Jambi, BATAKPOS
Banyaknya pungutan biaya pendidikan di Kota Jambi khususnya sekolah menengah atas (SMA) mulai meresahkan siswa. Pungutan pihak sekolah kian tinggi sehingga memberatkan para orangtua. Slogan “Pendidikan Gratis” oleh Walikota Jambi dr Bambang Priyanto saat kampanye lalu ternyata hanya janji belaka.
Ketua Komisi D DPRD Kota Jambi, Dede Firmansyah, Senin (20/12) mengatakan, tingginya biaya pendidikan untuk tingkat SMA di Kota Jambi disebabkan lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan (Diknas) terhadap dunia pendidikan.
Disebutkan, saat ini banyak sekali keluhan mengenai pungutan di sekolah, seperti uang komite dan buku Lembar Kerja Siswa (LKS). Ini dibuktikan banyaknya persoalan mengenai biaya pendidikan, bahkan kerap berakhir dengan aksi demo penolakan yang digelar siswa suatu sekolah.
Kemudian masih banyak lagi keluhan orang tua siswa terhadap pungutan di beberapa sekolah di Kota Jambi, seperti pembelian buku LKS. Bila Dinas Pendidikan melalui Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan mau bekerja, keluhan itu tidak akan pernah terdengar.
Menurut Dede, soal iuran, sudah jelas harus ada persetujuan komite, bila tidak ada persetujuan komite berarti pungutan merupakan kebijakan sekolah dan itu sama sekali tidak dibenarkan.
“Yang paling disorotinya saat ini adalah biaya pembelian LKS. Menurutnya pembelian LKS yang diwajibkan pihak sekolah sudah terasa sangat memberatkan orang tua, padahal LKS tidak boleh diwajibkan, apalagi dengan menunjukkan salah satu toko sebagai penyedia LKS.Harus ada motivasi dari Dinas Pendidikan terhadap sekolah, agar guru tidak memerintahkan siswa membeli LKS,”ujarnya.
Dikatakan, dengan selalu menekankan murid untuk membeli LKS, bisa saja ada bagian untuk guru setiap pembelian buku oleh siswa.Untuk itu diharapkannya ada pembenahan terhadap dunia pendidikan di Kota Jambi yang dimulai di Dinas Pendidiakan. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar