Halaman

Kamis, 01 November 2012

Kontraktor Proyek Box Culvert Jalan Singadikane “Abal-abal”

Foto: Truk yang terperosok di box culvert, Selasa (30/10).Ft Ist
Jambi, BATAKPOS

Rekanan CV Pribadi Karya sebagai kontraktor pelaksana proyek pembangunan box culvert (gorong-gorong) yang memotong jalan Singadekane, Telanaipura Kota Jambi dengan dana senilai Rp 1,3 miliar, adalah kontraktor “abal-abal”. Hingga kini proyek tersebut tak kunjung selesai, padahal sudah melampaui batas kontrak hingga tiga bulan lebih.

Ruas Jalan Yusuf Singadilane, dari arah Broni menuju perempatan lampu merah Bank Indonesia (BI) Telanaipura, kerap mengalami kemacetan. Selasa (30/10) ada dua unit truk PS yang terperosok di tengah badan jalan.

Kedua mobil yang terperosok tersebut berada di tengah badan jalan, tepatnya di bekas galian box culvert. Kondisi jalan yang licin akibat diguyur hujan, membuat pengendara harus berhati-hati saat melintasi ruas jalan tersebut.

Sejumlah pengendara nekat mencoba mencuri jalan lewat jalur sebelah kanan, mebuat arus lalu lintas dari arah perempatan lampu merah Bank BI arah Broni juga mengalami kemacetan. Hingga sore hari, kemacetan di ruas jalan tersebut masih terjadi.

Warga jalan  Singadekane, Telanaipura Kota Jambi pernah memaksa memblokir jalan di depan proyek pembangunan box culvert (gorong-gorong) yang memotong jalan Singadekane dengan dana senilai Rp 1,3 miliar. Kini kondisi jalan becek dengan tanah galian yang berserakan.

Bahkan rekanan CV Pribadi Karya yang mengerjakan proyek pembangunan box culvert (gorong-gorong) kini tidak dikenakan sanksi atau diblacklis oleh Inpektorat Provinsi Jambi karena pengerjaan yang molor tiga bulan. Kini proyek tersebut menghambat arus lalulintas warga khususnya menuju komplek perkantoran Gubernur Jambi dan komplek kantor Provinsi Jambi.

Sementara Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi terkesan membela rekanan tersebut dengan tidak memberikan sanksi atas keterlambatan proyek tersebut. Bahkan sejak dimulainya proyek tidak mencantumkan papan merek proyek.

Kepala Dinas PU Provinsi Jambi, Ivan Wirata saat meninjau proyek box culvert di jalan Singadekane, baru-baru ini kepada BATAKPOS mengatakan, waktu kontrak sudah habis, namun masih akan dibuatkan addendum (penambahan waktu pekerjaan).

Menurutnya, kendala yang dihapadi rekanan yakni karena pengerjaan box culvert tersebut tidak sekaligus potong jalan, namun hanya sebagian. Sehingga pengerjaannya dilakukan setengah dulu.

“Mengingat jalur tersebut adalah jalur padat kenderaan, jadi kita anjurkan dikerjakan setengah dulu. Kalau pengerjaannya seperti yang didepan rumah walikota itu, sekarang sudah rampung. Tapi karena ini jalur padat kenderaan, jadi dibangun separuh jalan dulu,”katanya.

Dikatakan, pekerjaan itu dimungkinkan untuk menambah waktu kontrak kerja karena sulitnya medan pekerjaan. “Pengusahanya juga mengeluh, medannya sulit. Mungkin bisa kita tambah waktunya. Untuk pekerjaan di depan rumah dinas walikota, tidak mengalami hambatan. Box culvert sudah selesai,” katanya.

Menurut Ivan Wirata, karena medannya sulit, dan sebelah jalur masih terpakai, kemungkinan proyek ini tidak selesai tepat waktu. Saat ditanya tanpa papan proyek, Ivan sempat menegur rekanan.

Proyek ini dikerjakan sejak Maret-April 2012 lalu baru sebatas cor bagian bawah dan dinding  jalan. Dua proyek yang menelan dana Rp 1,3 miliar itu juga tidak dikerjakan dengan plang papan nama. Zakaria yang mengaku pimpinan CV Pribadi Karya sebagai kontraktor pelaksana, menyebutkan tidak dibutuhkan papan nama untuk pekerjaan ini. RUK


Tidak ada komentar:

Posting Komentar