Jambi, Simantab
Sebanyak 19 narapidana dan tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang beberapa waktu lalu melarikan diri, hingga saat ini masih buron dan dicari. Sementara 43 orang napi sudah diamankan kembali.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jambi, Supriyadi, Rabu (30/1/13) mengatakan, pencarian terhadap 19 orang napi dan tahanan Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat masih dilakukan. “Sejauh ini sudah ada 43 orang yang kita amankan kembali. 19 orang lainnya masih kita cari dengan tetap berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak lainnya,”katanya.
Menurut Supriyadi, pasca kejadian kaburnya 62 orang tahanan dan terjadinya kerusuhan di Lapas Kuala Tungkal tersebut, pihaknya telah melakukan evaluasi. Beberapa orang pejabat struktural di bawah kepala lapas juga telah ditarik ke Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jambi.
“Hingga saat ini mereka (yang ditarik, red) masih kita tempatkan di kanwil, seperti Kasi Pembinaan Lapas Kuala Tungkal. Sementara sejumlah fasilitas lapas yang rusak saat kerusuhan itu, hingga kini belum ada perbaikan karena menunggu dana dari pusat,”katanya.
Disebutkan, guna perbaikan menyeluruh terhadap kerusakan di LP Kuala Tungkal, pihaknya masih menunggu dana dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM.
“Untuk perbaikan kerusakan lapas, kita masih menunggu dana dari Sekjen (Kemenkum HAM, red), karena dana yang dibutuhkan untuk perbaikan tidak sedikit. Kita sudah ajukan permohonannya. Kami sudah mengajukan permohonan bantuan dana kepada Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, untuk perbaikan LP tersebut. Permohonan kepada Pak Bupati juga sudah kita sampaikan. Kita mengharapkan bantuan, semampunya saja,”katanya. rosenman saragih
Waduh gawat ini, semoga segera bisa teratasi dengan baik ya, Salam Lapas Sarolangun
BalasHapus