Selasa, 26 April 2011

Kabupaten Bungo Mau Dimekarkan

Jambi, BATAKPOS

DPRD Provinsi Jambi menyetujui usulan pemekaran Kabupaten Muarobungo menjadi dua, Kota Muaro Bungo dan Kabupaten Bungo. Rekemondasi itu telah di bahas dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, enin (25/4). Wakil Gubernur Jambi (Wagub), Drs. H. Fachrori Umar dan Bupati Bungo Zulfikar Achmad turut hadir pada sidang tersebut.

Menurut Zulfikar Achmad, sesuai dengan pasal 5 UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah harus memenuhi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan. Syarat administratif meliputi adanya persetujuan DPRD kabupaten/kota yang bersangkutan, persetujuan DPRD Provinsi dan Gubernur serta rekomendasi Menteri Dalam Negeri.

Disebutkan, syarat teknis meliputi faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial, budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah, syarat fisik paling sedikit 5 kecamatan untuk pembentukan kabupaten, dan 4 kecamatan untuk pembentukan kota, lokasi, calon ibukota, sarana, dan prasarana.

“Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Pemda Bungo bekerja sama dengan CV. JAFFSINDO bahwa pemekaran Kabupaten Bungo dan Kota Muara Bungo dapat dibentuk sesuai dengan kemampuan dan persyaratan yang ada,”katanya.

Usulan pemekaran Kabupaten Bungo menjadi Kota Muara Bungo dan Kabupaten Bungo yang selanjutnya dituangkan dalam keputusan DPRD Provinsi Jambi yang telah disetujui. ruk

Tidak ada komentar: