Halaman

Sabtu, 10 Maret 2012

Pertumbuhan 23,1 Persen PDRB Sektor Tambang Tidak Dirasakan Masyarakat Luas

Jambi, BATAKPOS
Henri Mashyur

Peningkatan kontribusi 23,1 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Jambi dari sektor pertambangan dan penggalian selama tahun 2011 tidak dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat Jambi. Meski mengalami peningkatan cukup tajam, namun pertumbuhan ini dinilai semu.

Ketua Fraksi Gerakan Keadilan DPRD Provinsi Jambi, Henri Masyhur mengatakan hal itu kepada wartawan, Jumat (9/3) dalam menyikapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2011.

“Tiap satu persen sumbangan sektor pertambangan bagi PDRB, sesungguhnya menutup ribuan lapangan kerja baru karena beberapa faktor yang ditimbulkannya. Hingga kini jumlah pengangguran di Provinsi Jambi mencapai 58,8 ribu orang,”katanya.

Kata Henri, perubahan bentang alam sehingga sulit direklamasi untuk kepentingan ekonomi rakyat. Kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase berat. Perubahan sosio masyarakat akibat kedatangan perubahan tambang yang menawarkan uang dalam jumlah besar untuk penggantian lahan.

“Sementara serapan tenaga kerja terbilang sedikit. Karena usaha pertambangan terbilang padat modal. Kita mencontohkan, dari triliunan rupiah uang yang dihasilkan tambang batubara, hanya sebagian kecil yang kembali ke Provinsi Jambi dalam bentuk dana bagi hasil,”katanya.

Menurut Henri Mansyur, Menteri ESDM Jero Wecik memperkirakan, sumbangan Royalti dan land rent dari pertambangan batubara hanya Rp 81 miliar tahun 2012. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Minera l (ESDM) nomor 2965 K/80/MEM 2011 tertanggal 18 November 2011.

Dikatakan, tujuh daerah disebut sebagai penyumbang Royalti, yakni Kabuaten Bungo dengan izin IUP,PKP2B sebesar Rp 65,16 miliar, Kabupaten Batanghari IUP,PKP2B sebesar Rp 8 miliar, Kabupaten Sarolangun IUP,PKP2B sebesar Rp 5,6 miliar.

Sedangkan kabupaten Merangin dengan izin IUP diperkirakan menyumbang Royalti sebesar Rp 4,5 miliar. Kemudian Kabupaten Tebo Rp 2,2 miliar, Muarojambi Rp 900 juta dan Tanjung Jabung Barat Rp 225 juta.

“Jumlah ini, saya nilai tidak sebanding kerusakan alam dan jalan akibat dilalui kendaraan pengangkut truk batubara. Tingkat kerusakan jalan lebih disebabkan tingginya mobilisasi angkutan sumber daya alam yang melintasi ruas jalan yang melebihi kapasitas jalan,”ujarnya.

Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus dalam LKPj nya menunjukkan, dalam setahun ke depan, Provinsi Jambi akan membangun jalan tol. Hasil rapat antara pemerintah pusat dan daerah mengenai upaya Percepatan Pembangunan dan Perluasan Pembangunan Indonesia, muncul upaya pengurangan kepadatan melalui pembangunan tol.
Gubernur Jambi HBA

Jalan tol itu meliputi tol Tempino-Mendalo, Jambi-Batas Riau, Jambi-Ujung Jabung, dan Jambi-Muara Bulian. “Saya ingin prioritaskan pembangunan jalan tol ini dari Tempino ke Mendalo, kendaraan langsung ke Jembatan Aur Duri atau Batanghari I. Jadi kendaraan dari luar kota tidak lagi perlu masuk kota,”katanya.

Menurut HBA, pembangunan jalan tol juga akan berlangsung pada provinsi-provinsi lain di Sumatera, sehingga menciptakan konektivitas dari Lampung hingga Sumatera Utara.

Selain ruas Tempino-Mendalo, pembangunan jalan tol juga akan menghubungkan Jambi batas Riau, Jambi Ujung Jabung, dan Jambi Muara Bulian. Pembangunan jalan tol ini secara finansial memang belum menguntungkan, tapi harus secepatnya dimulai agar ketika pembangunan Jembatan Selat Sunda selesai, jika diiringi dengan pembangunan jalan tol, manfaatnya menjadi maksimal. RUK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar