Halaman

Rabu, 07 November 2012

Gubernur Jambi Tegaskan Moratorium Batu Bara


Jambi, BATAKPOS

Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), menegaskan per 31 Desember 2012 nanti  truk batu bara tidak diperbolehkan lewat jalan umum tetap akan diberlakukan. Pihaknya juga tengah melakukan kajian hukum terkait akan diberlakukannya moratorium tersebut.

Demikian dikatakan HBA kepada wartawan, Selasa (6/11), usai menggelar pertemuan dengan sejumlah kepala daerah dan unsur muspida lainnya. Menurutnya, jika moratorium nanti hanya dilandaskan pada Surat Edaran Gubernur saja, maka hal itu tidak cukup kuat.

“Dalam pertemuan, kita sepekat 31 Desember moratorium masalah truk batu bara tetap diberlakukan. Kita tengah melakukan kajian hukum terkait akan diberlakukannya moratorium tersebut,”katanya.

HBA mengakui, selama ini masih banyak truk batu bara yang melanggar, terutama terkait masalah tonase yang berlebih. Selain itu, aktifitas truk batu bara juga sudah dirasakan mengganggu.

Disebutkan, dengan akan diberlakukannya moratorium truk batu bara tidak lagi diperbolehkan lewat jalan umum per 31 Desember 2012 mendatang, mulai saat ini angkutan batu bara didorong untuk melewati jalur sungai.

Salah satu hasil kesepakatan dari pertemuan tersebut, mendorong angkutan batu bara untuk melewati jalu sungai. "Tadi kita sudah sepakat jika batu bara yang berasal dari Sarolangun, Merangin, dan Batanghari, (pengangkutannya, red) didorong lewat sungai.

HBA mengatakan, beberapa perusahaan saat ini juga sudah mulai melakukan pengerukan terkait akan dimanfaatkannya jalur sungai untuk pengangkutan batu bara tersebut. “Kalau Surat Edaran Gubernur sifatnya hanya imbauan. Untuk itu kita tengah kaji produk hukumnya, bisa saja nanti berupa perda (peraturan daerah),”ujarnya.

Disebutkan, jika produk hukumnya sudah ada, maka akan ada sanksi bagi yang melanggar. Produk hukumnya kita harapkan bisa selesai sebelum akhir Desember nanti. Yang jelas pada prinsipnya, 31 Desember truk batu bara tidak boleh lewat jalan umum.

Pertemuan yang berlangsung di rumah dinas Gubernur Jambi tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Wakil Gubernur Jambi, Bupati Merangin, Bupati Sarolangun, Bupati Bungo, Bupati Tebo, Bupati Tanjab Barat, dan unsur muspida lainnya. RUK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar