Jakarta - Tim penyidik KPK telah melakukan Operasi
Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (2/10/2013) malam. Dalam OTT itu tim
penyidik menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar bersama
empat orang lainnya.
Penangkapan dilakukan di dua tempat, yakni kediaman Akil Mochtar di kompleks menteri di Jl Widya Candra III No 7, Jakarta Selatan, dan di Hotel Redtop, Pecenongan, Jakarta Pusat. Penangkapan tersebut diduga terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tiga orang yang diamankan di rumah dinas Akil Mochtar adalah AM, CHN, dan CN.
"AM dari Mahkamah Konstitusi, CHN adalah anggota DPR, dan CN adalah pengusaha," kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2013) .
KPK juga menangkap seorang kepala daerah di Kalimantan Tengah. Dia adalah Bupati Gunung Mas Hambit Bintih. Dia ditangkap bersama seorang swasta berinisial DH di Hotel Redtop.
"Atas inisial HB, kepala daerah, kemudan DH. Jadi HB dan DH ini ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Pusat," katanya.
Berikut kronologi penangkapan Akil Mochtar Cs.
Penangkapan dilakukan di dua tempat, yakni kediaman Akil Mochtar di kompleks menteri di Jl Widya Candra III No 7, Jakarta Selatan, dan di Hotel Redtop, Pecenongan, Jakarta Pusat. Penangkapan tersebut diduga terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tiga orang yang diamankan di rumah dinas Akil Mochtar adalah AM, CHN, dan CN.
"AM dari Mahkamah Konstitusi, CHN adalah anggota DPR, dan CN adalah pengusaha," kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2013) .
KPK juga menangkap seorang kepala daerah di Kalimantan Tengah. Dia adalah Bupati Gunung Mas Hambit Bintih. Dia ditangkap bersama seorang swasta berinisial DH di Hotel Redtop.
"Atas inisial HB, kepala daerah, kemudan DH. Jadi HB dan DH ini ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Pusat," katanya.
Berikut kronologi penangkapan Akil Mochtar Cs.
Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 20.30 WIB
Tim penyidik KPK yang menggunakan tiga mobil mendatangi kediaman Akil Mochtar di komplek perumahan menteri Jl Widya Chandra III no 7, Jakarta Selatan. Dalam rumah itu Ketua MK Akil Mochtar, anggota DPR Chairunnisa, dan seorang staf MK CN tertangkap basah tengah melakukan transaksi. Ketiga orang itu tak bisa berkutik saat tim penyidik melihat adanya uang dalam pecahan dolar Singapura.
Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 20.45 WIB
Tim penyidik KPK membawa Akil Mochtar, Chairunnisa, dan CN meninggalkan kediaman Akil. Penyidik juga mengamankan uang yang diduga sebagai uang suap untuk Akil. Berdasarkan keterangan Chairunnisa tim langsung menuju ke hotel Redtop.
Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 21.15 WIB
Tiba di hotel Redtop, beberapa penyidik langsung memasuki hotel. Penyidik mengamankan Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih bersama seorang pengusaha berial DH. Keduanya tak bisa mengelak saat ditangkap.
Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 21.30 WIB
Kelima orang itu langsung dibawa ke kantor KPK. Mereka dibawa menggunakan tiga mobil bersama dengan penyidik.
Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 22.00 WIB
Kelima orang yang ditangkap dari dua tempat yang berbeda itu tiba di gedung KPK. Mereka langsung dibawa masuk melalui basement. Akil cs langsung menjalani pemeriksaan intensif di lantai delapan gedung KPK.
Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 23.30 WIB
Tim penyidik mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Tim langsung memasang segel di beberapa ruangan, diantaranya ruang ketua MK, ruang sekretariat, dan ruang ajudan.
Kamis (3/10/2013) sekitar pukul 00.20 WIB
Penyidik kembali mendatangi kediaman Akil Mochtar di komplek perumahan menteri Jl Widya Chandra III no 7, Jakarta Selatan. Penyidik yang dipimpin Novel Baswedan langsung menyegel mobil dinas Akil.
Tim penyidik KPK yang menggunakan tiga mobil mendatangi kediaman Akil Mochtar di komplek perumahan menteri Jl Widya Chandra III no 7, Jakarta Selatan. Dalam rumah itu Ketua MK Akil Mochtar, anggota DPR Chairunnisa, dan seorang staf MK CN tertangkap basah tengah melakukan transaksi. Ketiga orang itu tak bisa berkutik saat tim penyidik melihat adanya uang dalam pecahan dolar Singapura.
Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 20.45 WIB
Tim penyidik KPK membawa Akil Mochtar, Chairunnisa, dan CN meninggalkan kediaman Akil. Penyidik juga mengamankan uang yang diduga sebagai uang suap untuk Akil. Berdasarkan keterangan Chairunnisa tim langsung menuju ke hotel Redtop.
Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 21.15 WIB
Tiba di hotel Redtop, beberapa penyidik langsung memasuki hotel. Penyidik mengamankan Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih bersama seorang pengusaha berial DH. Keduanya tak bisa mengelak saat ditangkap.
Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 21.30 WIB
Kelima orang itu langsung dibawa ke kantor KPK. Mereka dibawa menggunakan tiga mobil bersama dengan penyidik.
Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 22.00 WIB
Kelima orang yang ditangkap dari dua tempat yang berbeda itu tiba di gedung KPK. Mereka langsung dibawa masuk melalui basement. Akil cs langsung menjalani pemeriksaan intensif di lantai delapan gedung KPK.
Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 23.30 WIB
Tim penyidik mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Tim langsung memasang segel di beberapa ruangan, diantaranya ruang ketua MK, ruang sekretariat, dan ruang ajudan.
Kamis (3/10/2013) sekitar pukul 00.20 WIB
Penyidik kembali mendatangi kediaman Akil Mochtar di komplek perumahan menteri Jl Widya Chandra III no 7, Jakarta Selatan. Penyidik yang dipimpin Novel Baswedan langsung menyegel mobil dinas Akil.
Ini Nasihat Akil Mochtar ke Tukang Gorengan Sehari Sebelum Dicokok KPK
Jakarta - Sehari sebelum ditangkap KPK, Ketua Mahkamah
Konstitusi (MK) sempat menasihati Saropah yang merupakan tukang
gorengan. Akil yang suka bercanda, menasehati agar Saropah mengajak
keluarganya ke Jakarta untuk melihat Monas.
Hal itu terjadi saat agenda sidang lanjutan Pilkada Gubernur Jatim, pada Selasa 1 Oktober lalu. Saropah merupkan saksi dari pihak KPU Jawa Timur.
"Kapan-kapan ajak keluarganya ke sini, lihat monas di depan MK. Ya semoga nanti kalau saya main ke Malang saya bisa beli kopi di warung ibu, oh ini ibu yang pernah jadi saksi di MK," ujar Akil.
Dalam candanya, Akil juga mengatakan ke Saropah kalau karir orang bisa saja berubah drastis. Dia juga mengatakan bila nasib orang tidak bisa ditebak.
"Nanti tempo-tempo saya ke Malang, beli kopi di tempat Ibu juga. Siapa tahu lewat kan, loh kayaknya Ibu ini pernah jadi Saksi di MK kan saya berhenti. Orang enggak tahu nasib orang kan bisa saja, atau malah kebalikan Ibu duduk di sini, saya malah jualan pakai gerobak, ini nasib kan tidak bisa tahu?" ucap Akil kepada Saropah dengan canda khasnya.
Dia juga melontarkan guyon kepada Saropah soal penghasilannya. Akil bercanda kalau penghasilannya dalam satu hari tidak bisa mengalahkan Saropah yang per hari dapat mengantongi Rp 200 ribu.
"Saya dari pagi sampai malam di sini enggak sampai Rp 200 ribu," kelakar Akil.
Satu hari pasca sidang tersebut, Akil ditangkap KPK di komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) malam. Dalam operasi itu, KPK juga menangkap 5 orang lainnnya.
Hal itu terjadi saat agenda sidang lanjutan Pilkada Gubernur Jatim, pada Selasa 1 Oktober lalu. Saropah merupkan saksi dari pihak KPU Jawa Timur.
"Kapan-kapan ajak keluarganya ke sini, lihat monas di depan MK. Ya semoga nanti kalau saya main ke Malang saya bisa beli kopi di warung ibu, oh ini ibu yang pernah jadi saksi di MK," ujar Akil.
Dalam candanya, Akil juga mengatakan ke Saropah kalau karir orang bisa saja berubah drastis. Dia juga mengatakan bila nasib orang tidak bisa ditebak.
"Nanti tempo-tempo saya ke Malang, beli kopi di tempat Ibu juga. Siapa tahu lewat kan, loh kayaknya Ibu ini pernah jadi Saksi di MK kan saya berhenti. Orang enggak tahu nasib orang kan bisa saja, atau malah kebalikan Ibu duduk di sini, saya malah jualan pakai gerobak, ini nasib kan tidak bisa tahu?" ucap Akil kepada Saropah dengan canda khasnya.
Dia juga melontarkan guyon kepada Saropah soal penghasilannya. Akil bercanda kalau penghasilannya dalam satu hari tidak bisa mengalahkan Saropah yang per hari dapat mengantongi Rp 200 ribu.
"Saya dari pagi sampai malam di sini enggak sampai Rp 200 ribu," kelakar Akil.
Satu hari pasca sidang tersebut, Akil ditangkap KPK di komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) malam. Dalam operasi itu, KPK juga menangkap 5 orang lainnnya.
Jakarta - Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar Chairun Nisa ditangkap oleh KPK terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng). Saat ini, Chairun Nisa masih terdaftar sebagai caleg nomor 1 partai beringin di Dapil Kalteng.
Dilansir dari data Daftar Caleg Tetap Pemilu 2014 yang dipublikasikan dalam situs kpu.go.id, Kamis (3/10/2013) foto close up dan nama DR Hj Chairun Nisa MA bercokol di puncak daftar caleg Golkar di dapil Kalteng. Selain Nisa, ada 5 caleg Golkar lainnya.
Pencalegannya pada Pemilu 2014 tahun depan adalah untuk yang keempat kalinya. Sebelumnya dia telah menjadi anggota DPR pada periode 1997-1999, 1999-2004, 2004-2009, dan 2009-2014 saat ini.
Sebelum duduk sebagai anggota Komisi II DPR, Nisa adalah Wakil Ketua Komisi VIII DPR. Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi VIII itulah dia pernah diperiksa KPK terkait kasus korupsi Alquran dengan tersangka Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya.
Berdasarkan peraturan KPU No 13 tahun 2013, maka Nisa terancam dicoret dari DCT. Namun pencoretan Nisa harus menunggu keputusan resmi dari KPU.
*************
Tidak ada komentar:
Posting Komentar