Jambi, Simantab
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi resmi membuka pengambilan formulir bakal calon Walikota Jambi pada Pemilihan Walikota Juni 2013 mendatang. Tiga bakal calon walikota Jambi yang sudah mengambil formulir yakni Sy Fasha, Sum Indra, dan Bambang Priyanto, hingga Jumat (8/2) belum mengembalikan formulir pendaftaran.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi, Ratna Dewi, Jumat (8/2) saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, mereka tidak mengambil langsung formulir pendaftaran. “Yang datang mengambil formulir adalah para tim sukses. Memang, siapa pun boleh mengambil formulir, termasuk partai politik,”katanya.
Menurut Ratna, KPU Kota Jambi memberi waktu selama sebulan kepada bakal calon walikota dan bakal calon wakil walikota untuk mengisi formulir dan melengkapi seluruh persyaratan. Selanjutnya, formulir dan persyaratan lainnya diserahkan ke KPU Kota Jambi 2 Maret hingga 18 Maret mendatang.
“Sedagkan khusus untuk bakal calon dari jalur perseorangan, ketika mengambil formulir harus menyerahkan berkas foto copy dukungan. Jumlah foto copy KTP yang harus disetor sebanyak 4 persen dari jumlah penduduk Kota Jambi atau 26.714 KTP. Dukungan tersebut harus berasal dari separoh jumlah kecamatan, untuk Kota Jambi harus berasal dari 5 kecamatan,”katanya.
Kemudian KPU Kota Jambi akan memverifikasi berkas dukungan tersebut selama sebulan. Jika jumlah berkas dukungan memenuhi syarat, maka bakal calon bisa mendaftarkan diri ke KPU.
Sebelumnya Pemerintah Kota Jambi meyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kota Jambi dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Jambi 2013.
Acara penyerahan ini berlangsung di ruang pola Balai Kota Jambi, Kamis (7/2). Ketua KPU Kota Jambi, Ratna Dewi yang menerima data tersebut langsung dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, Daru Pratomo mengatakan keberadaan data ini sangat penting. rosenman saragih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar