Rabu, 07 Juli 2010

Warga Sumsel Rambah TNKS

Jambi, BATAKPOS

Sebanyak 3.263 kepala keluarga warga asal Sumatera Selatan kini merambah hutan disekitar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) bagian Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Bahkan luas hutan lindung yang dirambah itu sudah mencapai 7.373 hektar (ha).

Wakil Bupati Merangin, Hasan Basri Harus di Merangin, Jumat (2/7) mengatakan, saat ini kondisi hutan di Merangin sangat memprihatinkan. Konsentrasi perambahan hutan terjadi di kawasan hutan produksi (HP) Batang Nilo Dingin, hutan produksi terbatas (HPT) Gunung Sedingin dan TNKS (Sipurak Hook).

Disebutkan, secara administrasi konsentrasi perambahan hutan terdapat di Kecamatan Lembah Masurai, Jangkat dan Kecamatan Sungai Tenang. Luas perambahan hutan berdasarkan hasil investigasi sekitar 7.373 hektar, dirambah oleh 3.263 kepala keluarga asan Sumsel.

“Perambahan hutan di Merangin dari waktu ke waktu terus bertambah. Perambahan hutan dilakukan penduduk pendatang dari Sumatera Selatan. Ia minta aparat untuk menindak tegas warga pendatang yang membabat hutan di Merangin ditindak tegas secara hokum,”katanya.

Menurutnya, di Merangin terdapat 148.833 hektar hutan konservasi yakni TNKS, 38.807 hektar hutan lindung (HL), dan 38.431 hektar hutan produksi terbatas (HPT). Selain itu, ada 113.109 hektar hutan produksi (HP) dan 428.710 hektar huta areal penggunaan lain (APL). Luas seluruh hutan di Merangin 767.890 hektar.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah saat dikonfirmasi mengatakan, pihak Pemkab Merangin bias membuat laporan terkait perambahan hutan tersebut ke Polres Merangin agar segera ditindak.

Polda Jambi juga akan membackup Polres Merangin dalam menindak perambah hutan yang berasal dari Provinsi Sumatera Selatan itu. Pemberantasan illegal logging merupakan program utama Polri. ruk

1 komentar:

uwo james mengatakan...

suara anda... kami tunggu ya..........