Selasa, 20 Maret 2012

Gubernur Jambi Berikan Penjalasan LKPJ 2011

Jambi, BATAKPOS
Gubernur Jambi, H.Hasan Basri Agus (HBA. Foto batakpos/rosenman manihuruk

Gubernur Jambi, H.Hasan Basri Agus (HBA) memberikan jawaban dan penjelasan secara rinci terhadap pertanyaan Fraksi DPRD Provinsi Jambi. Sebelumnya pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jambi Tahun 2011 cukup tajam.

Penjelasan tersebut disampaikan gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi tentang Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jambi Tahun 2011, beetempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (19/3).

Disebutkan, secara rinci semua pertanyaan yang diajukan Dewan dalam menanggapi LKPJ Gubernur Jambi Tahun 2011, meliputi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi, Kebutuhan Hidup layak (KHL), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2011.

Kemudian pelampauan target PAD, pelayanan kesehatan khususnya penanganan kasus DBD, layanan yang diberikan Rumah Sakit Umum, revitalisasi JII, jumlah pengangguran, Nilai Tukar Petani (NTP), penanggulangan kerusakan jalan, pelaksanaan Samisake.

Selanjutnya tentang pengawasan penggunaan anggaran, pemberian tugas belajar, pelaksanaan Pelatihan Kecakapan Hidup, kecilnya realisasi serapan dana dekonsentrasi, pengangkatan tenaga Mandor Jalan, menjaga kedisiplinan petugas di jembatan timbang, investasi PMDN dan PMA, realisasi anggaran bidang Pekerjaan Umum yang hanya mencapai 82,61%.

Gubernur juga menjelaskan tentang peningkatan pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi, pengelolaan kebun binatang, akses jalan produksi pertanian, banyaknya angkutan luar yang menikmati jalan di Provinsi Jambi.

Kemudian kekurangan anggaran pembangunan jalan Jangkat, upaya yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi terhadap status Pulau Berhala, program Sertifikat Gratis, program Beasiswa Samisake.

Selanjutnya peningkatan lulusan sekolah di Provinsi Jambi, dampak sosio ekonomi dan ekologis kegiatan pertambangan di Provinsi Jambi, perubahan bentang alam yang ada akibat kegiatan tambang terbuka, usulan moratorium izin tambang, luas lahan pertanian dan produksinya, bantuan UMKM, pemberian Jaminan Kesehatan (Jamkesmas), pengadaan dump truck dan kendaraan roda 3, dan sertifikat gratis.

Gubernur Jambi kepada para wartawan, mengatakan bahwa dirinya menyampaikan penjelasan tersebut secara rinci kepada dewan sebagai bentuk keterbukaan dan agar dewan benar-benar mengetahui penjelasan dari permasalahan yang dihadapi yang termuat dalam LKPJ Tahun 2011.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta dan dihadiri oleh 36 orang dari 45 orang anggota DPRD Provinsi Jambi, sedangkan 6 orang tidak hadir.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar; Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ir. Syahrasaddin, M.Si, para Asisten Sekda Provinsi Jambi, Para Staf Ahli Gubernur Jambi, para kepala SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, serta para undangan lainnya. RUK

Tidak ada komentar: