Halaman

Kamis, 14 Mei 2009

Mabes Polri Turun Tangan Tangkap BBM Ilegal di Jambi

Jambi, Batak Pos

Kinerja Jajaran Polda Jambi dinilai mandul dalam memberantas praktek penyeludupan di Provinsi Jambi. Praktek penyeludupan khususnya bidang Bahan Bakar Minyak (BBM) kini masih marak terjadi.

Turunnya BKO Polisi Air Mabes Polri ke Jambi dan berhasil mengamankan 4 ton BBM jenis solar ilegal di perairan Kampung Laut Luar, Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi Senin (11/5) lalu, merupakan cambuk buat jajaran Polda Jambi.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Soewarno Soerinta kepada Batak Pos, Rabu (13/5) menanggapi soal penangkapan BBM solar illegal tersebut. Menurutnya, seharusnya Polisi Air Polda Jambi bias menangkap kapal tersebut.

Sementara itu, Direktorat Polair Polda Jambi, AKBP, Bambang Irianto mengatakan, proses hukum kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) solar illegal hasil tangkapan BKO Polisi Air Mabes Polri Dilimpahkan ke Dit Polair Polda Jambi.

Kasus BBM illegal itu dilimpahkan ke Polda Jambi bersama empat orang yang diduga pemilik dan terlibat dengan hasil kejahatan minyak tangkapan yang tidak memiliki surat resmi tersebut .

Empat orang itu, H. Remang, nahkoda kapal sekaligus pemilik minyak tersebut. Kemudian tiga orang anak buah kapal itu, yakni Ajok, Hendra dan Ago, diamankan di Dit Polair Polda Jambi, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan Barang Bukti (BB) dibawa ke Polair Polda Jambi itu, berupa Kapal Motor (KM) Rhani, dengan nomor seri S. 33, yang berisikan 4 ton minyak solar. Kapal itu, kini telah diamanakan dan disandarkan ditepian Dermaga Sungai Batanghari, di Sijenjang.

AKBP, Bambang Irianto membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada empat orang yang diduga terkait dengan BBM illegal tersebut.

“Saya belum bisa untuk memberikan keterangan tentang pelimpahan BBM tangkapan itu, karena masih dalam pemeriksaan penyidik,” katanya. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar