Halaman

Jumat, 30 Januari 2009

Pengusaha Jamu di Jambi Menyatu Dalam Satu Organisasi

Jambi, Batak Pos

Kini pengusaha jamu di Provinsi Jambi bergabung dalam satu organisasi. Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Pengusaha Jamu Provinsi Jambi Periode 2009-2013 dilantik oleh Ketua Umum GPP GP Jamu DR. Charles Saerang, Senin (19/1). Pelantikan itu juga dilanjutkan dengan acara temu pengusaha jamu se-Provinsi Jambi dan diskusi sehari tentang pengawasan jamu di Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi Zulkifli Nurdim beserta Ketua Umum TP PKK Provinsi Jambi Ny. Ratu Munawaroh Zulkifli turut menghadiri acara tersebut. Zulkifli Nurdin mengatakan, melihat berbagai perkembangan dan tantangan kedepan yang makin kompleks dan unpredictable.

“Tidak ada pilihan lain yang mesti kita perkuat, kita mesti meningkatkan koordinasi dan kerjasama yang sinergis serta saling mendukung antara pemerintah, pelaku usaha, institusi pendidikan dan peneliti serta masyarakat dan stakeholder pembangunan lainnya,”katanya.

Disebutkan, dengan terbentuknya DPD GP Jamu Provinsi Jambi ini, diharap nantinya dapat menjadi mitra kerja Pemerintah dalam penyelenggaraan pengawasan obat tradisional yang diproduksi dan beredar ditengah masyarakat.

Kepala Balai POM Jambi Dra. Wirda Zein, Apt dalam sambutannya mengatakan, produksi, peredaran dan penggunaan obat tradisional memperlihatkan kecenderungan terus meningkat, baik jenis, maupun volumenya.

Perkembangan ini telah mendorong pertumbuhan usaha di bidang obat tradisional (jamu), mulai dari usaha budi daya tanaman obat (sperti : penanaman ketepeng china, jahe merah, temulawak, brotowali, sambiloto, dll), usaha industri kecil obat tradisional (IKOT), distribusi, penjaja dan penyeduh obat tradisional (jamu).

Disebutkan, pemerintah mengupayakan pemanfaatan obat tradisional dalam pengobatan formal juga terus digalakkan melalui berbagai kegiatan antara lain kegiatan penelitian khasiat dan toksisitas tanaman obat serta kegiatan uji klinik kearah pengembangan Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka.

“Meningkatnya produksi, peredaran dan penggunaan obat tradisional (jamu), disisi lain masih ditemukan beredarnya obat tradisional (jamu) yang tidak terdaftar, obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, serta yang tidak memenuhi persyaratan label dan mutu,”katanya.

Peredaran dan penggunaan obat tradisional yang illegal/tidak memenuhi persyaratan, sangat membahayakan kesehatan/jiwa konsumen dan juga merusak “Citra” obat tradisional (jamu) di mata masyarakat serta member dampak buruk bagi ekspor produk jamu di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Umum GP Jamu DR. Charles Sareang dalam sambutannya mengatakan, jamu adalah warisan budaya bangsa Indonesia yang telah diwariskan secara turun temurun dan dikembangkan dari generasi ke generasi sehingga menjadi produk yang bernilai ekonomi tinggi.

Jamu juga memberi berbagai manfaat dan menjadi kebanggaan sebagai bagian dan identitas bangsa. Di era modern saat ini, jamu memiliki dimensi yang luas. Jamu sebagai obat penyakit dikembangkan dalam bentuk obat herbal terstandar dan fitofarmaka. Potensi pengembangannya sangat besar karena saat ini terdapat sekitar 1000 jenis tanaman yang berkhasiat jamu, 300 jenis diantaranya telah digunakan secara teratur oleh industri jamu.

Ketua panitia dalam acara ini Dr Iseng Djaka, MSc dalam laporannya mengatakan, adapun tujuan dibentuknya pengurus DPD GP Jamu Provinsi Jambi antara lain adalah, guna mempersatukan para pengusaha jamu/obat tradisional di Provinsi Jambi

Kemudian, menjadi jembatan antara pengusaha jamu dengan Pemerintah Provinsi Jambi, memudahkan Balai POM dalam melakukan pembinaan/penyuluhan kepada pengusaha jamu di Provinsi Jambi. Menurut data sementara, di Provinsi Jambi saat ini sudah ada sekitar 150 pengusaha jamu yang bergerak dalam usaha jamu seduhan/jamu gendong/jamu sepeda. Hanya 4 pengusaha yang bergerak dalam industri kecil obat tradisional (IKOT). Lainnya adalah para Distributor dan Toko Obat yang menjual jamu local dan jamu asing. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar