Senin, 12 Juli 2010

Beredar Tabung Gas Ukuran 3 Kg Tanpa SNI

Jambi, BATAKPOS

Kini masyarakat Jambi kini diminta untuk waspada terhadap peredaran tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI). Warga diminta untuk lebih seksama untuk memiliki tabung gas illegal itu karena dapat membahayakan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi, Drs Izhar Muzani, Minggu (11/7) kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah menemukan sedikitnya 115 tabung gas elpiji non SNI dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim dari Disperindag Kota Jambi dua hari terakhir.

Menurut Izhar Muzani, tabung gas tanpa pengaman tersebut ditemukan saat tim melakukan sidak ke beberapa agen penjual tabung gas elpiji dalam Kota Jambi. Selain tabung, regulator gas elpiji juga banyak ditemukan non SNI.

“Dari sidak ke dua agen elpiji ditemukan 115 tabung gas elpiji ukuran tiga kg, dan 86 tabung gas yang tidak mempunyai pengaman. Seharusnya tabung gas ukuran tiga kg belum diperbolehkan beredar di masyarakat Jambi. Karena Kota Jambi belum secara resmi melaksanakan program konversi minyak tanah ke gas,”katanya.

Kata Izhar, seluruh agen tabung gas elipiji menimbang terlebih dahulu gas yang akan dibeli konsumen. Agen diwajibkan memberitahu konsumen mengenai berat dan isi tabung, sehingga konsumen tidak merasa dirugikan karena berat dan isi tabung sesuai dengan ukurannya.

Tim mendatangi dua agen distributor elpiji di Kota Jambi, yaitu PT Mitra Gas dan PT Artha Genisyia. Saat sidak ke PT Mitra Gas di kawasan Mayang, ditemukan tabung gas berukuran tiga kg dengan tahun pembuatan 2008 sebanyak 31 buah, 2007 sebanyak 15 buah dan 2009 sebanyak lima buah.

Sedangkan di PT Artha Genisya ditemukan tabung dengan tahun pembuatan 2008 sebanyak 28, 2007 sebanyak 31 dan 2009 sebanyak lima buah. Pihak Pemerintah Kota Jambi akan melakukan koordinasi dengan pertamina, dan hiswamogas mengenai beberapa penemuan tabung gas berukuran tiga kg dan tabung yang tidak mempunyai tutup pengaman itu. ruk

Tidak ada komentar: