Halaman

Senin, 28 Februari 2011

Belasan Aliran Kepercayaan di Jambi Dalam Pengawasan

Jambi, BATAKPOS

Sebanyak 11 aliran kepercayaan yang tidak diakui pemerintah kini dalam pengawasan Kantor Kementrian Wilayah Departemen Agama (Kemenag) Provinsi Jambi. Keberadaan belasan aliran kepercayaan ini, masuk dalam pengawasan Kemenag Provinsi Jambi agar tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat seperti menjadi penodaan agama.

Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi, Abdul Qodir Husein di Jambi, Senin (21/2) mengatakan, tercatat ada sekitar 11 aliran yang tidak resmi atau tidak pernah terdaftar. Keberadaan belasan aliran kepercayaan itu perlu diwaspadai agar tidak menyimpang.

“Sebab ada kemungkinan besar bakal menyimpang dan ini bisa menimbulkan gejolak sosial yang pada akhirnya membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan jika ada penyimpangan, maka tugas kita adalah melakukan pembinaan, kita arahkan kembali sesuai jalur yang ada,”katanya.

Menurut Abdul Qodir, untuk penganut Ahmadiyah, di Jambi ada ratusan penganut. Data sementara, Kota Jambi ada 40 orang, Sarolangun ada 164 orang dan Kerinci ada 120 orang. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar