Halaman

Minggu, 15 April 2012

Jajaran Polda Jambi Intensifkan Rajia Pengecoran Gas

Jambi, BATAKPOS

Maraknya praktek pengecoran (penyuntikan) isi tabung gas 3kg ke 12kg di Jambi, membuat Jajaran Polda Jambi mengintensifkan rajia melalui Patroli Multi Sasaran (PMS). Selain pelaku penyuntikan, penadah gas tidak pas timbangan juga akan ikut diamankan.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, Kamis (12/4) mengatakan, penjualan tabung gas isi 12kg sudah banyak dikeluhkan masyarakat karena isinya tidak pas. Bahkan tabung 12 kg kini langka di pasaran, sehingga praktek penyuntikan gas 3kg ke 12kg makin marak.

Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan gas bersubsidi Kamis (12/4) sekitar pukul 11.30 WIB. Kedua pelaku adalah, Bastanta Efrata Peranginangin (31) warga Perumahan Nura Asri II Kecamatan Sungai Gelam, Muarojambi dan Afrizal (30) warga Rt 06, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambiselatan.

Keduanya ditangkap di salah satu gudang yang ada di kawasan Talang Bakung, Kecamatan Jambiselatan. Selain kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti 10 tabung gas ukuran 12 Kg, 29 tabung gas ukuran 3 Kg, 35 besi alat pengoplos gas, 36 karet klep tabung gas, 75 tutup segel gas, 27 segera warna merah merk Artha Ganisya, 1 palu, 1 handuk dan 1 timbangan.

Menurut Almansyah, kedua pelaku di tangkap karena memindahkan isi tabung gas ukuran 3 kg yang merupakan subsidi ke tabung gas ukuran 12 kg. Tabung gas ukuran 12 kg ini, kemudian diecer kepada pembeli seharga Rp 75 ribu hingga Rp 90 ribu per tabung.

“Dalam kasus ini, kedua pelaku dikenakan pasal 62 ayat 1 undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolda Jambi, guna proses lebih lanjut,’’katanya.

Sementara pelaku Bastanta kepada wartawan mengaku, dirinya sudah dua bulan melakukan aktifitas ini. “Gas ukuran 3 kg itu saya beli seharga Rp 15 ribu. Lalu, setiap 3 tabung ukuran 3 kg, isinya saya pindahkan ke 1 tabung ukuran 12 kg, kemudian tabung 12kg dijual ke pelanggan Rp 75 ribu hingga Rp90 ribu per tabung,”katanya. RUK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar