Jambi, Batak PosBelum Permanen : Sebuah bangunan Gereja HKBP di Jalan Penerangan Lingkar Barat, Kotabaru Jambi hingga kini masih dibangun seadanya, Rabu (14/12). Pihak gereja belum berani membangun gereja tersebut secara permanen karena menunggu surat ijin membangun dari pemerintah setempat. Namun hingga kini pelaksanaan ibadah masih berjalan aman di gereja tersebut. Foto batakpos/rosenman manihuruk
Pemerintah Kota Jambi akhirnya mengeluarkan keputusan terkait pembangunan serta aktivitas ibadah di Gereja Shaloom (HKBP) di RT 12 Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Gereja tersebut ditutup setelah ada kesepakatan Walilikota Jambi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida), Kemenag Kota, FKUB Kota dan MUI saat rapat bersama di Kantor Walikota Jambi.
Kabag Humas Pemerintah Kota Jambi, Subhi, Rabu (14/12) mengatakan, berdasarkan kajian dan bukti yang ada, Pemkot menilai pembangunan gereja itu terbukti tak memenuhi tiga persyaratan perundang-undangan. Yakni tak memiliki rekomendasi Kemenag maupun FKUB, tak memenuhi jumlah jemaat, serta tak mendapat izin dari masyarakat sekitar.
“Berdasarkan hasil rapat bersama, Selasa (13/12), Walikota memutuskan untuk menutup gereja tersebut, baik pembangunan maupun aktivitas ibadah. Surat keputusan rencananya akan langsung dilayangkan kepada gereja tersebut dan mengimbau jemaat bergabung ke gereja besar yang ada di Kota Jambi. Imbauan tersebut diperuntukkan bagi jemaat yang biasanya beribadah di Gereja HKBP Shaloom di RT 12 Penyengat Rendah, yang resmi ditutup pembangunan dan aktivitasnya,”kata Subhi.
Dikatakan, saat ini ada dua gereja besar yang ada di Jambi yakni HKBP Pondok Kelapa Pasar Jambi, HKBP Kotabaru Jambi. Di Kota Jambi sudah ada dua gereja besar, jemaat bisa melaksanakan ibadah di sana, kata Subhi.
SKB 3 Menteri dan Permen No 09 Tahun 2006 Celah Timbulkan Konflik
Sementara adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2006 / nomor 8 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama serta pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadat adalah celah untuk menimbulkan konflik.
Sosialisasi akan kerukunan umat beragama sangat diperlukan, sehingga tidak terjadi salah paham antar umat beragama dan peningkatkan pemahaman masyarakat. Jadi konflik bisa ditekan, bahkan bisa dihilangkan.
Demikian dikatakan Ketua Umum Persatuan Gereja Indonesia Wilayah (PGIW) Jambi, Pdt David Farel Sibuea MTh dalam menyikapi sikap Pemkot Jambi tersebut. Menurutnya, pihaknya sudah membicarakan masalah konflik agama baik yang ada di intern agama maupun agama lain dengan PGI Pusat.
“Kita akui celah dari peraturan bersama mentri (Permen) nomor 09 dan 08 tahun 2006 ini bisa menimbulkan konflik. Untuk itu, saya meminta adanya sosialisasi akan kerukunan umat beragama, sehingga tidak terjadi salah paham antar umat beragama dan peningkatkan pemahaman masyarakat. Jadi konflik bisa ditekan, bahkan bisa dihilangkan,’’katanya.
Disebutkan, dalam kementrian agama ada Binmas untuk umat Kristen. “Namun Binmas Kristen yang kita hubungi mengatakan tidak tahu tugas dan fungsinya apa. Jadi kita minta Kementrian Agama sesering mungkin melakukan sosialisasi,’’ katanya lagi.
Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus mengatakan, kerukunan umat beragama di Provinsi Jambi, saat ini masih aman dan terkendali. “Kita harapkan ini terus berlanjut, sehingga kehidupan beragama bisa berjalan lancar,’’ katanya.
Dikatakan, beberapa tahun terakhir, penyebaran keagamaan di Provinsi Jambi cukup pesat, ini bisa dilihat dari tingginya pertumbuhan pembangunan tempat-tempat ibadah. Dari data yang ada hingga tahun 2004, untuk agama Islam tercatat persentase pembangunan tempat ibadah sebesar 65 persen, Katholik sebesar 131 persen, Protestan 153 persen an Budha sebesar 368 persen.
“Tingginya persentase pembangunan tempat ibadah ini menunjukkan perkembangan penyebaran agama berjalan dengan baik. Pemerintah memberikan penghargaan kepada seluruh umat beragama untuk mewujudkan iklim kondusif, sehingga bisa berpartisipasi mendukung pembangunan tanpa terkontaminasi gejolak di daerah lain,” kata Hasan Basri Agus. RUK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar