Kamis, 10 Februari 2011

Diknas Pendidikan Provinsi Jambi Gelontorkan Dana Rp 45, 4 Miliar Untuk Beasiswa

Jambi, BATAKPOS

Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun ini menyediakan anggaran baru untuk program beasiswa sebesar Rp 45,4 miliar. Dana beasiswa itu diperuntukkan dari sekolah SD hingga S3.

Dana beasiswa untuk SD, SMP dan SMA ada sebesar Rp 13,1 miliar. Alokasi dana beasiswa SD, SMP dan SMA itu akan dialokasikan untuk 131 kecamatan di Provinsi Jambi. Masing-masing kecamatan akan mendapatkan Rp 100 juta.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Idham Kholid, Rabu (9/2). Menurutnya, selain dana itu pihaknya juga sudah menyiapkan dana lainnya. Misalnya saja untuk program beasiswa lanjutan pendidikan strata satu (S1) dan strata dua (S2).

“Dana beasiswa itu bagi mahasiswa asal Jambi yang sedang kuliah di jurusan pertambangan yang ada di berbagai universitas. Jumlahnya kita alokasikan mencapai Rp 2,6 miliar,’’ katanya.

Sementara dana beasiswa untuk mahasiswa S2 tenaga guru yang disiapkan untuk berbagai rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). Ditargetkan, guru yang akan menerima bantuan ini sebanyak 40 orang dengan alokasi dana mencapai Rp 2,4 miliar.

“Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga menganggarkan dana sebesar Rp 5,1 milar yang diperuntukan untuk S2 umum yang bukan guru. Ditambah lagi dengan beasiswa S3 untuk 62 orang dengan alokasi dana sebesar Rp 6,2 milar,”katanya.

Disebutkan, plafon per orang diperkirakan akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp 60 juta untuk S2 dan Rp 100 juta untuk S3. Kemudian masih ada lagi dana buat beasiswa untuk lanjutan kualifikasi guru, jumlahnya mencapai Rp 16 miliar.

“Jadi kalau ditotalkan seluruhnya mencapai Rp 45,5 miliar. Tahapan penyaluran beasiswa tersebut khususnya untuk program S2 dan S3 baru, nantinya harus ada pengajuan dari mahasiswanya sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan,”katanya.

Menurut Idham Kholid, setelah datanya masuk baru kemudian dirapatkan dengan tim seleksi. Lalu dicocokkan dengan kriteria dan prioritas-prioritas. Pihaknya juga mengalokasikan dana pendamping atau sharing bantuan operasional sekolah (BOS) SD dan SMP dengan jumlah Rp 8,5 miliar. ruk

Tidak ada komentar: