Limbah B3 : Limbah B3 RSUD Tebo saat ditemukan di TPA sampah di Desa
Simpang Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Sampah B3
berupa seperti jarum suntik, botol infus, kantong darah, bekas selang
infus, bekas pembuangan kotoran dari pasien tidak proses di incinerator
milik RSUD Tebo. Foto batakpos/rosenman manihuruk
Jambi, BATAKPOS
Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Taha Saifuddin Tebo diketahui membuang limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) rumah sakit tersebut di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Simpang Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Pembuangan limbah B3 rumah sakit tersebut disinyalir telah lama. Bahkan pihak RSD Tebo tidak memiliki alat penghancur limbah B3.
Ketua DPRD Tebo, Agus Rubiyanto kepada wartawan, Minggu (15/7) di Jambi mengatakan, sampah B3 rumah sakit Tebo tersebut dibuang ke TPA memang terbukti. Di TPA Desa Simpang Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, ditemukan sampah medis milik RSUD Tebo ini menumpuk.
Menurutnya, di TPA Simpang Kandang, sampah medis ini ditemukan dalam jumlah yang banyak, seperti jarum suntik, botol infus, kantong darah, bekas selang infus, bekas pembuangan kotoran dari pasien, serta banyak lagi lainnya.
Menurut Agus, dari penuturan Ompong, salah seorang pemulung yang biasa memungut sampah di TPA Simpang Kandang, kondisi ini sudah berlangsung lama dan masih terjadi sampai saat ini. “Sejak saya mencari di sini (TPA) sudah sering menemukan jarum suntik, botol infus, dan lainnya,”kata Ompong seperti dikutip Agus.
Bahkan Ompong sengaja mencari botol infus untuk dijual kembali karena harganya memang cukup tinggi, disamping mencari sampah lainnya seperti kardus, botol minuman kemasan. Sampah dari rumah sakit ini dibawa oleh truk pengangkut sampah dan dibuang begitu saja di TPA bersamaan dengan sampah lainnya. Yang dibawa dalam bungkus plastik, atau pernah juga dalam kardus, jumlahnya cukup banyak.
“Biasanya sampah itu dalam kantong plastik hitam besar, pernah juga kardus isinya obat, kami juga tidak berani membukanya, karena banyak darah disitu,”kata Agus seperti diceritakan Ompong kepadanya.
Kondisi ini sangat bertentangan dengan apa yang dikemukakan oleh Direktur RSUD Sultan Taha Saifuddin Tebo dr. Iwan Putra yang didampingi stafnya Suharman yang mengatakan, saat ini sampah-sampah medis tersebut seperti jarum suntik, botol infus, selang infus, kantong darah dan lainnya yang termasuk dalam limbah B3 sudah diolah di incenerator yang terdapat di samping kamar mayat milik RSUD.
“Kita sudah punya Incenerator, dan sampah tersebut seperti jarum suntik dan lainnya kita olah dan proses di incenerator, tidak lagi dibuang ke TPA,” kata Suharman.
Menurutnya, kemungkinan ada kesalahan pada manajemen pembuangan sampah. Kendati demikian, ia berjanji akan melacak kebenaran tentang hal tersebut. “Semenjak dilantik menjabat direktur RSUD Tebo, saya sudah mengingatkan kepada pihak manajemen pembuang sampah. Kita tetap mentaati aturan yang ada,”katanya. RUK
Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Taha Saifuddin Tebo diketahui membuang limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) rumah sakit tersebut di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Simpang Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Pembuangan limbah B3 rumah sakit tersebut disinyalir telah lama. Bahkan pihak RSD Tebo tidak memiliki alat penghancur limbah B3.
Ketua DPRD Tebo, Agus Rubiyanto kepada wartawan, Minggu (15/7) di Jambi mengatakan, sampah B3 rumah sakit Tebo tersebut dibuang ke TPA memang terbukti. Di TPA Desa Simpang Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, ditemukan sampah medis milik RSUD Tebo ini menumpuk.
Menurutnya, di TPA Simpang Kandang, sampah medis ini ditemukan dalam jumlah yang banyak, seperti jarum suntik, botol infus, kantong darah, bekas selang infus, bekas pembuangan kotoran dari pasien, serta banyak lagi lainnya.
Menurut Agus, dari penuturan Ompong, salah seorang pemulung yang biasa memungut sampah di TPA Simpang Kandang, kondisi ini sudah berlangsung lama dan masih terjadi sampai saat ini. “Sejak saya mencari di sini (TPA) sudah sering menemukan jarum suntik, botol infus, dan lainnya,”kata Ompong seperti dikutip Agus.
Bahkan Ompong sengaja mencari botol infus untuk dijual kembali karena harganya memang cukup tinggi, disamping mencari sampah lainnya seperti kardus, botol minuman kemasan. Sampah dari rumah sakit ini dibawa oleh truk pengangkut sampah dan dibuang begitu saja di TPA bersamaan dengan sampah lainnya. Yang dibawa dalam bungkus plastik, atau pernah juga dalam kardus, jumlahnya cukup banyak.
“Biasanya sampah itu dalam kantong plastik hitam besar, pernah juga kardus isinya obat, kami juga tidak berani membukanya, karena banyak darah disitu,”kata Agus seperti diceritakan Ompong kepadanya.
Kondisi ini sangat bertentangan dengan apa yang dikemukakan oleh Direktur RSUD Sultan Taha Saifuddin Tebo dr. Iwan Putra yang didampingi stafnya Suharman yang mengatakan, saat ini sampah-sampah medis tersebut seperti jarum suntik, botol infus, selang infus, kantong darah dan lainnya yang termasuk dalam limbah B3 sudah diolah di incenerator yang terdapat di samping kamar mayat milik RSUD.
“Kita sudah punya Incenerator, dan sampah tersebut seperti jarum suntik dan lainnya kita olah dan proses di incenerator, tidak lagi dibuang ke TPA,” kata Suharman.
Menurutnya, kemungkinan ada kesalahan pada manajemen pembuangan sampah. Kendati demikian, ia berjanji akan melacak kebenaran tentang hal tersebut. “Semenjak dilantik menjabat direktur RSUD Tebo, saya sudah mengingatkan kepada pihak manajemen pembuang sampah. Kita tetap mentaati aturan yang ada,”katanya. RUK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar