Jambi, BATAKPOS
Tim Kasat I Polda Jambi telah mengidentifikasi empat pelaku pengeroyokan anggota LSM Lembaga Kontrol Pembangunan Anti Korupsi (LKPK) Jambi, Fredy (32). Satu dari empat pelaku adalah oknum TNI dari Korem Garuda Putih 042 Jambi berpangkat Serka berinisial Kas. Tiga pelaku lainnya dari organisasi masyarakat (ormas) Patriot Nasional (Patron), Mustopa, Yazid dan Hery. Yazid merupakan mantan anggota TNI.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, Kamis (4/2) mengatakan, penyidik masih meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Polda Jambi berjanji akan mengusut tuntas kasus pengeroyokan anggota LSM tersebut.
Jurubicara LSM, Akmal Kathab menambahkan, pihaknya telah melaporkan oknum TNI tersebut ke Den POM Jambi. Pihaknya meminta agar oknum tersebut ditindak tegas.
Pasie Intel Korem 042 Garuda Putih (Gapu) Jambi, Mayor Inf Imam Syafii saat dihubungi BATAKPOS, Kamis (4/2) mengatakan, jika oknum TNI tersebut terbukti bersalah, akan diserahkan ke Den POM Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Efendi Hatta meminta LSM untuk memberikan waktau seminggu kepada Polda Jambi mengusut kasus pengeroyokan tersebut. “Kita minta LSM sabar dulu. Berikan dulu kepercayaan kepada Polda Jambi dalam mengusut kasus tersebut. Kalau dalam sepekan tidak ada perkembangan, baru kita melakukan pertemuan dengan Kapolda Jambi,”katanya. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar