar Henny Clara. Semoga misteri tewasya Manipol Sebayang segera
terungkap. (*)
Dartar
Hitam Badan Usaha Kontruksi// Awal Blacklist// Akhir Blacklist// Dasar
Penetapan// Tanggal dan Tempat Penetapan
PT
Putra Gunung Bambu 2011-12-21/
2013-12-21 Banjarmasin
PT Putra Gunung Jambu 2011-12-21/ 2013-12-23 Banjarmasin
CV
Putra Alnie Pratama 2012-01-12/2014-01-02
Pekanbaru
PT
Irhde Jaya Nusa 2012-01-19/2014-12-28 Jambi
PT
Gunungsari Kawimas 2012-01-19/2014-01-19 Jambi
PT
Gaol Maju Jaya 2012-03-15/2014-03-15 Medan
PT
Pearung Putra 2012-03-15/2014-03-15 Medan
PT
Nada Karya Bangun Persada 2012-03-15/2014-03-15 Medan
PT
Arti Manggalnya 2012-0315/2014-03-15 Medan
PT
Karya Agung Sejati Nadajaya 2012-03-15/2014-03-15 Medan
PT
Agus Karya 2012-03-15/2014-03-15 Medan
PT
Caraka Kencana 2012-03-15/2014-03-15 Medan
PT
Wira Karya Duta Utama 2012-03-15/2014-03-15 Medan
PT
Maha Rupa Abadi 2011-12-09/2013-12-09 Jambi
PT
Aditya Pratama 2011-12-19/2013-12-19 Jambi
PT
Maha Rupa Abadi 2011-12-19/2013-12-19 Jambi
PT
Salman Putra Serasan 2011-12-01/2013-12-01 Jambi
PT
Perdana Lokaguna 2011-12-07/2013-12-07 Jambi
CV
Delapan Saudara Mandiri 2011-12-14/2013-12-14 Jambi
CV
Pancuran Rezeki 2011-12-14/2013-12-14 Jambi
CV
Musi River 2011-12-22/2013-12-22 Jambi
PT
Perdana Lokaguna 2011-12-08/2013-12-08 Jambi
PT
Hendra Putra 2011-12-08/2013-12-08 Jambi
PT
Air Tenang 2011-12-16/2013-12-16 Jambi
PT
Artha Graha Pesrsada 2011-12-13/2013-12-13 Jambi
PT
Group Utama 2011-12-18/2013-12-18 Jambi
CV
Rizqin Waasian 2011-12-05/2013-12-05 Jambi
PT
Natama Karya Jaya 2011-03-15/2014-03-15 Medan
Sumber:
PU Provinsi Jambi
Berita Ini Dimuat di HARIAN JAMBI Edisi Tematik Hukum & Politika Edisi Rabu 20 November 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar