Halaman

Selasa, 23 November 2010

Praktek Esek-esek Masih Marak di Jambi

Pengidap HIV/AIDS di Jambi Mencapai 172 Orang

Jambi, BATAKPOS

Praktek prostitusi dengan modus bisnis panti pijat makin marak di Jambi. Praktek esek-esek ini modusnya bermacam-macam. Mulai dari pijat tradisional, salon plus karaoke, dan perawatan tubuh. Bahkan bisnis ini sangat menggiurkan.

Bisnis panti pijat tradisional misalnya. Sebulan, pengusaha bisnis ini bias meraup untung berkisar Rp 30 juta. Salah satunya panti pijat tradisonal di kawasan Simpang Gado-gado, Payoselincah, Jambi Timur, menawarkan pijat plus.

Seorang pemijat, Desy (25) bukan nama sebenarnya kepada BATAKPOS, Senin (22/11) mengatakan, bahwa bisnis panti pijat cukup menggiurkan di Jambi. Dia mengaku, dalam satu bulan bisa memperoleh pendapatan berkisar Rp 15 juta.

“Dalam sehari bisa sampai dapat tamu 10. Tapi kalau lagi sepi, hanya satu hingga tiga tamu. Tiap tamu, dikenai biaya kamar dan tips untuk pemijat. Biaya kamar Rp 50 ribu per jam, belum termasuk minuman. Jika ditambah minuman, rata-rata Rp 60 ribu yang harus dikeluarkan seorang tamu satu memijat di tempat itu,”katanya.

Disebutkan, tamu juga sering memberi tips kepada pemijat. Besarnya bervariasi dari Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu dari seorang tamu. Cuma, termasuk “jasa plus” yang telah diberikan kepada sang tamu,”ucapnya.

DK (30), seorang pengelola panti pijat tradisional kawasan Simpang Gado-gado Payoselincah, mengaku usaha itu sudah lama digelutinya. Keuntungannya lumayan. Namun, dia menolak membeber berapa sebenarnya keuntungan yang dia raup tiap bulan.

Di panti pijat di kawasan Kebun Handil Kotabaru, juga berlangsung praktek esek-esek di balik usaha pijat tradisional itu. Tarifnya sama, Rp 100 ribu hinga Rp 60 ribu satu jam pemakaian kamar.

Fasilitasnya cukup lengkap. Tiap kamar disediakan dipan ukuran 3, pintu dari tirai tebal, plus air conditioner (AC). Rp 60 ribu sudah cukup untuk beristirahat satu jam di tempat itu.

Rasti, (26), seorang pemijat yang mengaku asal Sukabumi mengatakan, sebagai pemijat satu hari, rata-rata dia bisa menerima tamu sebanyak tiga sampai empat orang. Jika sepi, paling seorang.

Hampir semua tamu, katanya, menginginkan layanan plus-plus. Soal layanan itu, dia tak mematok harga. Biasanya, kata dia, Rp 100 ribu per sekali plus.

Menurut Rasti, tamu yang datang ke panti pijat tempat dia bekerja rata-rata 150-30 orang. Diasumsikan, jika seorang tamu membayar Rp 60 ribu, dikalikan 20 tamu, itu berarti pengelola bisa meraup untung sebesar Rp 1,8 juta. Dikalikan lagi satu bulan, keuntungannya mencapai Rp 30 juta lebih.

Jumlah PSK Meningkat

Maraknya praktek prostitusi terselubung di Kota Jambi, juga semakin bertambahnya wanita pekerja seks komersial (PSK) di Kota Jambi. Peningkatan itu memicu tingginya jumlah penderita HIV/AIDS di wilayah Jambi.

Menurut data dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Jambi, tahun 2009 jumlah PSK di Kota Jambi mencapai 391 orang. Sedangkan tahun 2010, bertambah menjadi 496 orang. Para PSK tersebut tersebar di wilayah Kota Jambi.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Jambi, Kaspul mengatakan, PSK itu beroperasi di sejumlah warung remang-remang, hotel melati, panti pijat, diskotik, pub, karaoke, dan mal. “Rata-rata pertumbuhan PSK di Kota Jambi lima hingga 10 persen per tahun.

“Para PSK ini kebanyakan berasal dari wilayah Pantura, Indramayu, dan Tasikmalaya. Sedangkan dari wilayah Bekasi hanya sekitar 20 persen. Jumlah pengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) atau biasa disebut ODHA di Kota Jambi dalam setahun terakhir juga meningkat,”ujarnya.

Menurut Kaspul, data resmi di Disosnaker Kota, tercatat mencapai 172 orang (158 HIV dan 14 AIDS). Penderita menurut golongan umur yang paling banyak terdapat pada usia 20-29 tahun yang jumlahnya mencapai 136 orang.

PSK menempati urutan kedua penderita HIV dengan jumlah 44 orang. Sedangkan, urutan pertama ditempati pelajar dan mahasiswa yang mencapai 74 orang. Kelompok berisiko mengidap HIV/AIDS, seperti PSK, pelaku heteroseksual, dan pengguna narkoba jarum suntik masih takut untuk melakukan test HIV.

“Sekitar 70 persen penyakit HIV/AIDS karena narkoba jarum suntik. Sementara jumlah panti pijat yang berdiri di Kota Jambi telah mencapai 25 buah. Dari jumlah itu, enam di antaranya tidak mengantongi izin alias illegal,”katanya. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar